Selasa, 12 Juni 2012

Soal Pengadaan Kapal Sigma 10514 PKR

DPR setuju ada pengadaan kapal perusak, namun kecewa dengan detail kontraknya.

Sigma 10514 PKR
ViVAnews - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa Kontrak Kementerian Pertahanan dengan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding Evert van den Broek, Belanda, untuk pengadaan Kapal Perusak Kawal Rudal 10514 telah dilaksanakan kemarin, Selasa 5 Juni 2012.

Rencana pengadaannya memang telah disetujui DPR RI, yaitu bahwa kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan para teknisi anak bangsa. Tapi DPR RI kecewa dengan detail kontrak yang dibuat pemerintah, dalam hal ini Kemenhan.

"Ternyata rincian detail kontrak yang dilakukan pemerintah banyak dipertanyakan. Kapal itu sekarang dipastikan akan dibangun di galangan kapal Belanda, dan dari nilai kontrak seharga 220 juta USD, Indonesia (PT PAL) hanya mendapat pekerjaan sebesar 7 juta USD saja (kurang dari 3%), sementara untuk TOT (transfer of technology) Indonesia malah harus membayar lagi sebesar 1,5 juta USD, belum lagi harus membayar untuk sistem senjata dan pelurunya," ujar Tubagus kepada VIVAnews, Rabu 6 Juni 2012.

Kondisi kontrak semacam itu, lanjut Tubagus, bertentangan dengan semangat Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan terutama sebagaimana diatur pasal 4 ayat 2 (d): "dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI sekurang kurangnya memiliki syarat alih tehnologi/produk bersama untuk kepentingan pengembangan industri pertahanan dalam negeri."


Oleh karena itu, Komisi I DPR RI yang membidangi pengawasan kinerja pemerintah dalam program pertahanan, keamanan, dan politik luar negeri, akan memprotes kontrak antara Kemenhan dengan perusahaan galangan kapal di Belanda tersebut dalam agenda rapat kerja mendatang. "Komisi I DPR akan menanyakan rincian kontrak ini pada kesempatan pertama," kata Tubagus.

"Mengapa harus memaksakan diri membeli dari Belanda? Padahal pabrik kapal Orizonte dari Itali menurut PT PAL sudah menawarkan diri bekerjasama membangun kapal itu di Indonesia dengan local content minimal 25% dan siap melibatkan perusahaan lain di dalam negeri seperti PT Pindad, PT Karakatau Steel dan lain-lain," ujar Tubagus.(VIVAnew)
Tinjau Ulang Kontrak Pengadaan Kapal Perusak Kawal Rudal

Fregat kelas Orizzonte Italia
Senayan, 12 Juni 2012 - Komisi I DPR meminta kontrak pengadaan Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)-10514 dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS), Belanda, yang telah dilaksanakan pada 5 Juni 2012, dievaluasi dan ditinjau ulang.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin pengadaan kapal tersebut mahal, namun jauh dari kondisi sebuah kapal tempur yang ideal di kelasnya. Karena kapal itu tidak disertai dengan radar militer, peluru kendali, dan tidak ada perangkat perang lainnya.

"Masalah ini dalam raker dengan Kemhan berikutnya akan dipertanyakan Komisi I. Sebab rencana pembelian PKR-10514 dari Belanda itu, sangat jauh dari harapan dalam modernisasi alutsista TNI yang canggih," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Selasa (12/6).

Hasanuddin mengatakan, memang Komisi I sebelumnya telah menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membeli kapal kawal rudal tersebut. Namun soal teknis pelaksanaannya hal itu serahkan pada Kemhan. Komisi I hanya menginginkan pembelian kapal tempur dari luar negeri, namun pengerjaannya di dalam negeri. Dengan catatan, kapal tersebut canggih dan modern dengan dilengkapi peralatan tempur yang memadai.

Lanjut Hasanuddin, dalam rencana pengadaan kapal dengan nilai 220 juta dolar AS itu, kapal dikerjakan di Belanda dan PT PAL hanya mendapat pekerjaan sebesar 7 juta dolar AS saja atau kurang dari 3 persennya. Sementara untuk alih teknologinya pihak Indonesia masih dibebankan biaya 1,5 juta dolar AS lagi. "Sehingga ini juga tidak sesuai yang ditekankan DPR, untuk memanfaatkan industri pertahanan dalam negeri untuk modernisasi alutsista TNI," ujarnya.

Hasanuddin mengatakan, semestinya Kemhan mencari galangan kapal yang mampu memenuhi persyaratan-persyaratan teknis seperti murah, memiliki sistem alutsista yang lengkap, serta proses TOT yang jelas. Misalnya, Orrizonte Sistemi Navali (OSN) yang juga telah mengajukan proposal lebih baik dalam pembuatan kapal sejenis.

"OSN sanggup membangun seratus persen pembuatan PKR-10514 di Indonesia dengan bekerja sama dengan PT PAL. Mereka juga sanggup mengerjakannya untuk kapal pertama dalam waktu 34 bulan. Dengan dilengkapi persenjataan yang modern seperti surface to surface missile, torpedo launcher system, radar 3D, dan sonar," tegasnya.

Seperti diketahui, kontrak pengadaan PKR-10514 dengan DSNS ditandatangani oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan Mayjen TNI Ediwan Prabowo yang mewakili Kemhan RI dengan Director Naval Sale of DSNS Evert van den Broek yang dalam hal ini mewakili pihak DSNS, Selasa (5/6) di Kantor Kemhan, Jakarta. Pengadaan Kapal PKR 10514 ini dalam rangka untuk memperkuat Alutsista di jajaran TNI AL guna mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Selain digunakan untuk tugas–tugas tempur, Kapal PKR 10514 ini juga diperlukan untuk memberikan deterrent effect (efek gentar) terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.


Kepala Baranahan Kemhan RI mengatakan, dalam pembangunan Kapal PKR 10514 ini, DSNS melakukan joint production (kerja sama produksi) dengan PT PAL Indonesia (Persero) selaku industri pertahanan dalam negeri. DSNS telah memutuskan untuk memberikan Transfer of Technology (ToT) dalam konstruksi desain dan pembangunan Kapal PKR 10514 kepada PT PAL Indonesia (Persero)(jurnalparlemen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.