Sabtu, 15 Juni 2024

Ketua MPR Resmikan Operasional Pabrik Amunisi Swasta Pertama di Indonesia

 Memproduksi 100 juta amunisi per tahun 
https://patrolihukum.net/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0402.jpg.webpPeresmian pabrik amunisi swasta pertama di Indonesia (Patrolihukum)

K
etua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Pendiri PT Sapta Inti Perkasa, Bambang Soesatyo, meresmikan operasional PT Sapta Inti Perkasa sebagai pabrik amunisi swasta pertama di Indonesia. Pabrik ini berada di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan RI dan telah ditetapkan sebagai Industri Pertahanan Swasta sesuai dengan Nomor Surat: SP/14/IV/2020/DJPOT serta Izin Produksi Nomor: SIPROD/11/V/2020/DJPOT.

PT Sapta Inti Perkasa berkomitmen menjadi lini produksi amunisi terintegrasi mulai dari penyediaan bahan baku, pembuatan selongsong, perakitan amunisi, hingga proses quality control dan pengemasan.

Kehadiran PT Sapta Inti Perkasa berkontribusi dalam membangun kemandirian dan kekuatan pertahanan Indonesia melalui industri pertahanan swasta yang mandiri, solid, dan berdaya saing tinggi. Saat ini telah berhasil memproduksi brasscup dan selongsong kaliber 5.56 mm dan 9 mm dengan target masing-masing 100 juta amunisi per tahun, yang akan ditingkatkan bertahap hingga mencapai 500 juta amunisi per tahun,” ujar Bamsoet saat meresmikan pabrik di Karang Ploso, Malang, Jumat (14/6/24).

Acara peresmian dihadiri oleh Direktur Utama PT Sapta Inti Perkasa Richard CH, Komandan Pusdik Arhanud Brigjen TNI Edi Setiawan, dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

Bamsoet menjelaskan bahwa sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, dunia saat ini kekurangan peluru. PINDAD baru mampu mensuplai sekitar 400 juta amunisi, sementara kebutuhan nasional mencapai 5 miliar amunisi per tahun untuk TNI.

https://asatunews.co.id/images/2024/06/BAMSOET/IMG-20240614-WA0015.jpg(asatunews)

Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha swasta untuk memperkuat Industri Pertahanan Nasional, sehingga kebutuhan amunisi bisa dipenuhi dari industri dalam negeri, tidak terus bergantung pada impor,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan bahwa amunisi produksi PT Sapta Inti Perkasa telah melalui uji tembak di lapangan tembak Pusdik Arhanud Malang dan uji balistik di Puslitbang Polri, dengan pengawasan ketat dari Kementerian Pertahanan dan Kepolisian.

Kementerian Pertahanan dan Laboratorium Teknologi Kepolisian telah meninjau langsung proses produksi amunisi di PT Sapta Inti Perkasa, memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan, sehingga kualitas produksinya terjamin,” tambah Bamsoet.

Bamsoet juga menyoroti bahwa impor senjata dan amunisi serta bagiannya pada pertengahan 2023 mencapai 202,73 juta dolar AS atau setara Rp 3,52 triliun. Jika nilai tersebut dialihkan ke dalam negeri, akan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Indonesia bisa belajar dari Turki yang telah mampu mengurangi ketergantungan atas impor alat pertahanan hingga 70 persen dalam dua dekade terakhir, berkat komitmen pemerintahnya membuka pintu bagi sektor swasta di industri pertahanan,” pungkas Bamsoet. (*)

  ★ Patroli Hukum  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.