Senin, 18 Maret 2024

Dugaan WNI Curi Rahasia Teknologi Jet

Dibantah RI, Digeledah Korsel
KF-21 Boramae [ROKArmed Forces]

Kepolisian Korea Selatan tengah menyelidiki dugaan insinyur Indonesia terlibat dalam kasus pencurian teknologi jet temput KF-21 di Korea Selatan. Meskipun tudingan tersebut ditepis pemerintah RI, Korea Selatan tetap menelusuri keterlibatan WNI melalui penggeledahan.

Seperti diberitakan Yonhap News Agency pada 2 Februari lalu, kecurigaan pencurian data itu diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan. Dari kecurigaan tersebut, Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) bekerja sama dengan DCC untuk mencari mengenai data yang dicurigai dicuri tersebut.

Mereka kabarnya juga melarang orang Indonesia yang dicurigai itu untuk meninggalkan Korea Selatan.

"Investigasi saat ini sedang dilakukan untuk mencari tahu apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis," ungkap salah satu sumber kepada Yonhap.

Polisi kemudian bergerak melakukan penggeledahan di kantor produsen pesawat Korea Aerospace Industries (KAI) untuk menyelidiki dugaan pencurian data jet tempur KF-21. Tak hanya kantor yang digeledah, rumah salah satu WNI turut digeledah sebagai bagian dari penyelidikan yang sama.

Seperti dilansir media Korea JoongAng Daily, Sabtu (16/3/2024), penggeledahan oleh Kepolisian Korsel terhadap kantor produsen pesawat Korsel itu dilakukan pada Jumat (15/3) waktu setempat.

Departemen Investigasi Keamanan pada Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengirimkan sekitar 10 penyelidik mereka ke kantor produsen pesawat Korsel yang ada di Sacheon, Gyeongsang Selatan, pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Penggeledahan itu bertujuan untuk mengamankan data-data terkait dari komputer kerja milik dua insinyur asal Indonesia yang terlibat dalam proyek KF-21.

Sehari sebelumnya, atau pada Kamis (14/3) waktu setempat, rumah yang menjadi tempat tinggal salah satu insinyur asal Indonesia itu di Korsel juga digeledah oleh kepolisian.

Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah tim investigasi gabungan pemerintah, yang terdiri atas tim Otoritas Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Komando Kontra Intelijen Angkatan Bersenjata, dan Dinas Intelijen Nasional, meminta dukungan kepolisian untuk penyelidikan terhadap dua insinyur asal Indonesia yang diduga berupaya menyelundupkan perangkat USB yang berisi data soal KF-21.

Kedua insinyur asal Indonesia itu, menurut laporan Reuters, dituduh melanggar Undang-undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21.

Jet tempur KF-21 sendiri merupakan jet tempur buatan Korsel, yang sebagian didukung oleh Indonesia.

KF-21 yang dikembangkan oleh produsen pesawat Korsel KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu bersifat siluman dibandingkan jet tempur F-35 buatan Amerika Serikat (AS), yang menjadi andalan Korsel.

 Kemlu RI Tepis Tuduhan 2 WNI Curi Data Jet Tempur Korsel

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang berurusan dengan kasus mengenai pengembangan jet KFX kerja sama Korea Selatan dengan Indonesia. Namun, Kemlu RI menepis tuduhan bahwa dua WNI itu mencuri rahasia teknologi jet Korsel.

"Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Para WNI itu adalah insinyur yang dikirim dari Indonesia untuk bekerja di fasilitas Korea Aerospace Industries. Insinyur Indonesia itu dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 (atau KFX) di USB flash disk. Namun, Kemlu RI tidak menyebut ini sebagai kasus pencurian data.

"Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," kata Iqbal.

Identitas dua WNI di Korsel itu tidak diungkap ke publik oleh Kemlu RI. Pilihan ini dilakukan untuk menghargai privasi kedua WNI tersebut. Kemlu RI memberi pendampingan hukum terhadap dua WNI itu.

"KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini," kata Iqbal.

Dia menjelaskan KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Iqbal menyebut teknisi Indonesia telah dilibatkan dalam proyek tersebut sejak 8 tahun silam.

"Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Jadi mereka sudah sangat mengetahui prosedur kerja sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini," ujar Iqbal. (taa/fas)

  ★ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.