Senin, 27 Februari 2023

KKB Papua Nugini Bebaskan 4 Sandera

 OPM Masih Sekap Pilot Susi Air 
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/02/14/nduga_169.jpeg?w=700&q=90Foto KKB bareng pilot Susi Air (dok.istimewa)

K
elompok bersenjata Papua Nugini membebaskan sandera warga Selandia Baru. Sementara itu, warga Selandia Baru lain yang merupakan pilot Susi Air masih disekap Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengumumkan bahwa empat orang tersebut sudah dibebaskan tanpa tebusan apapun pada Minggu (26/2).

"Kami minta maaf kepada keluarga para tersandera karena butuh beberapa waktu untuk membebaskan mereka. Namun, tiga orang terakhir kini berhasil dikembalikan lewat operasi rahasia tanpa tebusan," kata Marape dalam unggahannya di Facebook, seperti dikutip CNN.

Selain itu, seorang perempuan yang disandera kelompok tersebut juga telah dibebaskan lebih dulu pada Rabu pekan lalu. Dengan demikian, total empat tawanan sudah berhasil dibebaskan.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Nanaia Mahuta, menyambut baik pembebasan para sandera dari kelompok yang menamakan diri sebagai "polisi nasional" tersebut.

Salah satu tawanan, yakni profesor yang mengajar di universitas Australia, memang merupakan warga negara Selandia Baru.

"Aotearoa Selandia Baru menyambut pembebasan sandera secara aman di PNG, termasuk warga Selandia Baru. Terima kasih atas kepemimpinan dan kerja sama pemerintah PNG dan Australia," kata Nanaia dalam twitnya.

Soal penyanderaan ini, Komisaris Polisi Papua Nugini David Manning menjelaskan bahwa para penyandera sudah memantau empat orang tersebut dan "secara kebetulan" menggiring mereka ke semak-semak.

"Ini adalah oportunis yang jelas-jelas tidak memikirkan situasi sebelum bertindak. Mereka meminta uang tunai untuk tebusan," kata Manning.

Sementara itu, seorang warga Selandia Baru lainnya yang merupakan pilot Susi Air, Philip Mehrtens, masih disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Pilot tersebut disandera usai mendaratkan pesawat Susi Air di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, pada 7 Januari lalu.

Sebagai syarat pembebasan Mehrtens, OPM menuntut agar pemerintah Indonesia mengakui kemerdekaan Papua. Mereka juga meminta semua penerbangan yang masuk ke Bandara Paro dihentikan.

Hingga kini, Mehrtens masih di bawah tahanan OPM. Terbaru, OPM memberi syarat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus menjadi mediator jika Mehrtens ingin dibebaskan.

"Itu posisi kami saat ini," kata perwakilan OPM, Akoubou Amatus Douw, seperti dikutip ABC News.

Ia menegaskan Mehrtens bagian dari OPM yang juga orang-orang di kawasan pasifik. Karena itu, OPM tetap menghormati nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia setiap individu seperti yang diatur dalam Piagam PBB.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan perwakilan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru sudah berada di Timika, Papua, untuk negosiasi pembebasan. (blq/has)

  ☠ CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.