Senin, 04 April 2016

Pembebasan Sandera

TNI Tak Boleh Masuk ke FilipinaPemerintah Filipina tidak mengizinkan TNI masuk ke wilayah negara mereka dalam rangka pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf. (Getty Images/David Greedy)

Pemerintah Filipina tidak mengizinkan Tentara Nasional Indonesia masuk ke wilayah negara mereka dalam rangka pembebasan sepuluh warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkata, keputusan Filipina tersebut didasarkan pada aturan yang tertuang di konstitusi negara itu.

Pemerintah Indonesia, menurut Retno, mafhum, Filipina tidak mungkin melanggar konstitusi mereka sendiri.

"Mereka memiliki konstitusi yang bunyinya kurang lebih, 'pelibatan tentara asing dalam wilayah Filipina harus diatur dalam sebuah treaty'," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/4).

Meski demikian, kata Retno, Presiden Joko Widodo telah memerintahkannya untuk terus berkomunikasi dengan Filipina, terkait opsi-opsi pembebasan sepuluh WNI yang berprofesi sebagai anak buah kapal itu.

Retno mengatakan, hingga saat ini pemerintah Filipina menunjukkan komitmen kuat untuk membantu pembebasan para sandera.

Tentang dengan opsi pembebasan, Rento menolak membeberkannya kepada publik. Ia berkata, opsi-opsi tersebut perlu dirahasiakan karena berkaitan langsung dengan keselamatan para sandera.

Ditemui pada kesempatan serupa, Menteri Pertahanan Ryamizard membenarkan keputusan Filipina yang belum mengizinkan pasukan TNI masuk ke wilayah yang dikuasai Abu Sayyaf.

Namun, menurut informasi terkahir yang telah ia terima, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu menuturkan, pasukan angkatan bersenjata Filipina saat ini telah mengepung basis kelompok sipil bersenjata tersebut.

"Kami tidak boleh masuk. Tapi lokasinya sudah dikepung oleh militer Filipina," tutur Ryamizard. (bag)

   CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.