Sabtu, 11 Mei 2013

Menhan Akui Negosiasi Alih Teknologi Kapal Selam Korsel Masih Alot

Jakarta – Meski sepakat soal transfer teknologi, pembuatan kapal selam kerjasama Indonesia-Korea masih menghadapi kendala. Soalnya, pihak Korea meminta Indonesia tidak terlibat terlalu jauh, melainkan cukup melihat proses pembuatannya saja. “Memang gampang diucapkan, tetapi detailnya harus dijelaskan,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di kantornya kemarin.

Ini bermula ketika Indonesia memesan tiga unit kapal selam berbobot 1.500-16000 ton ke galangan kapal Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering. Kedua negara sepakat satu kapal selam pertama dibangun di Korea Selatan. Pembuatan kapal selam kedua tetap dilakukan di Korea Selatan, namun dikerjakan bersama dengan perwakilan Indonesia, PT PAL. Adapun kapal selam ketiga bakal digarap di galangan PT PAL di Surabaya, Indonesia.

Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda Rachmad Lubis mengatakan, dalam perjanjian alih teknologi itu, Indonesia meminta perwakilan PT PAL ikut serta dalam perakitan kapal selam. Tapi pihak Korea Selatan tidak setuju. “Mereka meminta Indonesia Learning by seeing atau cukup melihat proses pembuatan saja,” kata Rachmad. Korea beralasan, galangan kapal Daewoo dikejar target pemesanan kapal selam dari sejumlah negara. Mereka khawatir keterlibatan Indonesia dalam perakitan akan mengulur waktu mereka.

Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pertahanan meninjau kembali nota kesepahaman kerja sama pembelian tiga kapal selam itu. “Jangan sampai teledor dan berujung negara merugi karena tidak maksimal mendapatkan transfer teknologi,” kata anggota Komisi Pertahanan, Yahya Sacawiria, kemarin.


   Koran Tempo  

2 komentar:

  1. Kalau kisruh seperti itu lebih baik dibatalkan, jika dilanjutkan akan jadi contoh buruk untuk negara lain yang akan menjual ALutsistanya ke Indonesia, hanya untuk memenangkan tender saja janji, walaupun ada mungkin penalty oleh DSME, itu nilainya lebih kecil dari harga diri bangsa...............ikuti Saran Bapak presiden, Pak SBY...No TOT No Order............
    BalasHapus

    BalasHapus
  2. Aneh, sudah ditanda-tangani bersama, kok pihak Korsel menyatakan berbeda. Ini apa orang di Kemenhan/RI yang bloon "gak ngerti" klausal yang akan ditanda-tangani ketika itu atau orang korselnya yang "goblok" dan "mokong". Kalau kenyataannya seperti itu, mengapa justeru Menhan membuat statement yang seolah-olah "mempertanyakan" bukannya "mempertanggung-jawabkan" kepada rakyat. Seharusnya Menhan "marah" atau protes kepada pihak Korsel (mitra setaranya). Pak Menhan sampeyan harus mempertanggung-jawabkan semua ini. Ingat ini uang rakyat!! Jangan main-main Bung! Sebagai rakyat saya akan menuntut KPK untuk mengusut sampeyan dkk. di kemenhan terkait ini.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.