Kamis, 26 April 2012

★ Radar Pantai Menuju Komersial

 Radar Pantai Lokal

ISRA Mobile (Foto audryliahepburn)
LISENSI produksi massal radar pantai buatan Indonesia pertama sudah berumur satu tahun. Tantangan bagi PT Inti (Persero), yang menerima lisensi itu dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, makin besar untuk memasarkan inovasi teknologi deteksi pantai dan kelautan ini.

Radar pantai buatan sendiri ini sangat kompetitif, dibandingkan radar impor,” kata Kepala Bidang Telekomunikasi pada Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPET LIPI) Mashury Wahab, Kamis (5/1), ketika dihubungi di Bandung, Jawa Barat.

Mashury memulai riset pengembangan radar pantai yang diberi nama Isra (Indonesian Sea Radar) sejak tahun 2006. Pada Januari 2011, LIPI memberikan lisensi untuk diproduksi massal oleh PT Inti.

Kepala LIPI Lukman Hakim, pada kegiatan LIPI Expo 2011 bulan November lalu di Jakarta, menyatakan, tidak mudah untuk meyakinkan penggunaan radar pantai produksi dalam negeri ini. Hingga saat itu, belum ada pembelian radar pantai tersebut.

Mashury mengatakan, prototipe radar Isra dibuat sebanyak tiga buah. Dua radar didirikan secara permanen di Pantai Anyer dan Merak. Tujuannya untuk memantau pergerakan dan arus kapal di Selat Sunda.

”Satu prototipe lain dibuat transportable di atas truk. Radar ini bisa dipindah-pindahkan,” kata Mashury.

Penempatan radar pada ketinggian tertentu sangat menentukan jangkauan pemantauan. Pada ketinggian 100 meter di atas permukaan laut, radar Isra bisa untuk memantau wilayah dengan radius 33 kilometer.

Maksimum jangkauan pemantauan radar Isra diperkirakan mencapai 64 kilometer dengan penempatan pada ketinggian sekitar 200 meter. Untuk menyiasati pembuatan menara tinggi yang mahal, penempatan radar dapat dilakukan di puncak-puncak bukit di tepi pantai.
 Penyelundupan

Mashury mengatakan, radar pantai sebetulnya banyak dibutuhkan di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Radar ini banyak diperlukan untuk mendeteksi penyelundupan atau transaksi ilegal yang merugikan negara.

”Dengan radar ini dapat dipantau transaksi ilegal di atas kapal yang berusaha menghindari proses pajak,” kata Mashury.

Pendeteksian transaksi ilegal di kapal melalui radar dapat ditengarai, misalnya dari pemantauan kapal yang berimpitan. Dua kapal berimpitan yang terpantau di radar dapat diduga melakukan alih muat barang secara ilegal.

”Transaksi ilegal seperti ini banyak terjadi untuk komoditas perikanan hasil tangkapan nelayan kecil,” kata Mashury.

Kapal besar penangkap ikan dapat membeli secara langsung ikan-ikan hasil tangkapan kapal nelayan di atas laut. Dikhawatirkan, transaksi ilegal ini melibatkan kapal-kapal besar milik asing yang sengaja membeli ikan hasil tangkapan nelayan Indonesia secara ilegal.

”Wilayah transaksi perikanan secara ilegal itu mungkin bisa dilakukan di sekitar perbatasan sehingga tidak melanggar hukum. Tetapi, transaksi di atas kapal seperti itu merugikan negara dan selama ini masih sulit dipantau,” kata Mashury.

Menurut Kepala LIPI Lukman Hakim, untuk seluruh wilayah perairan Indonesia, diperkirakan butuh 600 radar pantai. Potensi ini sekaligus menjadi peluang pemasaran radar Isra buatan LIPI. Namun, sejauh ini masih ada kendala persaingan dengan produk impor.

”Para pengusaha yang mendatangkan radar pantai produk impor sekarang juga berupaya supaya produk yang mereka jual bisa kompetitif,” kata Lukman.
 Keunggulan

Mashury menjelaskan, radar Isra menggunakan metode frekuensi terus-menerus untuk memancarkan sinyal pemantauan, atau dikenal sebagai Frequency-Modulated Continuous Wave (FMCW). Daya pancar radar Isra rendah, yaitu 1 watt.

”Pengoperasian radar dengan daya pancar rendah ini tidak mengganggu sistem operasional radar lain,” kata Mashury.

Sistem operasional radar lain yang dimaksud misalnya milik otoritas pelabuhan atau kesatuan militer. Keunggulan dengan daya pancar yang rendah memungkinkan pengoperasiannya tidak terdeteksi oleh radar scanner (pendeteksi keberadaan radar).

Keunggulan tersebut menguntungkan untuk berbagai aktivitas atau pengusutan kasus ilegal. Keberadaan radar yang tidak terdeteksi dapat lebih optimal mengungkap berbagai pelanggaran.

Frekuensi kerja radar Isra pada pita X-Band 9,4 gigahertz (GHz) dengan dua antena pemancar dan penerima yang bekerja bersamaan. Untuk meningkatkan jangkauan, selain mengatur peningkatan ketinggian penempatan radar, juga dapat dilakukan dengan peningkatan daya pancar sampai 10 watt.

Radar Isra juga memiliki kemampuan Doppler, yaitu kemampuan untuk mendeteksi benda bergerak, seperti kapal-kapal yang melintasi area perbatasan secara lebih akurat.

Ada pula sistem penelusuran target (target tracking) sesuai Automatic Radar Plotting Aids (ARPA) yang ditetapkan Organisasi Maritim Internasional (IMO). Hasil pemantauannya dapat diintegrasikan ke dalam jaringan radar untuk memperluas area pemantauan.

”Saya tidak kompeten untuk menyebutkan harga komersial radar Isra. Yang jelas, kemampuannya sama dengan produk impor dan harganya sangat kompetitif,” kata Mashury.

Lebih penting lagi, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. (Kompas, 6 Januari 2012/ humasristek)
- ristek -

 Sang Pengintai

Radar Indonesia (Foto Kompas)
Indonesia mestinya memiliki sistem pemantauan radar yang menjangkau seluruh wilayah mengingat sebagian besar berupa laut. Namun, sarana pengintai kapal penyusup itu hanya ada beberapa sehingga kita sering kecolongan. Membangun kemandirian dalam penyediaan fasilitas strategis itu dimulai Indonesia dengan menciptakan Indera dan Isra.

Wilayah Nusantara membujur sepanjang 6.000 kilometer lebih di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luasnya 5,18 juta km persegi dan 60 persen berupa laut. Sebagai negara maritim terluas di dunia, Indonesia tentu memerlukan radar pengawas pesisir dan kapal patroli dilengkapi radar navigasi dan penjejak.

Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan menyebutkan, hanya ada 11 sistem vessel traffic service (VTS). Bila melihat lokasi VTS, sebagian besar berada di kawasan barat Indonesia, sedangkan kawasan tengah dan timur belum termonitor. Untuk menutup daerah kosong itu, Kementerian Perhubungan akan menambah 47 radar VTS dalam beberapa tahun mendatang.

Penambahan itu belum mencukupi. Idealnya, menurut Hari Purwanto, Staf Ahli Menteri Riset dan Teknologi bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), diperlukan ratusan radar pantai untuk tujuan hankam.

Kurangnya sarana pemantau membuat Indonesia rawan dari praktik ilegal, seperti pencurian ikan, penyelundupan, dan pelanggaran batas wilayah perairan oleh kapal asing.

Ruang udara kita juga rawan pelanggaran oleh pesawat asing, baik sipil maupun militer. ”Setengah ruang udara di atas Indonesia belum terpantau radar,” kata Timbul Siahaan, Staf Ahli Menteri Pertahanan bidang Teknologi dan Industri.

”Perlu upaya sungguh-sungguh mengatasi dan mandiri dalam penguasaan teknologi radar hingga penerapan,” kata Hari.
 Prioritas

Radar Isra untuk pengawasan pantai(Foto Defense Studies)
Sebagai teknologi yang berbasis pada teknologi telekomunikasi dan elektronika, radio detection and ranging (radar) telah lama digunakan sebagai pendeteksi dan pengukuran jarak suatu obyek dengan menggunakan gelombang elektromagnet, khususnya gelombang radio.

Antena pemancar radar akan memancarkan gelombang radio, lalu pantulannya pada suatu obyek ditangkap antena penerima radar. Dengan demikian, jarak obyek dapat diketahui.

Teknologi radar terus dikembangkan kapasitas jangkauan dan aplikasinya. Semula untuk keperluan militer, kemudian masuk ke sektor sipil, yaitu memantau lalu lintas kapal dan penerbangan. Selain itu, juga untuk mengamati kondisi cuaca dan pemetaan.

Penelitian dan pengembangan hingga penerapan teknologi radar di Indonesia ditetapkan sebagai program prioritas bidang industri hankam. Hal ini diungkapkan Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata dalam Seminar Radar Nasional V 2011 yang diadakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta.

Untuk itu akan dibentuk konsorsium yang menghimpun semua pihak, termasuk berkontribusi dalam pembiayaan. Kementerian Riset dan Teknologi tahun lalu mengalokasikan anggaran Rp 20 miliar, di antaranya penelitian dan pengembangan radar yang dilakukan LIPI.
 Isra dan Indera

Radara Indera untuk navigasi kapal (Foto Defense Studies)
Tahun lalu LIPI menghasilkan prototipe radar Isra (Indonesian Surveilance Radar) yang terpasang di Anyer, Banten, untuk memantau lalu lintas kapal di Selat Sunda. Prototipe yang dibuat PT Inti itu merupakan karya bersama LIPI dengan ITB dan International Research Centre for Telecomunication and Radar, Technological University Delft, Belanda.

Selain itu, ada radar untuk navigasi kapal yang dibuat oleh swasta nasional, yaitu RCS (Radar & Communication System) Solusi 247. Radar yang disebut Indera (Indonesian Radar) ini diuji coba, Kamis (21/4/2011), oleh TNI AL di dua KRI.

Menurut Andaya Lestari, Kepala Divisi RCS, dibandingkan radar maritim yang umumnya menggunakan teknologi pulsa berdaya hingga 15 kilowatt, Indera menggunakan sistem FMCW (frequency modulation-continuos wave) berkapasitas 2 watt. Karena itu, keberadaan kapal sulit terdeteksi sehingga menunjang operasi pengintaian.

Bila uji coba berhasil, radar itu dapat diproduksi untuk memenuhi kebutuhan hankam dalam negeri. Paling tidak 60 kapal perang di Indonesia dapat dilengkapi dengan Indera.

Menurut Ketua Asosiasi Radar Indonesia Mashuri yang juga Kepala Bidang Telekomunikasi Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, radar yang umum digunakan di Indonesia adalah radar yang menggunakan sinyal pulsa seperti sinyal digital. Sistem radar pulsa menggunakan satu antena untuk memancarkan dan menerima sinyal secara bergantian.

Selain itu, dikembangkan pula radar gelombang kontinu (continuous wave/CW). Radar ini menggunakan dua antena untuk radar pemancar dan penerima. Ada pula radar Doppler untuk menjejak atau melacak kecepatan pergerakan obyek.

Program Radar Nasional tahap pertama akan berlangsung hingga tahun 2014 untuk menghasilkan satu prototipe generasi baru, antara lain model PSR (Primary Surveillance Radar) untuk mendeteksi dini sasaran, prototipe material, dan komponen peralatan radar. Teknologi radar terus dikembangkan, antara lain untuk membuat radar senjata (radar penjejak optoelektronika) serta pemantauan lalu lintas laut dan udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.