Rabu, 08 Februari 2017

Malaysia Segera Pesan Kapal Perang PT PAL

Made in IndonesiaIlustrasi LPD NG02 [GM]

Malaysia segera akan melakukan tanda tangan kontrak resmi dengan PT PAL Indonesia untuk pemesanan kapal perang buatan putra bangsa jenis “Multi Role Support Ship” (MRSS) ukuran 163 meter.

Sekitar bulan Agustus 2017, kami dan Malaysia sudah berencana teken kontrak, dan ketetapan waktu pembuatannya sudah ada dengan ukuran panjang 163 meter,” kata Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin di Surabaya, Senin.

Ia mengatakan, kepercayaan Malaysia terhadap PT PAL Indonesia dalam pemesanan kapal perang didasari karena kualitas bahan yang digunakan, sehingga negara tetangga tersebut melakukan penunjukkan langsung.

Ia mengatakan, ekspor kapal perang ke Malaysia ini adalah pesanan kapal jenis “Landing Platform Dock” (LPD) kedua yang diterima PT PAL Indonesia setelah sebelumnya pemesanan LPD dari Militer Filipina.

Kabar baiknya, ada kemungkinan Malaysia akan memesan lebih dari satu MRSS. Platform MRSS mirip dengan LPD Angkatan Laut Indonesia dan SSV Filipina. Namun, MRSS akan lebih besar, dengan panjang 163 meter, dan bersenjata lengkap,” katanya.

Firmansyah berharap, pesanan dari Malaysia dan beberapa militer asing akan membuat nama baik bangsa Indonesia, dan membuktikan PT PAL memiliki teknologi kapal perang setara dengan galangan kapal negara lain.

Sebelumnya, PAL menerima pesanan dua unit kapal perang dari Filipina jenis LPD yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.

Kapal perang kategori canggih itu dilengkapi pendaratan tiga helikopter dan hangar, serta memiliki kemampuan mengangkut dua unit kapal “landing craft utility” (LCU) ditambah berbagai macam kendaraan tempur dari truk militer hingga “Amphibious Assault Vehicle” (AAV).

Selain itu, pesanan kapal perang kedua Filipina memiliki kemampuan menjangkau hingga ke perairan dangkal serta dapat difungsikan sebagai rumah sakit apung sekaligus SAR ketika sedang terjadi bencana.

  Okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.