Rabu, 24 April 2013

Daftar Pesanan Kementerian Pertahanan yang Digarap PTDI

  PTDI mendapatkan kontrak senilai Rp7,9 triliun dari Kemenhan.   

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, menyatakan PTDI selama lebih dari 36 tahun memiliki komitmen secara maksimal mendukung alat utama sistem persenjataan dalam negeri.

Budi Santoso, Rabu, 24 April 2013, menjelaskan PTDI selama ini selalu menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap upaya Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan target di bidang pertahanan.

"Pada 2012 lalu, PTDI membukukan nilai kontrak sebesar Rp7,9 triliun dari pemerintah, terbesar dalam sejarah PTDI," katanya dalam keterangan tertulis.

Saat ini Kementerian Pertahanan dan TNI sedang berusaha untuk mengembangkan kemampuan “minimal essential force”. PTDI sebagai produsen alut sista berupaya keras membuktikan komitmennya untuk memenuhi pesanan sesuai jadwal yang sudah direncanakan dan disepakati bersama.

PTDI menyadari bahwa kekuatan alutsista Republik Indonesia lima puluh tahun lalu sangat disegani di kawasan Asia Tenggara. Kini saatnya kekuatan dirgantara Republik Indonesia bangkit kembali. Bagi PTDI ini merupakan peluang besar untuk menunjukkan hasil karya anak bangsa dalam melengkapi alut sista dalam negeri.

Untuk memenuhi kebutuhan TNI AU akan pesawat transportasi jarak menengah, PTDI telah menyerahkan dua unit pesawat CN 295 Oktober tahun lalu. Tahun ini, tiga unit pesawat sejenis akan diserahkan lagi. Sementara pada 2014 akan diserahkan dua unit pesawat dan pada 2015 mendatang akan diserahkan dua unit CN 295 lagi.

"Jadi total pesanan Kemhan untuk TNI AU sebanyak sembilan unit pesawat akan berakhir pada tahun 2015. Seluruh pesawat CN 295 yang diserahkan lengkap dengan initial spare partnya," katanya.

Sementara itu untuk pesawat NC 212-200, PTDI tahun ini juga akan menyerahkan satu unit kepada TNI AU. Semua itu lengkap dengan initial spare partnya. Selain untuk TNI-AU, PTDI juga membuat tiga unit CN 235 PATMAR yang akan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan untuk TNI AL pada 2013.

Disamping pesawat sayap tetap, PTDI telah dan akan menyerahkan sejumlah helikopter. Pada 2012 lalu, PTDI telah menyerahkan masing-masing empat unit Bell 412 EP untuk TNI AD dan tiga unit untuk TNI AL.

Pada tahun ini telah diserahkan enam unit Bell 412 EP kepada TNI AD, dan satu unit lagi menyusul. Sementara itu telah terkontrak pula 16 unit helikopter yang sama untuk TNI AD yang akan diserahkan pada tahun ini dan tahun depan.

Untuk helikopter Super Puma NAS 332, PTDI akan menyerahkan satu unit kepada TNI AU pada tahun ini dan satu unit lagi pada 2014 mendatang. Sementara, untuk enam helikopter Cougar EC 725 yang dipesan TNI AU, PTDI akan menyerahkannya dua unit pada 2014 dan empat unit pada 2015 mendatang.

PTDI menjamin kelaikan terbang seluruh pesawat yang diserahkan kepada Kementerian Pertahanan ataupun TNI sesuai dengan persyaratan pengguna dan regulasi pemerintah untuk pesawat militer (IMAA).(umi)

  Vivanews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.