Rabu, 29 Januari 2014

DPR Tak Akan Tinggal Diam Jika Australia Memancing Konflik Lagi

Jakarta DPR RI mendesak Australia segera mengubah kebijakan terkait penanganan imigran pencari suaka. Australia jangan melempar tanggung jawab ke Indonesia.

Desakan itu disuarakan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Minggu (19/1) terkait tindakan Angkatan Laut Australia menggiring perahu para imigran agar masuk ke wilayah Indonesia.

Menurut dia, tindakan itu melanggar kedaulatan wilayah Indonesia. Kalau diteruskan bisa berujung konflik.

"Kami ingatkan kepada Australia, jangan memprovokasi Indonesia dengan menggiring para imigran ke wilayah kita. Kalau Australia memang ingin menciptakan konflik, kami DPR tidak akan tinggal diam. Kami akan minta Panglima TNI untuk bersikap tegas," katanya.

Beberapa kali melanggar wilayah perairan Indonesia, Australia menyatakan meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Duta Besar Australia David Engel kepada Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemenlu Dewi Savitri Wahab, Jumat (17/1). Permohonan maaf juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut Australia Laksamana Grigs kepada TNI AL.

Pelanggaran wilayah oleh Angkatan Laut Australia terjadi ketika mereka mendorong kapal kayu pencari suaka asal Afrika dan Timur Tengah yang menuju Australia pada 19 Desember 2013 dan 6 Januari 2014. Media setempat, Fairfax Media menulis bahwa tiga kapal Australia melanggar batas 12 mil laut atau sekitar 22 km sebanyak lima kali sejak 13 Desember tahun lalu.

  Jurnal Parlemen  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.