Rabu, 30 Juni 2021

Industri Pertahanan Nasional Ujung Tombak Pengembangan Sistem Pertahanan

♞ Komitmen yang harus diwujudkan sesuai Undang-UndangBeredar foto perakitan MT Harimau di Turki, nampak pada bagian bodi tank terpasang aksesoris penangkal serangan Pulat [Barbaros Toprakoğlu] ★

K
etua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara memenuhi ketersediaan alat pertahanan nasional.

Menurut dia, hal itu adalah komitmen yang harus diwujudkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, juga untuk membangun detterence effect terhadap negara lain," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, Jakarta, Selasa.

Politisi PDI-P itu menjelaskan, UU tentang Industri Pertahanan dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri.

Perwujudan itu, lanjutnya, harus didukung kemampuan industri pertahanan nasional serta memajukan keunggulan sumber daya manusia.

Selain itu, ia menilai bahwa negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju, akan mendapat keuntungan karena bisa lebih mengendalikan arah politik yang dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.

Namun, menurut dia, industri pertahanan nasional saat ini masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer.

"Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer," ujarnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.

"Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain," kata dia.

Di samping itu, Puan mengatakan bahwa kekuatan pertahanan nasional membutuhkan strategi geopolitik, kekuatan alutsista, serta sangat ditentukan sumber daya manusia yang unggul.

Sumber daya manusia unggul itu terlihat dari para prajurit TNI yang andal, cinta Tanah Air, setia pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

"Membangun prajurit TNI AD yang andal perlu terus dilakukan melalui pendidikan, penugasan lapangan, maupun kegiatan khusus untuk dapat meningkatkan profesionalitas, menguasai teknologi, mampu berpikir strategis, dan berjiwa Indonesia," ucapnya.

Guna mewujudkannya, Puan mengaku bahwa DPR memperhatikan dan berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Menurut dia, DPR akan memberi perhatian pada kesejahteraan prajurit mulai dari pelayanan kesehatan, hingga pendidikan anak-anak prajurit.

"DPR juga memperhatikan dan berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit, yang bekaitan dengan pelayanan kesehatan, punya rumah, dan anak-anak prajurit bisa sekolah. Bagaimana prajurit bisa tenang di garda terdepan kalau keluarganya enggak sejahtera?," kata Puan.

  Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.