Jumat, 13 Maret 2015

Polri-TNI Tangkap Sindikat Suku Cadang Ilegal Pesawat

http://www.mediaindonesia.com/assets/upload/news/inside/2015-03-12_::00-9180_1_SEL-11-caksono.jpgSETELAH menemukan berbagai suku cadang ilegal pesawat di Bandung, tim gabungan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Barat beserta Intelijen Staf Pengamanan (Spam) TNI Ang katan Udara (AU), kemarin, menangkap Prihanto, tersangka anggota sindikat. Dia ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Alternatif Cibubur, Jakarta Timur.

Dari tangan Prihanto, tim mendapatkan barang bukti 28 item suku cadang pesawat Cassa 212, di antaranya power brake valve, slaving acc, four way valve, fuel press, hydraulic press, limiter valve, accumulator, compensator, amplifier, arm lower torque, bolt torque, unfeathering pump, wipp invertor, thermocouple, shuttle valve, EGT compensator, switch, dan engine mount.

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari penyergapan yang dilakukan tim Jatanras Polda Jabar di kawasan Caringin, Bandung, pekan lalu. "Ini pengembangan penyergapan se belumnya," kata seorang tim gabungan yang menolak disebutkan namanya, di lokasi penangkapan.

Tim aparat menjebak Prihanto dengan berpura-pura sebagai pembeli. Komunikasi dilakukan via telepon. Di lain hal, nomor kontak Prihanto didapatkan dari keterangan Wawa Kartiwa, pemilik rumah yang menyimpan suku cadang ilegal di Bandung. (Media Indonesia, 11/3).

Setelah bernegosiasi, Prihanto kemudian mengambil barang tersebut di rumahnya, lalu kembali ke rumah makan yang jadi lokasi transaksi. Setelah diperlihatkan barang tersebut yang dimasukkan ke kardus, tim yang terdiri dari tujuh orang itu kemudian menangkap Prihanto dan langsung membawanya ke Polda Jabar untuk diperiksa.

Menurut keterangan tersangka, barang-barang tersebut didapat dari oknum TNI Pangkalan Uda ra (Lanud) Atang Sanjaya, Bogor, Jawa Barat. Sebagian lagi, paparnya, diperoleh dari oknum TNI-AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut rencana, lanjutnya, barang-barang tersebut akan dijual lagi ke pihak (sindikat) lainnya dengan harga Rp 150 juta. "Nanti, dari mereka (sindikat lain) barang itu dijual ke perusahaan rekanan pengadaan spare part pesawat TNI-AU. Jika melalui proses lelang, barang itu bisa dijual hingga miliaran rupiah," papar Prihanto.

Prihanto merupakan mantan karyawan PT Dirgantara Air Service (DAS), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan pesawat perintis. "Tapi perusahaan itu sudah tidak beroperasi," akunya.(Mal/X-5)
Kalau Bisa Dihukum Mati, Saya yang Tembak https://img.okezone.com/content/2015/03/12/337/1117605/panglima-tni-kalau-bisa-dihukum-mati-saya-yang-tembak-cJmOf3PEBE.jpgPanglima TNI: kalau bisa di hukum mati, saya yang tembak (foto : Okezone)  ☆

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan akan menindak oknum aparat yang terlibat dalam jual-beli suku cadang pesawat illegal di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, dengan lantang Moeldoko akan menembak sendiri pelakunya jika diperbolehkan.

"Kalau terbukti bersalah, bisa dihukum mati, saya sendiri yang nembak," tegas Moeldoko kepada awak media dalam Talkshow TNI Mendengar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).

Seperti diketahui, Rabu lalu tim gabungan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Barat beserta Staf Pengamanan (Spam) TNI AU menangkap salah seorang tersangka penjual suku cadang pesawat illegal bernama Prihanto di sebuah rumah makan di Jalan Alternatif, Cibubur, Jakarta Timur.

Dari tangan mantan karyawan PT Dirgantara Air Service tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa 28 item suku cadang pesawat Cassa 212, di antaranya power brake valve, slaving acc, four way valve, fuel press, hyraulic press, limited valve, accumulator, compensator, amlpifier, arm lower torque, bolt torque, engine mount, swicth, dan lain-lain.

Beredar kabar bahwa Prihanto mendapatkan onderdil illegal suku cadang pesawat dari oknum TNI AU Lanud Atang Sanjaya, Bogor dan dari oknum TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma. Barang illegal itu dijual ke sindikat lain untuk dilimpahkan ke perusahaan rekanan pengadaan spare part pesawat TNI AU.

Moeldoko mengaku, tidak akan bermain-main dengan anak buahnya yang melakukan tindakan melanggara kedisiplinan prajurit. Untuk itu, ia akan menunggu perkembangan dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

"Tindakan tidak profesional, harus ditindak tegas," pungkasnya.(MSR)

   mediaindonesia | okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.