Negara terus mengalami kerugian per tahunnya akibat kebocoran aset melalui lautnya. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq saat ditemui JMOL beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
“Potensi kerugian negara sangat besar akibat arus lalu lintas ilegal, illegal fishing, illegal logging, penyelundupan BBM, dan perompakan,” kata Mahfudz.
Mahfudz menjelaskan, kerugian negara menurut hasil kajian dalam suatu studi pada 2007 diperkirakan mencapai Rp 40 triliun per tahun. Dan menurutnya, hal itu dapat ditutupi jika kekuatan TNI AL mumpuni.
“Apabila kita bisa meminimalkan kerugian Rp 40 triliun per tahun itu maka dapat menumbuhkan nilai ekonomi,” tambahnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut menuturkan kendala menetapkan anggaran pertahanan, khususnya pertahanan laut, adalah masalah politik anggaran yang masih melihat cost dalam menetapkan alutsista, bukan pada manfaat.
“Memang secara politik anggaran kita masih melihat belanja alutsistanya berdasarkan cost, belum melihat bahwa belanja alutsista ini punya multiple economy effect,” katanya.
Mahfudz berjanji, pertahanan laut akan menjadi prioritas utama dalam penetapan MEF pada tahap II (2015-2019) nanti.
“Kalau kita pendekatannya adalah Indonesia sebagai Negara Maritim maka memang kontrol wilayah NKRI terbesar itu adalah laut, sehingga dari sisi itu kita memprioritaskan penguatan alutsista AL,” pungkas Mahfudz.
Mahfudz mengharapkan, dalam Renstra II ada terobosan-terobosan, karena tensi ancaman keamanan secara konflik militer di sekitar kawasan sangat tinggi. Jika pertahanan tidak dijaga, akan menggangu kepentingan nasional Indonesia.
“Potensi kerugian negara sangat besar akibat arus lalu lintas ilegal, illegal fishing, illegal logging, penyelundupan BBM, dan perompakan,” kata Mahfudz.
Mahfudz menjelaskan, kerugian negara menurut hasil kajian dalam suatu studi pada 2007 diperkirakan mencapai Rp 40 triliun per tahun. Dan menurutnya, hal itu dapat ditutupi jika kekuatan TNI AL mumpuni.
“Apabila kita bisa meminimalkan kerugian Rp 40 triliun per tahun itu maka dapat menumbuhkan nilai ekonomi,” tambahnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut menuturkan kendala menetapkan anggaran pertahanan, khususnya pertahanan laut, adalah masalah politik anggaran yang masih melihat cost dalam menetapkan alutsista, bukan pada manfaat.
“Memang secara politik anggaran kita masih melihat belanja alutsistanya berdasarkan cost, belum melihat bahwa belanja alutsista ini punya multiple economy effect,” katanya.
Mahfudz berjanji, pertahanan laut akan menjadi prioritas utama dalam penetapan MEF pada tahap II (2015-2019) nanti.
“Kalau kita pendekatannya adalah Indonesia sebagai Negara Maritim maka memang kontrol wilayah NKRI terbesar itu adalah laut, sehingga dari sisi itu kita memprioritaskan penguatan alutsista AL,” pungkas Mahfudz.
Mahfudz mengharapkan, dalam Renstra II ada terobosan-terobosan, karena tensi ancaman keamanan secara konflik militer di sekitar kawasan sangat tinggi. Jika pertahanan tidak dijaga, akan menggangu kepentingan nasional Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.