Kamis, 28 November 2013

Bahas penyadapan, Komisi I rapat tertutup dengan pemerintah

http://www.trafoindonesia.com/Picture/Jpeg/gedung_dpr_mpr.jpgKomisi I DPR menggelar rapat gabungan bersama Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk membahas isu penyadapan yang dilakukan Australia. Namun sayangnya, rapat gabungan ini digelar tertutup untuk umum.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang memimpin langsung rapat ini mengatakan, fokus agenda rapat kali ini bukan untuk mengetahui bagaimana cara Australia menyadap Indonesia, melainkan untuk mengetahui sikap pemerintah bagaimana kerja sama dengan Australia ke depan.

"Fokus kita bahwa kasus ini punya dampak yang bersifat aspek eksternalitas dan internalitas. Pada dinamika hubungan bilateral Indonesia dengan Australia. Bagaimana dinamika hubungan Indonesia Australia ke depan," ujar Mahfudz saat pimpin rapat gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11).

Rapat gabungan semula terbuka untuk umum. Namun, akhirnya antara DPR dan pemerintah sepakat untuk menggelar rapat tertutup. Para awak media nasional maupun internasional pun tak diperkenankan meliput rapat gabungan itu.

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, yang turut hadir dalam rapat ini mengusulkan agar rapat ini dilakukan secara tertutup. Pada akhir kesimpulan, ia setuju jika rapat kembali dibuka.

"Kami setuju pada akhir sidang kesimpulan rapat ini dilakukan terbuka. Tapi kami minta nanti dilakukan press conference bersama, ini untuk menunjukkan kesatuan eksekutif dan legislatif," ujar Purnomo di ruang rapat.

Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dan dihadiri tiga wakil ketua Komisi I DPR, yakni, Ramadhan Pohan, Agus Gumiwang dan TB Hasanuddin.

Sementara dari pihak pemerintah, yang hadir yakni Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara, Marciano Norman. Selain itu ada Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI, Djoko Setiadi, Kapolri Jenderal Sutarman, Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema.

Hasil rapat gabungan Komisi I DPR soal penyadapan

Komisi I DPR menggelar rapat gabungan untuk membahas soal penyadapan bersama Menlu, Menhan, Lemsaneg, BIN, Kapolri, Panglima TNI dan Kemenkominfo. Dalam rapat yang berlangsung lebih dari 6 jam, hasilnya bahwa DPR menyambut baik langkah pemerintah yang ingin menyusun roadmap kerjasama Indonesia dengan Australia.

"Dari pembahasan itu, saya mewakili Komisi I, ingin sampaikan 6 poin kesimpulan yang merupakan respons substantif, konstruktif terkait aspek internalitas dan eksternalitasnya," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq saat memimpin rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).

Dia mengatakan, Komisi I DPR memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi negara di Indonesia.

"Komisi I DPR juga minta pemerintah Indonesia untuk konsisten terhadap 6 langkah roadmap yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia," lanjut dia.

Tak hanya itu, kata dia, Komisi I DPR pun mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP.

"Komisi I menegaskan perlunya dilakukan penataan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan telekomunikasi yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia," imbuhnya.

Wasekjen PKS ini pun mendukung penuh pengembangan sistem cyber defence untuk membuat satelit khusus demi kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.

"Komisi I DPR dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg, Mensesneg merekomendasikan kepada Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus tersebut di atas," pungkasnya.(mdk/bal)

  Merdeka  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.