Selasa, 08 September 2015

Singapura Langgar Batas Udara

Panglima TNI: Kita Ingatkan dan Usir[Rachman Haryanto]

Pesawat tempur Singapura menggelar latihan di ruang udara Indonesia. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengambil langkah tegas. Apa yang dilakukan TNI?

"Kita ingatkan dan kita usir," tegas jenderal bintang empat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (7/9/2016).

Berdasarkan laporan TNI AU, Singapura menggunakan ruang udara Indonesia di daerah Kepulauan Riau (Kepri); di utara Pulau Bintan, untuk latihan pesawat tempur mereka. Singapura masih merujuk pada perjanjian antar negara.

Perjanjian mengenai peminjaman bagian wilayah RI karena Singapura tak memiliki ruang udara untuk latihan adalah military training areas (MTA) yang habis pada tahun 2001 dan draft Defence Cooperation Agreement (DCA) pada tahun 2007 yang batal disepakati. Sehingga menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, jika Singapura ingin latihan di wilayah Indonesia, maka mereka harus mengajukan izin.

"Negara Singapura ingin melakukan latihan tempur harus izin. Karena kita dulu punya MTA dan (sudah) berakhir," ujar Gatot.

Untuk draft DCA sendiri awalnya disebut Gatot disepakati dengan pembagian 3 wilayah area latihan Singapura di RI. Namun meski sudah ditantatangani oleh Menhan yang kala itu dijabat oleh Juwono Sudarsano, akhirnya batal karena tidak mendapat persetujuan dari Komisi I DPR.

"Ada DCA itu (area) alpha 1, alpha 2, dan bravo. Karena ada pasal 10 mengatakan bahwa setiap perjanjian internasional harus diratifikasi DPR dalam hal ini Komisi I dan Komisi I belum meratifikasi, jadi DCA alpha 1, alpha 2 maupun bravo masih wilayah NKRI," jelas Gatot.

Meski perjanjian batal, Singapura masih kerap menggelar latihan di wilayah Kepri yang ada di dalam draft perjanjian. Bahkan Singapura pernah protes saat pesawat tempur Indonesia melintas di ruang udara tersebut saat sedang melakukan pengamanan. Padahal pesawat tempur TNI AU itu terbang di wilayah negaranya sendiri.

"Singapura tidak bisa melarang kita lewat sana," tutur Gatot. (mnb/ahy)
Itu Wilayah NKRI[Rengga Sancaya]

Pengamanan jalur laut Selat Malaka oleh pesawat tempur TNI AU sempat diprotes Singapura. Padahal itu berada di ruang udara milik Indonesia.

TNI AU membantu pengamanan di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1 termasuk Selat Malaka yang rawan melalui udara. Namun Singapura protes karena pesawat Hawk milik TNI AU melintas di ruang udara Kepulauan Riau.

Singapura masih merujuk pada perjanjian mengenai military training areas (MTA) padahal perjanjian tersebut masa berlakunya sudah habis. Kemudian rencana perpanjangan perjanjian RI-Singapura mengenai peminjaman ruang udara Indonesia untuk latihan pesawat tempur Singapura juga batal.

"Itu wilayah kita sendiri. Makanya perlu kekuatan diplomasi sehingga kita ada operasi di wilayah kita nggak ada masalah. Don't care dengan Singapura karena itu wilayah kita," ungkap Wakasal Laksdya Widodo di Lantamal III Jakarta, Tanjung Priok, Jakut, Senin (7/9/2015).

Mengenai protes yang dilayangkan Singapura, menurut Widodo tak perlu diambil pusing. Apalagi Singapura sudah tak berwenang dengan wilayah latihan di ruang udara Indonesia.

"Nggak masalah, kita nggak perlu takut dengan protes dari Singapura karena itu wilayah kita. Itu untuk kepentingan kita, maju terus pokoknya kita," tegasnya.

Mengenai bantuan dari TNI AU dalam mengamankan jalur laut Indonesia, Widodo mengatakan itu sangatlah dibutuhkan. Makanya operasi-operasi gabungan pun sering dilakukan dalam pengamanan.

"Tetep butuh karena kita kan harus interoperabilitas, sinergi dalam operasi ini. Kita nggak mungkin melaksanakan pengamanan laut itu sendirian, butuh udara. Harus bersinergi apalagi kita ada operasi, namanya eyes in the sky," jelas Widodo.

"Itu juga gabungan, antara darat, laut, dan udara. Itu untuk Alki 1 di Selat Malaka karena itu memang yang awareness atau kesiagaannya tinggi. Banyak permasalahan di sana, bajak laut, perompakan ada di sana," sambung mantan Pangarmabar itu.

Untuk mengamankan wilayah laut Indonesia, TNI AL pun menurut Widodo masih terus berupaya meningkatkan alutsista dan juga profesionalitas prajurit. Termasuk dengan pengadaan KRI.

"Kita akan memenuhi target itu (minimum essential force), cuma tetap mempertimbangkan skala prioritas. Namun saat ini kita juga membangun kapal-kapal patroli, kita prioritaskan karena akan lebih efisien dan bisa dibangun di dalam negeri. Di samping kapal-kapal yang sudah terlanjur kita pesan seperti di Korea itu kapal selam," terang Widodo.

Sementara itu Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan perlu ada diplomasi yang baik dalam penanganan permasalahan pelanggaran batas udara oleh Singapura. Ia yakin antara Singapura Airforce dan TNI AU sudah terjalin komunikasi.

"Saya belum ngerti betul (masalahnya), tapi ya pasti sudah koordinasi. Kalau nggak koordinasi bisa tabrakan itu," ucap Ryamizard di lokasi yang sama. "Tapi dengan mereka (Singapura) baik-baik kok. Semoga dengan kebaikan dapat menyelesaikan masalah," imbuh jenderal purnawirawan bintang 4 itu.

Selain itu terkait flight information region (FIR) di wilayah Kepri dan Natuna, dikatakan menhan, pemerintah masih terus melakukan upaya untuk mengambil alih. Ia pun berjanji pemerintah akan meningkatkan infrastruktur dan SDM agar bisa mengelola FIR di jalur udara yang gemuk itu.

"Dulu kita kan belum terlalu canggih, sekarang sudah mulai menyesuaikan. Di kemudian hari kita ambil alih, itu otomatis. Ya pastilah (segera diupayakan perbaikan infrastruktur)," tutup mantan Pangkostrad itu. (ear/ahy)
Indonesia Kirim Nota Protes ke Singapura Terkait Pelanggaran Batas Udara[Hasan Alhabshy]

Singapura melanggar batas udara dengan membawa pesawat tempurnya di wilayah Indonesia tanpa prosedur yang tepat. Indonesia pun menyampaikan keberatannya.

"Sudah beres. Kemenkopolhukam sudah kirim surat (protes) ke Singapura," ujar Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (7/9/2015).

Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksud adalah nota protes untuk Singapura, Agus membenarkan. Untuk nota protes sendiri, prosedurnya adalah TNI melaporkan kepada Kemenkopolhukam yang akan menindaklanjutinya dan kemudian nota protes akan disampaikan kepada negera terkait melalui Kementerian luar negeri.

Agus pun membenarkan mengenai informasi sebelumnya yang menyebutkan pesawat Singapura masuk di wilayah udara Indonesia, yakni di ruang udara yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga menegaskan bahwa perjanjian yang sebelumnya mengizinkan Singapura untuk berlatih pesawat tempur kini sudah tidak berlaku lagi.

"Dia (Singapura) masuk wilayah kita dan kita usir. Dia komplain, kita jelaskan kalau dia yang salah karena perjanjiannya (sudah) tidak ada," jelas Agus.

KSAU yang sempat bertugas sebagai atase di Singapura pun menyebut telah mengantisipasi agar Singapura Airforce tidak lagi nyelonong masuk ke wilayah kedaulatan NKRI. Agus juga telah menyiapkan kekuatan udara di wilayah Kepri. Disebutnya kini Singapura sudah tidak lagi berniat masuk.

"Sekarang kita simpan pesawat kita di sana. Kita pantau terus. Nggak ada (pelanggaran) lagi di sana," kata KSAU. (mnb/ahy)

   detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.