Menlu Indonesia, Retno Marsudi, mengecam kebijakan baru Australia soal pencari suaka. | (Sindonews / Victor Maulana)
Kebijakan baru Australia yang menolak para pencari suaka dikecam Indonesia dan badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR).
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak UNHCR untuk membahas masalah ini.
"Intinya kami sangat menyesalkan kebijakan yang diambil secara unilateral oleh Australia," ungkap Retno, Kamis (20/11/2014) di Jakarta.
"Kebijakan ini merupakan satu pengingkaran dari kewajiban Australia sebagai negara pihak konvensi dan juga pengingkaran dari kewajiban internasional," ucapnya.
"Sementara Indonesia sebagai negara bukan pihak konvensi justru sudah melakukan langkah-langkah yang cukup banyak," lanjut Retno.
Menurutnya kebijakan seperti yang ditempuh Australia tidak akan membantu menyelesaikan masalah para pencari suaka.
Dalam kebijakan baru mengenai pencari suaka, Australia memutuskan untuk mengurangi jumlah penerimaan pencari suaka yang mendaftar di UNHCR di Indonesia, dari 650 per tahun menjadi 450 per tahun. Bahkan, bila pencari suaka yang mendaftar di Indonesia per 1 Juli lalu, Australia tidak akan menerima mereka.(mas)Protes, Indonesia Panggil Dubes Australia Indonesia memprotes kebijakan baru Australia terkait penanganan pencari suaka, dengan memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarti.
Pemanggilan Dubes Australia itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, usai membahas kebijakan baru Australia terhadap para pencari suaka itu dengan pihak UNHCR, Kamis (20/11/2014).
"UNHCR sangat keras menyampaikan ketidaksukaan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Australia. Kami melakukan hal sama dan kami sudah memanggi Dubes Australia untuk menyampaikan strong concern ini," ucap Retno.
Menurut Retno pokok masalahnya bukan pada pengurangan jumlah atau pada penolakan masuknya pencari suaka ke Australia. Tapi, yang jadi masalah adalah kebijakan unilateral Australia itu sendiri.
"Kita tidak bicara mengenai masalah jumlah, tadi saya bicara dengan UNHCR mengenai masalah pengurangan. Karena kalau pengurangan ini masih bisa dialihkan ke yang lain. Namun kebijakannya yang kami soroti," kritik Retno.(mas)
Kebijakan baru Australia yang menolak para pencari suaka dikecam Indonesia dan badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR).
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak UNHCR untuk membahas masalah ini.
"Intinya kami sangat menyesalkan kebijakan yang diambil secara unilateral oleh Australia," ungkap Retno, Kamis (20/11/2014) di Jakarta.
"Kebijakan ini merupakan satu pengingkaran dari kewajiban Australia sebagai negara pihak konvensi dan juga pengingkaran dari kewajiban internasional," ucapnya.
"Sementara Indonesia sebagai negara bukan pihak konvensi justru sudah melakukan langkah-langkah yang cukup banyak," lanjut Retno.
Menurutnya kebijakan seperti yang ditempuh Australia tidak akan membantu menyelesaikan masalah para pencari suaka.
Dalam kebijakan baru mengenai pencari suaka, Australia memutuskan untuk mengurangi jumlah penerimaan pencari suaka yang mendaftar di UNHCR di Indonesia, dari 650 per tahun menjadi 450 per tahun. Bahkan, bila pencari suaka yang mendaftar di Indonesia per 1 Juli lalu, Australia tidak akan menerima mereka.(mas)Protes, Indonesia Panggil Dubes Australia Indonesia memprotes kebijakan baru Australia terkait penanganan pencari suaka, dengan memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarti.
Pemanggilan Dubes Australia itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, usai membahas kebijakan baru Australia terhadap para pencari suaka itu dengan pihak UNHCR, Kamis (20/11/2014).
"UNHCR sangat keras menyampaikan ketidaksukaan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Australia. Kami melakukan hal sama dan kami sudah memanggi Dubes Australia untuk menyampaikan strong concern ini," ucap Retno.
Menurut Retno pokok masalahnya bukan pada pengurangan jumlah atau pada penolakan masuknya pencari suaka ke Australia. Tapi, yang jadi masalah adalah kebijakan unilateral Australia itu sendiri.
"Kita tidak bicara mengenai masalah jumlah, tadi saya bicara dengan UNHCR mengenai masalah pengurangan. Karena kalau pengurangan ini masih bisa dialihkan ke yang lain. Namun kebijakannya yang kami soroti," kritik Retno.(mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.