Kamis, 26 Agustus 2021

Kemhan Pesan Kapal OPV dan OPV 90 Meter Buatan Lokal

Perkuat Alutsista TNI AL [istimewa] 

K
ementerian Pertahanan (Kemhan) memesan Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter, masing-masing sebanyak satu unit dari perusahaan Industri Pertahanan Dalam Negeri PT Daya Radar Utama.

Tujuannya, guna menambah dan memperkuat kekuatan Alutsista di jajaran TNI AL.

Dimulainya pembangunan kedua kapal perang tersebut, ditandai dengan pemencetan tombol oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari pada upacara pemotongan plat baja pertama, di Lampung, Kamis (26/8/2021).

Yusuf mengatakan, pembangunan OPV dan OPV 90 meter ini merupakan salah satu bentuk pembinaan industri pertahanan dalam negeri yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang, serta mendorong pemulihan ekomoni nasional.

Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh dan tangguh serta dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional, dan pengadaan kapal ini, merupakan investasi pemerintah dalam mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional," jelas Yusuf dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).

Dia memaparkan, upacara pemotongan plat baja pertama merupakan momen penting sebagai tanda dimulainya proses pembangunan fisik kapal dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk kelanjutan pembangunan kapal.

Tak hanya itu, Yusuf berharap kepada jajaran PT Daya Radar Utama dan juga Satgas Yekda OPV dan OPV 90 meter untuk dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pembangunan kedua kapal perang OPV dan OPV 90m.

"Sehingga kapal ini nantinya diterima sesuai dengan tepat mutu dan tepat waktu," katanya. (saz)

  ⚓
Okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.