Kamis, 29 Juli 2021

RI Dikabarkan Mau Beli Kapal Selam Bekas

Memenuhi kebutuhan alutsista TNI AL Ilustrasi Soryu class, SS-503 JDS Hakuryu [USN / Wikipedia] ⚓️

Kementerian Keuangan dikabarkan memberikan lampu hijau soal program utang mencapai US$ 600 juta atau setara 8,4 triliun (Rp 14.000/US$) dari luar negeri, untuk mendapatkan satu kapal selam bekas untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Angkatan Laut RI.

Laporan ini ramai setelah media militer Janes, mendapat bocoran dokumen, yang menunjukkan persetujuan sudah diberikan untuk program Interim Readiness Submarine Class (IRSC). Dimana program itu mengisi kekosongan kemampuan perang bawah laut TNI - AL, dari kapal selam angkutan laut lainnya sembari menunggu pengiriman kapal baru.

Program ini mencari kapal selam yang memiliki bobot antara 1.800 - 2.800 ton. Namun, dokumen itu tidak merinci jumlah yang akan dibeli.

Janes juga menuliskan persetujuan pinjaman untuk IRSC dicapai melalui konsultasi Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Hingga saat ini TNI - AL mengoperasikan armada empat kapal selam diesel listrik, terdiri dari tiga kapal Nagapasa tipe DSME 209/1400, dan satu kapal KRI Cakra 401.

Kapal selam Indonesia berkurang setelah KRI Nanggala (402) tenggelam di Laut Bali pada April 2021 lalu. Insiden itu menewaskan semua kru KRI Nangggala 402.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi sudah memberi aba-aba pemerintah bakal menambah kapal selam lagi sampai 2024. "Rencananya ada 3 kapal selam lagi tahun 2024," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/4/21).

Dalam rencana strategi (renstra), Indonesia idealnya ditargetkan punya 12 kapal selam. Namun saat ini Indonesia hanya memiliki jauh di bawahnya. Sebelum tenggelamnya Nanggala-402, Indonesia memiliki 5 kapal selam, namun setelah tragedi itu maka berkurang menjadi empat

CNBC Indonesia mencoba mengkonfirmasi soal kabar pembelian kapal selam bekas kepada Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, tapi belum mendapat tanggapan. (hoi/hoi)

  ⚓️
CNBC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.