Kamis, 16 November 2023

Kasal Lirik Tiga Negara Untuk Memasok Pengganti BTR 50

Kendaraan tempur BTR 50 jalani uji arung di Selat Madura (PasMar2)

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan TNI AL dan Kementerian Pertahanan sudah melirik perusahaan dari tiga negara untuk memasok kendaraan pendarat amfibi (ranratfib) yang lebih modern, salah satunya pengganti BTR 50.

"Kami sudah berjalan melihat ke beberapa negara, terutama ke Timur Tengah, ke Eropa juga ada, ke Amerika juga ada," kata Kasal usai upacara peringatan HUT Ke-78 Korps Marinir di Kesatrian Marinir Hartono, Jakarta, Rabu.

Kasal mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kontrak dengan pemasok dari beberapa negara tersebut.

Menurut dia, peremajaan alutsista Korps Marinir bakal terus dilakukan ke depan oleh TNI AL dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Ke depan tentunya kami tetap harus meremajakan (alutsista Korps Marinir), dan ini akan diproses oleh Kemhan, sudah dipilih beberapa calon pengganti (tank) BTR 50," ucap Ali.

Dalam rencana postur kekuatan TNI AL 2025—2029, dia berharap bisa meremajakan keseluruhan alutsista Korps Marinir, tidak hanya komponen laut, tetapi juga komponen untuk pasukan pendaratnya.

"Ranratfib yang dimiliki saat ini memang umurnya sudah sangat tua walaupun dengan pemeliharaan yang baik. Bahkan, Korps Marinir bisa mempertahankan kemampuannya," kata Ali. Korps Marinir saat ini diperkuat beberapa kendaraan pendaratan amfibi yang usianya cukup tua, di antaranya yang berjenis BTR 50 P, BTR 50 PK, BTR 50 PM, AMX-10PAC, dan LVT-7 A1.

Sebelumnya, pada bulan Mei, Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa realisasi atau pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF) Korps Marinir TNI Angkatan Laut Tahap III Periode 2019—2024 mencapai 60 persen untuk personel dan sekitar 40—60 persen untuk material.

Laksamana Muhammad Ali menjelaskan TNI AL bakal mengganti beberapa kendaraan tempur (ranpur) Korps Marinir, kemudian melengkapi perlengkapan prajurit demi memenuhi kekuatan pokok minimum di lingkungan Marinir.

  ♞
antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.