Minggu, 23 April 2017

Koarmabar Amankan Kapal China di Perairan Anambas

✬ Melakukan eksplorasi bawah air secara ilegal Tim WFQR-4 Lanal Tarempa menangkap dan mengamankan Kapal asing berbendera China yang diduga melakukan eksplorasi bawah air ilegal di perairan Anambas, Tarempa, Natuna

Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menangkap dan mengamankan kapal asing berbendera China yang diduga melakukan eksplorasi bawah air secara ilegal di perairan Anambas, Tarempa, Natuna, Kamis (20/4).

Menurut rilis Kadispenarmabar, kapal asing berbendera China tersebut ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa di sebelah barat Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja, Letung, kurang lebih berjarak 45 mil.

Kapal tersebut bernama Chuan Hong 68 berbobot kurang lebih 8352 GT dengan jumlah crew kapal 20 orang terdiri dari 16 WNA China, 3 WNA India dan 1 WNA Malaysia.

Saat diperiksa oleh Tim WFQR-4 Lanal Tarempa, di dalam Kapal Chuan Hong 68 tersebut ditemukan muatan barang-barang berupa besi dan tembaga campuran dari bawah laut dengan berat kurang lebih 1000 ton.

Adapun pelanggaran yang dilakukan diantaranya, kapal tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah RI, dalam hal ini Kemenhub dan Kementrian KKP untuk eksplorasi bawah air dengan dugaan pengambilan barang-barang berharga dibawah air/ BMKT dan pengangkatan kerangka kapal.

Selain itu, kapal beserta ABK tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah, kapal tidak mengibarkan bendera Indonesia saat bekerja di wilayah perairan Indonesia dan nakhoda tidak ada diatas kapal.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Tim WFQR-4 Lanal Tarempa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan dan menghentikan kegiatan operasional kapal tersebut serta mengamankan ABK-nya dan dikawal menuju Posal Letung, Lanal Tarempa. (*/win)

  ⚓ Poskota  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.