Sabtu, 04 Januari 2020

Ada 30 Kapal Asing Dikawal Coast Guard China

Di NatunaKRI Tjiptadi dikerahkan untuk siaga mengamankan Laut Natuna (Antara Kepri/ Cherman)

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I terus melakukan pengawasan dan pengamanan laut Natuna Kepri. Dari hasil pengawasan, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, ada 30 kapal ikan asing yang terdeteksi masuk wilayah kedaulatan NKRI dengan dikawal 3 kapal Coast Guard China.

"Melalui udara tadi pagi kita telah pantau, ada 30 kapal ikan asing dengan dikawal 3 kapal pengawas mereka, dan mereka sengaja menghidupkan AIS mereka, ini ada apa?" kata Yudo saat memberikan pengarahan kepada para prajurit di Paslabuh, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, seperti dikutip Antara, Jumat (3/1/2020).

Yudo menjelaskan, Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur untuk pengamanan laut Natuna. Sebanyak tiga kapal dikerahkan untuk mencegah pelanggaran kedaulatan di laut Natuna.

"Ada dua KRI kita kerahkan dan ditambah jadi tiga menyusul besok, ini kita lakukan karena ada pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna," ujarnya.

KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi diberangkatkan ke lokasi perairan tersebut. Dalam menjalankan operasi, dia mengingatkan kepada prajurit untuk tidak terpancing. Prajurit diminta untuk mengutamakan cara persuasif agar 30 kapal pencari ikan dan 3 kapal Coast Guard China keluar dari laut Natuna.

"Operasi ini kita melibatkan semua unsur, baik darat, laut dan udara," ujarnya menegaskan. (idn/idn)

 Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Amankan Nataru
Foto: Ditjen HublaFoto: Ditjen Hubla

Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN Sarotama P-112 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban bertolak dari dermaga pelabuhan Tanjung Uban. Hal ini dilakukan dalam rangka kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian mengatakan secara rutin Pangkalan PLP Tanjung Uban melakukan patroli rutin terkait penegakan hukum di laut. Patroli laut oleh Kapal Patroli KN. Sarotama P-112 tersebut selain merupakan patroli rutin, juga dilakukan dalam rangka pengawasan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 serta penegakan hukum di laut berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurut Handry, patroli rutin tersebut adalah hal yang biasa dilakukan oleh jajarannya sebagai bentuk pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut.

"Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi kapal-kapal yang berlayar di Perairan Indonesia," ujar Handry dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).

Handry menegaskan Pangkalan PLP Tanjung Uban bersinergi dengan kementerian atau lembaga lain untuk bersama-sama melaksanakan patroli bersama di laut.

Sebagai informasi, ada 5 pangkalan PLP milik Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut yang tersebar di penjuru tanah air yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung, dan PLP Kelas II Tual dengan total armada kapal patroli sebanyak 39 unit kapal dari berbagai kelas. (akn/ega)
 

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.