Kamis, 12 Februari 2015

TNI Dapat Tambahan Dana Rp 4,7 Triliun, buat Apa?

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) didampingi Irjen Kemhan Ismono Wijayanto (kanan) meninjau proses pembuatan bomb P100 dan P100 L di PT. Sari Bahari di kawasan Lanud Abd. Saleh, Malang, Jawa Timur, 12 Desember 2014. Pemerintah menargetkan 10 tahun kedepan 95 persen alutsista akan terpenuhi dari produk industri pertahanan nasional. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan Kementerian Pertahanan dan TNI mendapat tambahan dana sebesar Rp 4,725 triliun pada tahun ini.

Ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

"Kami cukup senang dengan tambahan anggaran untuk pertahanan tersebut," kata Mahfudz kepada Tempo, Rabu malam, 11 Februari 2015.

Meskipun tambahan anggaran itu lebih rendah dibandingkan permintaan APBNP 2015 Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp 5,1 triliun.

Mahfudz mengaku belum tahu penggunaan tambahan anggaran itu. Menurut Mahfudz, Komisi I DPR perlu menggelar rapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan dan seluruh Asisten Perencanaan Panglima TNI dan Kepala Staf ketiga matra TNI.

"Nanti akan diputuskan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk apa, apakah beli Alutsista atau lainnya."

Dalam APBNP 2014 Kementerian Pertahanan dan TNI mendapatkan dana sebesar 83,3 triliun. Sementara berdasar APBN 2105, Kementerian Pertahanan dan TNI dapat anggaran sebesar Rp 96,9 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai hingga pembelian sejumlah alat utama sistem persenjataan baru sesuai program modernisasi TNI.

  Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.