Sabtu, 11 Februari 2023

KSAD Akan Usul ke Panglima TNI Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi7tN5foX1NDm5N8UMJS5cv5aV9zjx955B5tO2Vc31fNK-lvGN6vs4fxoDR3G_nHqK5zrsq59E0hs15VrFbNiP8prWbKmg6b09IloSs_yK3Yd1W5fgOp5vzB59YHesp0-q2K0ZwVlVA5k86zExzKIsbO2cqUShyNe0RZLIa5qkIk-pUk4387y35zWuo1A=s400(TNI)

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengungkap rencana pembentukan markas komando daerah militer (kodam) di setiap provinsi se-Indonesia. Dudung mengatakan akan mengusulkan pembentukan Kodam itu ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Jadi nanti, sesuai perintah dari Menhan (Menteri Pertahanan) dan Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada kodam. Ini nanti kita usulkan kepada Panglima TNI," kata Dudung di Mabesad TNI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Untuk diketahui, markas kodam di Indonesia saat ini baru sebanyak 15 dari 38 provinsi. Berdasarkan mekanismenya, lanjut Dudung, setelah usul itu diterima Panglima Laksamana Yudo, akan dibawa ke Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dari Kemhan, usul itu kemudian dilanjutkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

"Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan. Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena kan akan menyangkut masalah anggaran," ujar dia.

Dudung menyebutkan ada sejumlah tantangan dalam rencana pembentukan kodam di setiap provinsi. Dudung juga mengatakan perlunya keseimbangan dengan unsur kepolisian.

"Dari Kemhan bahwa tantangan ke depan, karena polisi dulu tipe C Kolonel, tipe B bintang satu, tipe A bintang dua. Sekarang semua sudah tipe A, semua bintang dua semua. Sementara di tempat kami, provinsi masih ada yang kolonel, sehingga nanti seimbang lah," tutur Dudung.

Kodam di setiap provinsi direncanakan Dudung terlaksana di tahun ini. Meski demikian, untuk 4 daerah otonomi baru (DOB) Papua akan dilakukan secara bertahap.

"Tahun ini, kan itu tinggal mindahin, contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ. Nanti Danrem jadi Kasdam. Provinsi baru (4 DOB) bertahap kalau itu, karena bangunan juga belum ada,' kata dia. (dwr/idn)

 ♖
detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.