Kamis, 29 Desember 2016

Aset Terminal Bandara Adi Soemarmo Dilepas ke TNI AU

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCZ_vnwSAs3_7wsXbt4WiJclITwdUUjcAkAw9YrRJbfHbMBM1CInQEcTRUPhS3niWcX17kI7xkGHe4-uDoImAxy_3A05c2XzjNHmpSJ_JKls7zmfhnbCbRr2j0AVoC1GuRRntgDGUXkE8/s1600/Bandara+(2).jpgPemkot Solo bersiap melepas aset bangunan Terminal Kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Bandara Adi Soemarmo. Aset bangunan bakal diserahkan ke TNI Angkatan Udara (AU) selaku pemilik aset tanah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI AU guna membahas nasib terminal TKI.

"Bangunan terminal TKI kini mangkrak. Jadi lebih baik kami menyerahkannya ke TNI AU selaku pemilik tanah," ujar Budi Yulistianto, Rabu (28/12/2016).

Awalnya terminal TKI dibangun untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi TKI dari luar negeri.

Namun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kemudian menghapus terminal kedatangan khusus bagi para pahlawan devisa tersebut.

Kedatangan TKI dari luar negeri tidak lagi melalui terminal kedatangan. Namun melalui terminal umum, sama seperti kedatangan penumpang lainnya. Selanjutnya, bangunan terminal kedatangan TKI diserahkan ke masing-masing daerah.

Termasuk Kota Solo selaku pemilik aset bangunan terminal kedatangan TKI di Bandara Adi Sumarmo yang terletak di Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Aset akan diserahkan ke TNI AU karena Pemkot Solo sudah tidak lagi memanfaatkan. “Kami juga terus mengeluarkan biaya operasional cukup tinggi. Padahal asas kemanfaatannya nihil,” ucapnya.

Terminal TKI dulu dibangun dengan dana APBD Solo tahun 2008 senilai Rp 3,3 miliar. Pembangunan dilakukan di masa pemerintahan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi).

Mengenai proses penyerahan, seluruh administrasi aset sudah disiapkan. Termasuk taksiran nilainya. Aset Terminal TKI akan dihapus dalam neraca aset dan diserahkan ke TNI AU.

"Nanti penyerahan tinggal menunggu waktu saja. Kami juga akan meminta permit Dewan untuk penghapusan aset Terminal TKI," tandasnya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, penyerahatan aset ke TNI AU paling lambat Januari 2017.

Pihaknya tidak mempermasalahkan pengelolaan ditangani PT Angkasa Pura selaku pemegang otoritas Bandara Adi Soemarmo dengan alasan masih dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami akan menyerahkan sepenuhnya rencana alih fungsi bangunan terminal TKI ke TNI AU dan PT Angkasa Pura," pungkasnya. (nag)

  SINDOnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.