Jumat, 22 Maret 2013

BNPT Blokir 15--20 Situs Internet Milik Teroris

Logo BNPT - Kumpulan LogoJakarta  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah bekerja sama dengan Kemenkominfo memblokir 15--20 laman atau situs internet milik teroris yang mengandung konten ajakan dan doktrin terorisme.

"Ya, para teroris itu sudah memasuki `cyber media` untuk melakukan sosialisasi doktrin terorisme, bahkan mereka sudah memanfaatkan internet untuk membagi pengetahuan tentang cara merakit bom," kata Deputi I BNPT Mayjen TNI Agus Surya Bakti di Surabaya, Rabu.

Di sela-sela Rapat Koordinasi Pencegahan Terorisme di Jatim yang dibuka Sekdaprov Jatim Dr Rasiyo dan dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, TNI, dan Polri, ia menjelaskan pihaknya berusaha mencegah konten-konten seperti itu.

"Kami melakukan pencegahan dengan mengumpulkan berbagai informasi terkait sumber tumbuhnya terorisme, termasuk konten internet, tapi informasi itu kami sampaikan kepada Kemenkominfo untuk memblokir," katanya.

Tidak hanya laman/situs internet, katanya, para teroris juga sudah memanfaatkan "cyber media" untuk penggalangan dana, seperti MLM di Medan yang dimanfaatkan untuk donasi bagi aksi terorisme di Poso, Palembang, dan sebagainya.

"Mereka mampu menghimpun donasi sebesar Rp8 miliar, tapi upaya penggalangan dana ala MLM di Medan itu akhirnya dapat dicegah aparat penegak hukum. Jadi, para teroris sudah memanfaatkan jaringan internet untuk beraksi," katanya.

Bahkan, katanya, berbagai aksi pengeboman di Tanah Air diduga kuat dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan internet, sehingga aparat penegak hukum mengalami kesulitan menemukan operator aksi terorisme yang terjadi.

Selain itu, BNPT juga sudah menemukan aksi terorisme yang menggunakan "bio terorism" di Jakarta dan Solo. "Para teroris itu sudah mencoba meracuni anggota Polsek se-Jakarta, kemudian mereka juga melakukan hal serupa di Solo, tapi upaya mereka terdeteksi," katanya.

Di hadapan puluhan peserta rakor, ia menjelaskan di Indonesia ada enam kelompok radikal yakni radikal gagasan, radikal milisi, radikal separatisme, radikal premanisme, radikal teroris, dan radikal lainnya.

"Bagian kita adalah radikal teroris, namun kita bersifat pencegahan dan eksekusi di lapangan akan dilakukan aparat penegak hukum. Kita juga mewaspadai radikal gagasan, seperti keinginan mendirikan negara Islam atau provokasi ala Ustaz Abubakar Baasyir," katanya.

Namun, katanya, perang melawan radikal gagasan itu harus mengedepankan upaya hukum. "Negara kita adalah negara hukum, karena itu kalau gagasan itu hanya pemikiran dan belum dilakukan secara aksi nyata, tentu hanya patut untuk diwaspadai. Kalau hanya gagasan ya bebas, tapi kalau betul-betul mereka sudah mau mewujudkan secara nyata akan kita sikat," katanya.

Dalam kesempatan itu, BNPT merencanakan pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Jatim.

"FKPT itu melapor ke BNPT, lalu BNPT yang akan melakukan koordinasi di tingkat pusat, termasuk dengan pemerintah daerah dan provinsi lain. Saat ini, FKPT sudah terbentuk 20 forum dan kami akan melakukan koordinasi dengan 20 FKPT itu pada April mendatang," katanya.

Rencananya, Kepala BNPT Ansyaad Mbai melantik pengurus FKPT Jatim pada 21 Maret, lalu orang nomer satu di BNPT itu melakukan diskusi dengan pimpinan media di Surabaya. "Kami juga mengunjungi beberapa kantor media dengan mengajak mantan teroris Nasir Abbas dan pengurus Asosiasi Korban Bom Indonesia," katanya.

  Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.