Jumat, 28 Desember 2012

Densus Tembak Mati 10 Teroris Selama 2012

Kepolisian bekerjasama dengan BNPT menyadarkan para teroris.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, berhasil menangani 14 kasus tindak pidana terorisme selama tahun 2012 ini. Dari belasan kasus ini sebanyak 78 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"10 Orang di antaranya meninggal dunia pada saat proses penangkapan, sedangkan 68 orang diproses secara hukum," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dalam refleksi akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 28 Desember 2012.


Timur mengatakan dari jumlah itu sekitar 17 orang sudah proses pengadilan, dan 2 di antaranya sudah divonis. Sedangkan 51 orang masih dalam proses penyidikan.


"Penanganan teror, baik Poso dan beberapa daerah konflik lainnya yang kita perlukan adalah peran serta masyarakat," ujarnya.


Timur melanjutkan kejahatan terorisme bukanlah kejahatan biasa. Dia melihat kelompok tersebut mempunyai tujuan ideologis yang mereka perjuangkan.


"Sebetulnya penegakan hukum saja tidak menyelesaikan masalah. Jadi harus ada langkah-langkah yang lebih dalam lagi. Misalnya ide-ide melanggar hukum harus dilawan dengan pernyataan-pernyataan yang dia sampai mengerti," terangnya.


Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan kepolisian bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk menyadarkan mereka yang beraliran keras dan fanatik. Badan yang dipimpin oleh Ansyaad Mbai itu memiliki anggaran untuk melakukan kegiatan deradikalisasi.


"Jadi kalau penegakan hanya polisi saja nggak selesai-selesai. Sehingga solusinya adalah penegakan hukum jalan, langkah preventif juga jalan, terutama adalah menyadarkan dalam negara Pancasila hal itu bisa terwujudkan," ucapnya. (sj)


Vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.