Jumat, 01 Juli 2016

Kehadiran Bakamla Bukan Untuk Gagah Gagahan

Bakamla

Kehadiran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bukan untuk menyaingi instansi-instansi lain yang sudah ada, tetapi justru untuk mensinergikan semuanya.

Demikian ditegaskan Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Arie Sudewo dalam diskusi panel pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (29/6).

Menurutnya, dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas tidak mungkin dilakukan sendirian, jadi perlu sinergitas antar seluruh instansi terkait di bidang pengamanan laut, agar benar-benar bisa saling bersinergi, saling mengingatkan.

"Dengan saling bersinergi, saya sekarang gengsi untuk berbuat salah," kata Arie Sudewo yang disambut dengan tepuk tangan para undangan.

Dengan wilayah geografis perairan Indonesia yang cukup strategis dan memiliki luas perairan 3.257.483 km2, 13.466 pulau dan garis pantai sepanjang 95.181 km, sudah tentu memiliki potensi kelautan yang cukup besar untuk dikelola dan diamankan.

Arie Sudewo juga menyampaikan dalam paparannya mengenai program pilar poros maritim dunia yang terus dilaksanakan oleh Bakamla antara lain pilar pembangunan budaya maritim dan pilar penjagaan dan pengelolaan sumber daya laut secara optimal untuk kepentingan rakyat.

"Dalam pembangunan budaya maritim, salah satu contohnya Bakamla telah mengikuti giat Sail (flet review) dan Forum Group Discussion (FGD) Kamla dengan masyarakat dan instansi terkait. Dalam penjagaan dan pengelolaan sumber daya laut, Bakamla secara teratur melaksanakan patroli terkoordinasi dengan stakeholder dan mengimplementasikan MoU Common Guidelines untuk melindungi nelayan Indonesia dalam mencari ikan di wilayah batas maritim yang belum terselesaikan," ujarnya.

Selain itu, dalam pilar ketiga yaitu kerja sama maritim melalui diplomasi, dijelaskan oleh Ari Sudewo bahwa Bakamla telah melakukan kerja sama dengan negara-negara kawasan, seperti HACGAM (Head of Asean Coast Guard Meeting), ARF (Asean Regional Forum), ADMM-PLUS (Asean Defence Minister Meeting), AMF (Asean Maritime Forum) dan MSDE (Maritime Security Desktop Exercise).

Dalam konteks pilar keempat yaitu pembangunan kekuatan pertahanan maritim, disampaikan bahwa Bakamla telah membangun enam buah kapal patroli dengan ukuran 48 meter dan 16 Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) guna mendeteksi di jalur-jalur pelayaran strategis dalam kaitannya mendukung pembangunan kekuatan pertahanan maritim.

Pada paparan tersebut, tidak lupa disampaikan peran Bakamla dalam penegakan hukum di bidang perikanan yang meliputi empat poin, antara lain menjadikan illegal fishing sebagai salah satu target operasi dalam Operasi Bersama Bakamla, pertukaran informasi (Pusat Informasi Maritim Bakamla-Satgas 115), menyiapkan Kapal Patroli & Sistem Deteksi Bakamla dan BKO Personel ke Satgas 115.

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti yang sekaligus sebagai Dan Satgas 115, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, Kapolri yang diwakili Waka Baharkam Irjen Pol Eko Hadi Sutoyo, serta undangan lainnya.

Bakamla RI adalah badan yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sejak disahkannya UU 32/2014 tentang Kelautan, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) resmi berganti nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kedudukan Bakamla kemudian diperkuat lagi dengan diterbitkannya Perpers 178/2014 tentang Badan Keamanan Laut. [rus]

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.