Komisi I DPR RI telah mendapat penjelasan dari pihak Kemenhan dan TNI untuk rencana kegiatan dan program kerja pada 2014. Setelah melalui pembahasan mendalam ditambah persetujuan Banggar, Komisi I memberikan dukungan anggaran kepada dua lembaga tersebut.
"Kamis (17/10) lalu, dalam rapat dengan Menhan dan Panglima TNI sudah mendapat penjelasan apa saja yang akan dilakukan pada 2014. DPR memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 83,427 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P Tubagus Hasanuddin pada JurnalParlemen, akhir pekan lalu.
Hasanuddin menjelaskan, semula Kemenhan dan TNI dalam TA 2014 mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp 80,497 triliun. Kemudian, melalui surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 258/KMK.02/2013, Kemenhan dan TNI mendapat pagu anggaran TA 2014 sebesar 81,927 triliun, atau mendapat tambahan anggaran Rp 81,429 trilun. Tambahan anggaran itu untuk alokasi kenaikan gaji pokok PNS dan TNI sebesar 6 persen, juga untuk pemberian gaji bulan ketiga belas sebesar Rp 1,125 trilin.
Tambahan anggaran lainnya untuk mendukung kesehatan tertentu berkaitan dengan kegiatan operasional Kemenhan dan TNI (non BPJS) sebesar Rp 303,77 miliar. Pemerintah dan DPR lantas membahas lagi anggaran tersebut lebih detail.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menkeu Nomor 266/KMK.02/2013 pada tanggal 23 Juli 2013, tentang perubahan atas keputusan Menkeu Nomor 258/KMK.02/2013 tentang penetapan pagu anggaran Kementerian /Lembaga, anggaran Kemenhan dan TNI TA 2014 menjadi sebesar Rp 83,427 triliun, atau mendapat tambahan lagi sebesar Rp 1,500 triliun.
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk percepatan minimum essential force (MEF). Yakni, "Untuk initial payment tahap 2 helikopter serang TNI AD dan pemeliharaan alutsista TNI AU," ujar Hasanuddin.
Dari anggaran Kemenhan dan TNI pada 2014 sebesar Rp 83,427 triliun itu akan dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Termasuk untuk pembiayaan 10 kegiatan program di Kemenhan, seperti dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya, sekitar Rp 20,866 triliun).
● Parlemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.