Kamis, 10 Agustus 2023

TNI Kaji Usulan Pembentukan Angkatan Siber untuk Lengkapi Tiga Matra

Satsiber TNI AD (detik) 📡

TNI sedang mengkaji usulan pembentukan Angkatan Siber untuk melengkapi tiga matra yang sudah ada, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Diketahui, usulan pembentukan Angkatan Siber itu dikeluarkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto.

Ini harus dikaji secara ilmiah,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat ditemui usai pelantikan perwira di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).

Kapuspen berkaca pada Amerika Serikat yang juga memiliki Angkatan Siber.

Di bawahnya itu ada Navy (Angkatan Laut), Army (Angkatan Darat), kemudian Marine (Marinir) dan Air Force (Angkatan Udara),” tutur Julius.

Oleh karena itu, sebut Julius, Mabes TNI sedang mengkaji terkait sumber daya manusia (SDM) apabila dibentuk Angkatan Siber.

Runutan SDM-nya seperti apa, tamtama, korps-nya apa, bintaranya apa, kemudian perwiranya, terus berjenjang, kemudian pengembangan kariernya seperti apa,” kata Julius.

Jadi banyak yang perlu dikaji lebih dalam, untuk menuju ke sana mungkin bisa dibacarakan, dikaji lebih dalam,” ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengusulkan rencana pembentukan angkatan keempat sebagai Angkatan Siber untuk melengkapi tiga matra angkatan TNI di Indonesia.

Saya diminta bicara tentang kemungkinan Indonesia seperti Singapura punya angkatan siber. Saya harus menawarkan roadmap-nya, apakah Indonesia nanti seperti Singapura punya angkatan siber melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Andi dalam Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (7/8/2023), dilansir dari Antara.

Hal ini menyusul adanya kemungkinan Indonesia akan seperti Singapura yang memiliki digital and intelligence service sebagai angkatan keempat.

Adapun usulan pembentukan Angkatan Siber masih dalam tahap awal. Sebab, beberapa Kementerian/Lembaga memiliki unit siber tersendiri.

 
🛰Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.