Senin, 15 September 2014

TNI AU bangun radar pemantau perbatasan di Nunukan

TNI AU bangun radar pemantau perbatasan di NunukanDokumentasi pesawat tempur Sukhoi Su-30MKI Flanker Skuadron Udara 11 TNI AU menggiring pendaratan pesawat asing Boeing B-737 pada Latihan Sriti Gesit di Pangkalan Udara Utama TNI AU Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Rabu (2/4). Latihan itu untuk meningkatkan kemampuan TNI AU dalam memantau pergerakan pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin. (ANTARA FOTO/Sahrul Tikupadang)

Sebentar lagi "mata dan telinga" militer Indonesia akan bertambah tajam sejalan pembangunan instalasi radar bergerak di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara.

Arah hadap instalasi radar itu sengaja ditujukan ke perbatasan Indonesia dengan negara bagian Sabah, Malaysia Timur itu, untuk mencegah pelanggaran kedaulatan ruang udara nasional.

Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Madya TNI Sudipo Handoyo, kepada wartawan, setiba di Bandara Nunukan, Senin, menyatakan, "Radar itu diupayakan beroperasi pada November 2014."

Untuk menempatkan instalasi strategis itu, diperlukan lahan 10 Hektare walau radarnya adalah radar bergerak (mobile radar), yang juga berarti dia bisa bersifat mobil yang dapat dipasang dimana saja.

Selain instalasi radar --umumnya setingkat detasemen (Satuan Radar TNI AU) yang dipimpin seorang mayor senior atau letnan kolonel-- instalasi itu juga dilengkapi dua satuan setingkat kompi Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara.

Selama ini TNI memiliki Komando Pertahanan Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal muda TNI dan penggunanya adalah presiden Indonesia melalui panglima TNI.

Dalam organisasinya, komando yang berkewajiban dan berkewenangan mengintersepsi dan memaksa plus melumpuhkan pelanggar kedaulatan wilayah udara nasional itu dibagi ke dalam empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal pertama TNI.
Nunukan rawan pelanggaran batas udara http://img.antaranews.com/new/2014/04/small/20140411Pengamanan-Pertahanan-Udara-110414-SP-5.jpgDokumentasi sejumlah prajurit TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap pesawat tempur F-16 di Lanud Soewondo Medan, Sumut, Jumat (11/4). TNI AU terus menyiagakan kesiapan armada udara untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan kedaulatan negara dalam mengantisipasi bagi pihak asing menyusup ke wilayah Indonesia tanpa izin. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana) Nunukan, Kalimantan Utara - Markas Besar TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.

Markas Besar TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.

Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda TNI Sudipo Handoyo, kepada wartawan di Nunukan, Senin, mengungkapkan, "Selama ini TNI AU seringkali mendapat laporan pelanggaran batas wilayah udara oleh pesawat-pesawat Malaysia."

Untuk mencegah dan menindak pelanggaran wilayah udara nasional di Nunukan itu, TNI AU langsung menindaklanjuti dengan membangun instalasi radar bergerak (mobile radar) di sana.

Bukan cuma radar dan piranti pendukung, karena satu satuan setingkat kompi dari Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara juga ditempatkan. Satuan-satuan itu masih diperkuat satuan peluru kendali permukaan-udara.

Ia menegaskan, apabila suatu saat radar TNI AU itu mendeteksi pelanggaran batas udara oleh pesawat terbang Malaysia, maka pasti ditindak tegas.

Hasil pantauan instalasi radar yang akan dibangun pada lahan seluas 10 Hektare di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, itu dapat dicetak untuk membuktikan pelanggaran.

"Bisa dicetak, apabila menyangkal melanggar," kata dia.

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.