Sabtu, 11 Mei 2013

Kerja sama Pertahanan RI-Inggris Tak Terganggu

http://assets.kompas.com/data/photo/2013/04/11/2218046-menhan-purnomo-yusgiantoro-620X310.JPG
JAKARTA • Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan pembukaan kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka di Oxport, Inggris tak akan menggangu kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Inggris. Pendirian kantor tersebut hanya strategi OPM untuk cari perhatian internasional.

"Pembukaan kantor OPM tidak akan mengganggu kerjasama pertahanan Indonesia - Inggris," tegas Purnomo di Jakarta, Jumat (10/5).

Bagi pemerintah Indonesia, keberadaan OPM di Inggris bukan hal mengejutkan. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kenegaraan di Inggris, diakui Menhan, Presiden dihadang unjuk rasa soal Papua yang ingin merdeka.

Meskipun demikian, Menhan menyakini keberadaan OPM di Inggris itu tak akan berkembang karena pemerintah setempat mengakui Papua masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Klarifikasi pemerintah Inggris tetap mendukung pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, Inggris juga tak bisa melarang OPM untuk mendirikan kantor di negeri itu. Sebab hal itu telah menjadi bagian dari demokrasi negara itu. "Jadi, OPM dan pendukungnya kan di luar pemerintah, ya sama seperti Indonesia, ada posisi pemerintah dan ada posisi di luar pemerintah seperti LSM," kata Purnomo.

Paling substantif perlu dilakukan pemerintah Indonesia ke depan, memantau kegiatan yang dilakukan OPM pascamendirikan kantor perwakilannya di Oxford, Inggris.

"Pemerintah Indonesia mengerahkan kedutaan besar dan perwakilan atase pertahanan untuk melakukannya. Apakah cuma 'show off' saja atau memang ada kegiatan," kata Purnomo.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendesak Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras ke Pemerintah Inggris. Ini sebagai tindak lanjut diijinkannya pendirian kantor perwakilan OPM di negara tersebut.

"Harus ada sikap keras. Indonesia harus mengambil langkah resmi dengan melayangkan protes keras," tegas Said.

Seperti diungkapkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, sejauh ini RI sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Inggris. Indonesia masih menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Inggris.

Said menyatakan Papua tak terpisahkan dari NKRI telah menjadi ketentuan internasional. Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), termasuk Inggris sudah mengakuinya. Karena itu, tak satupun negara di dunia ini boleh membuka pintu ataupun turut serta mendukung upaya OPM.

"Papua bagian dari Indonesia itu harga mati. PBB sudah mengakuinya, dan Inggris adalah salah satu negara yang ada di dalam PBB yang memberikan pengakuan itu. Harus ada usaha lebih keras dari Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan Papua. Jika perlu Presiden turun tangan langsung," tandas Said.(Feber S)

  Suara Karya  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.