Rabu, 30 Desember 2020

Bakamla Dibolehkan Gunakan Senjata Kaliber Besar

Lampu Hijau Prabowo soal Senjata Bikin Bakamla Gembira KN 301 Tanjung Datu Bakamla

Badan Keamanan Laut (Bakamla) kini bakal lebih kuat dalam menjaga perairan Indonesia dari kapal-kapal asing pelanggar tapal batas. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membolehkan personel Bakamla memakai senjata lebih besar.

Tugas Bakamla, sebagaimana dilansir situs resminya, adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Berdasarkan catatan pemberitaan detikcom, wilayah laut Indonesia sering diterobos pencuri ikan hingga kapal-kapal China, Vietnam, dan negara-negara lainnya.

"Saya ingin tegaskan lagi di sini, bahwa pelanggaran wilayah tidak hanya terjadi dari satu negara, tapi beberapa negara lain juga melakukan pelanggaran wilayah ke wilayah kita," kata Prabowo seusai rapat di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 20 Januari 2020.

Bakamla pernah menceritakan kekuatan armada lautnya masih minimalis. Tak aneh bila kapal-kapal asing kerap melanggar batas laut RI. Pada Desember 2019-Januari 2020, kapal-kapal China diketahui melanggar batas dan sempat menimbulkan kegaduhan. Pada September lalu, Bakamla disokong Angkatan Laut (TNI AL) dapat mengusir kapal pelanggar wilayah tanpa insiden berarti.

Setelah insiden Januari lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Komisi I DPR-RI setuju mengucurkan anggaran untuk melengkapi kapal patroli Bakamla dengan senjata. Persenjataan dimaksud adalah 20 mitraliur 12,7 MM dari PT Pindad, yang dibeli pada awal September lalu. Padahal China Coast Guard dilengkapi dengan meriam berukuran 76 MM.

"Kita memang cuma 12,7 MM, kecil, nyempil, untuk pertahanan diri. Tapi masih lumayanlah. Kalau ada yang nembak, kita bisa balas, nggak seperti Januari lalu, kapal-kapal kita nggak ada senjatanya," kata Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, 18 September.

Kabar terbaru, Bakamla mendapat izin menggunakan senjata yang lebih besar dari 12,7 MM, yakni 30 MM. Izin menggunakan senjata itu disetujui pada pertengahan 2020 setelah bertemu dengan Menhan Prabowo Subianto.

Pertemuan Aan Kurnia dengan Prabowo Subianto dilakukan pada Agustus 2020. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, Bakamla diperbolehkan menggunakan senjata.

"Yang menggembirakan juga tahun ini saya mendapat izin menggunakan senjata. Jadi saya menghadap Pak Menhan langsung bulan Agustus. Jadi selama ini coast guard China, coast guard Vietnam, meriamnya sudah gede-gede, sudah 75, 57, saya mau beli senjata saja nggak boleh. Kemarin saya menghadap Pak Menhan langsung, aturan-aturan kita lihat ternyata boleh, bisa, dan alhamdulillah bisa," ujar Aan dalam acara konferensi pers capaian kinerja Bakamla RI tahun 2020 secara virtual, Rabu (30/12/2020).

Aan menjelaskan, sebelumnya, Bakamla hanya dibekali senjata peluru karet. Pada tahun ini, petugas Bakamla sudah diizinkan menggunakan senjata berkaliber 30 MM dan senjata perorangan.

"Senjata kaliber diizinkan sementara hanya menggunakan 30 mm paling besar, kemudian ke bawahnya 12,7 sama senjata perorangan. Itu saja," ucapnya.

Aan menegaskan senjata tersebut tidak mematikan. Menurutnya, fungsi petugas Bakamla dipersenjatai itu untuk keamanan diri apabila sedang bertugas di laut.

"Ingat, senjata yang saya gunakan ini bukan untuk mematikan, tapi hanya untuk self defense, hanya untuk bertahan saja. Kita tidak perlu senjata besar, kaliber besar, seperti Angkatan Laut, tapi paling tidak untuk membela diri kalau memang ini diperlukan. Izinnya sudah secara resmi kita dapat bulan Agustus tahun 2020," ucapnya.

  ★
detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.