Senin, 13 Mei 2024

Bakamla Jemput 18 Nelayan RI yang Sempat Ditangkap di Australia

Ilustrasi KN 322 Pulau Marore Bakamla 💥

Sebanyak 36 nelayan asal Indonesia yang sempat ditangkap Pemerintah Australia sudah dipulangkan.

Bakamla RI menjemput 18 nelayan di antaranya, sedangkan sisanya dijemput Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar," tulis keterangan resmi dari Bakamla yang diterima, Senin (13/5/2024).

Disebutkan bahwa 36 nelayan itu ditangkap sepanjang 2024. Setelahnya mereka menjalani proses pemeriksaan dan mendapatkan izin untuk pulang ke Indonesia.

Bakamla jemput 18 nelayan RI yang sempat ditangkap di Australia (dok. Istimewa)
Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang mengatakan 18 nelayan yang diserahterimakan melalui Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) di Perairan Asmore Reef yang merupakan perbatasan Indonesia-Australia. Sedangkan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik KKP.

"Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan di atas kapal," ucapnya.

Nantinya seluruh nelayan itu akan diserahkan kepada perwakilan instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara. (fas/dhn)

  💥
detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.