Rabu, 08 April 2020

Pindad Targetkan Mulai Produksi Massal Ventilator

Dalam Dua Pekanhttps://img.antaranews.com/cache/800x533/2020/04/07/149ED46C-0BD9-4E94-97A8-8AB4243644A5.jpegIlustrasi Portable ventilator yang dikembangkan bersama Task Force Riset Inovasi Teknologi untuk Penanganan COVID-19. (ANTARA/HO-BPPT)

PT Pindad menyatakan, telah sukses memproduksi alat bantu pernafasan atau ventilator dan berencana melepas ke pasar setelah melalui uji sertifikasi dan uji klinis. Perkiraan waktunya, dua minggu lagi.

Direktur Utama Pindad Abraham Mose mengatakan, Pindad sebelumnya telah membuat prototype ventilator dan mempresentasikannya di depan Menteri Pertahanan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini, Pindad telah memproduksi tiga ventilator, yang telah digunakan di rumah sakit (RS) miliknya, di Bandung.

Menurutnya, setelah Pindad mempublikasikan ventilator buatannya, banyak permintaan pesanan yang masuk, baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Namun, ventilator buatan Pindad ini belum diproduksi secara massal.

Abraham menyatakan, ventilator buatan Pindad saat ini sedang uji sertifikasi kelayakan di Balai Pengawasan Peralatan Kesehatan (BPPK). Hasil uji sertifikasi BPPK ini menurutnya baru akan diketahui minggu depan. Setelah itu, ventilator buatan Pindad akan masuk tahapan uji operasi dan uji klinis.

Kurang lebih (total) waktunya dua mingguan. Soalnya ini harus cepat karena sangat dibutuhkan,” kata Abraham kepada Katadata.co.id, Rabu (8/4).

Ilustrasi ventilator karya ITB

Nantinya, jika ventilator buatan Pindad lolos sertifikat uji kelayakakan dan operasional, pihaknya akan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dan juga BUMN lainnya, untuk memproduksi secara massal.

Sementara ini, ventilator ini kita utamakan yang di RS Pindad yang ada di Bandung terlebih dahulu,” katanya.

Abraham menjelaskan, biaya produksi satu unit ventilator Pindad berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Pindad sendiri berencana membanderol ventilator buatanya seharga Rp 10 juta per unit, dengan kemungkinan harga turun menjadi Rp 7 juta jika bahan baku relatif mudah didapat.

Sebelumnya, Pindad juga memproduksi bilik disinfektan, dengan harga Rp 15 juta per unit. Saat ini, Pindad sedang memproduksi 800 unit bilik disinfektan dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian, pihak Swasta hingga individu.

 ♖ Katadata  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.