Kamis, 01 Juni 2023

Bakal Ganti Skema!

Pemasok Senjata Wajib Bangun Pabrik di RIMedium Tank Harimau, hasil kerjasama dengan Turki [Kompas] ★

D
eputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko mengungkapkan, pihaknya telah menyusun strategi untuk mewujudkan kemandirian ketahanan NKRI, salah satunya dengan mengubah sistem belanja senjata perang alias alutsista.

Bogat menjelaskan, strategi supremasi hukum dan stabilitas ketahanan terus diupayakan. Caranya dengan melakukan transformasi kelembagaan hukum dan keamanan nasional, serta kemandirian industri pertahanan.

Selain itu, dalam upaya melakukan daya fiskal yang adaptif, sistem pemenuhan untuk kebutuhan alutsista juga akan dilakukan.

"Transformasi industri pertahanan, ini tidak saja mendukung kemandirian ketahanan kita, tapi yang lebih penting lagi adalah sebagai bagian dari transformasi ekonomi," jelas Bogat dalam acara dalam FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024-2045 kemarin, dikutip Rabu (31/5/2023).

Dalam melakukan transformasi pertahanan dan keamanan nasional, kata Bogat juga dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Karena transformasi industri pertahanan biasanya menggunakan teknologi tinggi.

Adapun untuk pemenuhan alutsista nasional demi menjaga pertahanan dan keamanan wilayah Indonesia, sistem investasi juga perlahan akan dilakukan.

Bogat bilang, bahwa saat pemerintah melakukan investasi alutsista, sang produsen akan dirayu untuk bisa mendirikan pabriknya juga di Indonesia.

"Contoh spending to invest. Artinya, ketika membeli alutsista, produsen tersebut harus mendirikan pabrik di sini, baik untuk industri, pembuatan atau fasilitas maintenance, repair, dan sebagainya," jelas Bogat.

Juga, tak kalah penting, kata Bogat adalah mengakuisisi industri pertahanan luar negeri. Karena cara ini sudah banyak dilakukan oleh negara lain, namun tidak pernah terpikirkan oleh pemerintah dan otoritas terkait.

"Jadi, kecenderungan saat ini, industri pertahanan saling mengakui, dan ini belum pernah dilakukan oleh Indonesia. Ke depan akan mendorong akuisisi pertahanan di luar negeri," ujarnya lagi.

Dalam pemenuhan senjata tempur, pemerintah juga akan meningkatkan level teknologi industri, value chain, dan supply chain untuk industri pertahanan.

Asal tahu saja, Kementerian Pertahanan selalu mengantongi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar.

Dalam buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L 2023, disebutkan, anggaran Kemenhan sejak 2018 hingga 2022 terjadi kenaikan rata-rata 3,1%.

Di mana pagu anggaran Kemenhan pada 2018 sebesar Rp 106,68 triliun, kemudian naik menjadi Rp 115,4 triliun pada 2019, lalu melonjak signifikan menjadi Rp 136,9 triliun pada 2020.

Kendati demikian, pada 2021, anggaran Kemenhan turun menjadi Rp 125,9 triliun, dan pada 2022 Kementerian Pertahanan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 133,4 triliun.

Pun di tahun ini, anggaran Kemhan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 mendapatkan alokasi sebesar Rp 134,32 triliun.

Anggaran Kemhan di tahun 2023 tersebut adalah anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR setelah adanya usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun dari usulan awal pemerintah.

"Anggaran pertahanan untuk pengadaan, pemeliharaan, perawatan, peningkatan, sarpras, dan dukungan alutsista, pemenuhan MEF bertahap," tulis dokumen Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (31/5/2023).

 
CNBC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.