Sabtu, 31 Oktober 2026

Detail Baru Kapal Serang Sangat Ringan (KSSR)

  👷 Buatan PT PAL Indonesia Penampakan KSSR produksi PAL (Dispenal)

Detail baru telah muncul terkait Kapal Serang Sangat Ringan (KSSR), yang dikembangkan oleh PT PAL Indonesia menyusul kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia ke galangan kapal perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Oktober lalu.

Baik PT PAL maupun Kementerian Pertahanan belum merilis spesifikasi detail untuk KSSR, termasuk jenis dan asal sensor dan sistem senjata kapal tersebut.

Namun, informasi singkat yang terlihat dalam rekaman resmi TNI AL saat kunjungan Menteri Pertahanan memberikan indikasi pertama tentang dimensi, konfigurasi, dan konsep operasi kapal tersebut.

KSSR berukuran panjang 18 meter dan lebar 4 meter, dengan lambung yang terbuat dari material komposit, dan dirancang dalam setidaknya empat konfigurasi: rudal permukaan-ke-permukaan (SSM), torpedo, rudal permukaan-ke-udara (SAM), dan varian pembawa drone.

Selain itu, keempat konfigurasi tersebut ditampilkan dengan senapan mesin kaliber 0,5 inci atau 12,7 mm yang dipasang di haluan.

Versi SSM dapat membawa empat rudal dalam dua peluncur kembar, sedangkan versi torpedo dapat membawa empat torpedo ringan. Tidak jelas versi mana yang ditampilkan selama kunjungan menteri pertahanan.

Fitur penting lainnya adalah kemampuan pengoperasian jarak jauh KSSR. Informasi yang ditampilkan selama kunjungan menunjukkan bahwa operator dapat mengendalikan kapal dan sistem senjata di dalamnya dari jarak jauh, dengan satu stasiun kendali yang mampu mengoperasikan hingga enam KSSR.

Konfigurasi ini menunjukkan bahwa PT PAL sedang mengembangkan KSSR dengan mempertimbangkan operasi terdistribusi atau berpotensi operasi gaya kawanan, bukan hanya sebagai kapal serang cepat berawak konvensional.

Kementerian Pertahanan Indonesia belum mengungkapkan berapa banyak KSSR yang direncanakan untuk diakuisisi, sementara PT PAL belum mengumumkan target produksi atau jadwalnya. Namun, jika KSSR dimaksudkan untuk mendukung taktik kawanan tak berawak, kementerian kemungkinan perlu membeli kapal tersebut dalam jumlah yang relatif besar.

  👷  Naval News  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.