Senin, 12 Februari 2024

Kemhan Bantah Ada Korupsi Pengadaan Jet Mirage

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7k0AjZVFhanV09kxBhRsS4uHFQ4iKQrAQGvachfmkc61_g3dahR-fbhhuRlM-MKUvkE0fifytkTJqZXocIChBhOg5yR652UnHLnkjj8mbjCOF4GCdSHhzwD0WRgOowtJHBGWgvJv01hr5F38lxQFphKuOn8m35iz_cdbCzyXwZa_nFvvFzSi-QUS3vijH/s900/QAF_1.webpMirage 2000-5 Qatar (Qatar Air Force)

K
ementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak ada kasus korupsi dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra memastikan pemberitaan Meta Nex dalam artikel 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation' merupakan fitnah. Ia mengatakan rencana pembelian telah dibatalkan pemerintah.

"Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Herindra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/2).

Herindra menegaskan Kemhan juga tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Ia menyayangkan adanya upaya penyebaran berita hoaks yang dilakukan secara masif tersebut. Herindra menilai cara-cara seperti itu justru dapat melemahkan upaya perancang sistem pertahanan Indonesia.

"Sering terjadi, informasi-informasi sesat ini dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses diplomasi pengadaan alutsista," ujar Herindra.

"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat," imbuhnya.

Ia pun menyebut Kemhan selaku institusi bakal mengambil upaya hukum terkait penyebaran fitnah dan hoaks tersebut.

"Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum," ucapnya.

Sebelumnya, kabar dugaan korupsi itu tertulis dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation".

Artikel yang tayang pada Jumat 9 Februari itu mengungkapkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini. (tfq/tsa)

  ★ Kemhan  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.