⌾ Menuju ThailandIlustrasi WNI korban online scam yang dipulangkan dari Kamboja. (Foto/dok.SINDOnews) ☆
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
Kemlu dalam keterangan resminya, Sabtu (6/5), menjelaskan para WNI telah berhasil dibawa ke perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yaitu sebanyak empat orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei.
Semua WNI bakal dibawa ke Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.
Polri sebelumnya mengatakan empat WNI bisa dipulangkan lantaran perusahaan yang mempekerjakan mereka bersedia melepaskan lantaran tak mau berurusan hukum. Sementara pemulangan WNI lainnya sedang dalam tahap negosiasi dengan perusahaan yang mempekerjakan.
Para WNI ini diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, mereka disekap, disiksa, diperbudak dan terancam diperjualbelikan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kasus perdagangan manusia di Asia Tenggara semakin luas. Indonesia dalam tiga tahun terakhir dikatakan sudah menyelesaikan 1.841 kasus online scam yang menjadi masalah regional.
Korban dari Indonesia tercatat ada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina. (fea)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
Kemlu dalam keterangan resminya, Sabtu (6/5), menjelaskan para WNI telah berhasil dibawa ke perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yaitu sebanyak empat orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei.
Semua WNI bakal dibawa ke Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.
Polri sebelumnya mengatakan empat WNI bisa dipulangkan lantaran perusahaan yang mempekerjakan mereka bersedia melepaskan lantaran tak mau berurusan hukum. Sementara pemulangan WNI lainnya sedang dalam tahap negosiasi dengan perusahaan yang mempekerjakan.
Para WNI ini diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, mereka disekap, disiksa, diperbudak dan terancam diperjualbelikan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kasus perdagangan manusia di Asia Tenggara semakin luas. Indonesia dalam tiga tahun terakhir dikatakan sudah menyelesaikan 1.841 kasus online scam yang menjadi masalah regional.
Korban dari Indonesia tercatat ada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina. (fea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.