Rabu, 29 Agustus 2012

JATAM: Ironis, Kapal Perang Dipakai Angkut Peralatan Tambang

KRI 584
KRI 584 (Foto: archive.kaskus.co.id)
Jakarta - Pengangkutan alat-alat berat, perusahaan tambang PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) asal China, menggunakan kapal perang merupakan preseden buruk atas kedaulatan negera ini. Kapal perang yang terindetifikasi memiliki lambang Garuda bernama KRI Nusa Utara bernomor 584, mengantar peralatan PT. MMP ke pantai desa Kahuku Likupang Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kapal perang tersebut merapat tepat pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menimbulkan gejolak dan pertikaian antar warga.

Ironis, tiap 17 Agustus, seharusnya semua aparatur negara, khususnya TNI memperingati hari Kemerdekaan di kesatuannya masing-masing, sebaliknya kapal perang 584, justru jadi alat transportasi bagi perusahaan tambang. Kapal perang merupakan salah satu simbol kekuatan dan kedaulatan negara, justru tunduk memfasilitasi kekuatan modal perusahaan tambang. Selain mangkir dari upacara kemerdekaan, tugas kapal perang yang seharusnya menjaga dan mengawasi perairan laut Indonesia, justru beralih menjadi perusahaan transportasi laut.

Kehadiran asset TNI Angkatan Laut (AL) dengan membawa alat berat PT. MMP, menimbulkan pertikaian warga. Warga yang sejak semula menolak rencana operasi PT. MMP, meminta kapal perang tersebut agar pergi membawa serta barang-barang yang dibawa, namun dihalang-halangi oleh aparat desa Kahuku yang juga Kepala Sekolah SMP Nasional Bertsyeba Kahuku.

Seorang warga, Ibu Maria Parede, mengalami cedera akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat desa tersebut. Beberapa warga pun nyaris baku hantam setelahnya, akibat kengototan dari pihak yang menginginkan agar kapal perang tersebut membongkar isi muatannya.

Menyedihkan, simbol kekuatan negara hadir seharusnya mampu melindungi dan menyatukan rakyat justru menimbulkan perpecahan yang berpotensi akan adanya konflik kekerasaan. Kehadiran PT. MMP saja telah menimbulkan pro dan kontra, termasuk kejanggalan-kejanggalan atas kewajiban-kewajiban prosedur administrasinya.

Pulau Bangka, tempat rencana operasi PT. MMP, berhadapan langsung dengan Taman Nasional Laut Bunaken Tua, secara peruntukkan saja IUP PT. MMP telah melabrak fungsi kawasan sebagai tempat wisata alam laut.

Dengan potensi konflik yang telah muncul dipermukaan, selayaknya pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa mengambil langkah tepat agar tidak sampai menimbulkan jatuh korban, terutama di pihak warga yang memiliki hak hidup atas wilayah kelolanya.

Hendrik Siregar, Pengkampanye nasional JATAM mengungkapkan, “Kejadian ini mencederai nilai kemerdekaan Indonesia. Bukti bahwa kita sudah tidak berdaya melawan pemodal dan menjadikan stigma bahwa TNI sudah tidak lagi melindungi tapi sudah menjadi bagian dalam kejahatan pengrusak lingkungan”.(004-rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.