Sabtu, 12 September 2020

Kapal "Coast Guard" China Bersikeras Tak Mau Keluar dari Laut Natuna Utara

KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada sabtu, 12 September 2020.(Dok. Bakamla RI)

Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) mengusir kapal coast guard China di wilayah yurisdiksi Indonesia. Kapal coast guard China tersebut terdeteksi di ZEEI Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/09/2020) pukul 10.00 WIB.

Kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 bersikeras mereka sedang berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China.

Padahal berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan kapal coast guard China 5204 sedang berada di area ZEEI.

Oleh sebab itu, KN Nipah 321 mengusir kapal penjaga China tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, KN Nipah 321 masih berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI.

Berdasarkan rilis Bakamla RI, mereka sedang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.

Sebagai informasi, KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Operasi yang dilepas pada 4 September lalu di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, ini rencana akan digelar hingga akhir November 2020.

  ★ Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.