Minggu, 16 Agustus 2020

Anggaran Kemenhan Untuk Mendukung Industri Strategis

⚓️ Termasuk dukungan pengadaan atau penggantian kendaraan tempur, KRI, KAL, Alpung dan Ranpur/Rantis Matra Laut Ilustrasi Iver Huitfeldt Class Frigate [Brian Aitkenhead]

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp 136,9 triliun dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2021.

Sri Mulyani menjelaskan anggaran tersebut diperuntukan untuk kebutuhan pemenuhan alat utama sistem pertahanan (alutsista) serta perawatannya. "Itu sesuai dengan prioritas Kemenhan dan melihat tidak deviasi besar (peningkatan anggaran)," ujar Sri Mulyani dalam penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN 2021, Jumat (14/8/2020).

Meski demikian, dia mengatakan ada concern terhadap akses belanja alutsista yang sesuai dengan spesifikasi Kemenhan yang berperan dalam penyerapan anggaran. Namun, kebutuhan alustsisa sebagian akan dipenuhi dengan peningkatan produksi dalam negeri.

"Anggaran Kemenhan juga untuk industri strategis dan mendukung kepastian dan mendukung dalam negeri," ujar Sri Mulyani.

Pada dasarnya, Presiden Jokowi sudah meminta agar sebagian kebutuhan persenjataan di RI bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.

Seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan II Beserta RAPBN TA 2021, anggaran kementerian yang dipimpin Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto itu lebih tinggi dari yang pertama kali diusulkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 yang mencapai Rp 129,3 triliun.

Adapun anggaran Kemenhan yang diajukan Jokowi untuk belanja tahun anggaran 2021, meningkat 18,76% dari belanja Kemenhan pada tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 115,35 triliun.

Untuk diketahui, anggaran belanja Kemenhan dari tahun 2016 hingga tahun 2021 mengalami fluktuasi. Dari anggaran belanja tahun 2016 ke anggaran belanja tahun 2017 meningkat 19,6%. Kemudian anggaran tahun 2017 ke 2018 turun 9,04%. Sementara anggaran belanja Kemenhan dari tahun 2018 hingga ke tahun 2019 dan 2020 meningkat.

"Pada 2016 sebesar Rp 98,1 triliun. Pada 2017 Rp 117,3 triliun, pada 2018 menurun menjadi Rp 106,7 triliun. Kemudian kembali meningkat untuk anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 115,4 triliun. Outlook 2020 Rp 117,9 triliun dan RAPBN 2021 Rp 136,9 triliun," demikian tertera dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun 2021, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (14/8/2020).


Meriam Sea Hawk perkuat KAL Mamuju [TNI AL]

Dalam RAPBN tahun 2021, pendapatan BLU Kementerian Pertahanan ditargetkan sebesar Rp 3,093 triliun, turun 2,6% dari proyeksi tahun 2020 sebesar Rp 3,170 triliun.

Target tahun 2021 itu disusun berdasarkan pertimbangan masa transisi dari penerapan program lama ke program baru serta akibat adanya pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar pada penurunan jumlah pasien sehingga berdampak terjadinya penurunan pendapatan rumah sakit.

Mengutip dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 yang bertajuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi, anggaran Kemenhan digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas pembangunan nasional di bidang pertahanan.

Adapun program-program Kemenhan antara lain porgram penggunaan kekuatan, program modernisasi alutsista dan non alutsista dan sarana prasarana pertahanan, program pembinaan sumber daya pertahanan, dan program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit.

"Selain itu, alokasi rupiah murni juga ditujukan untuk penyelesaian proyek/kegiatan yang ditunda/terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 di TA 2020," tulis dokumen tersebut.

Dalam dokumen ini, disebutkan beberapa sasaran output strategis Kemenhan pada 2021. Salah satunya, adalah dukungan pengadaan alat utama sistem senjata TNI (alutsista) sebanyak 5 paket.

Kemudian, dukungan pengadaan munisi kaliber kecil sebanyak 1 paket, dukungan pengadaan atau penggantian kendaraan tempur sebanyak 12 unit, hingga KRI, KAL, Alpung dan Ranpur/Rantis Matra Laut sebanyak 14 unit.

"Dukungan pengadaan/penggantian pesawat udara dan lainnya sebanyak 4 unit," tulis dokumen tersebut.

  ⚓️ CNBC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.