JAKARTA – Publik berhak tahu data anggaran dalam pengadaan dan operasi militer. Selama ini ada anggapan kalau masyarakat mengetahui tentang jumlah batalyon atau pergerakan operasi militer akan mengurangi bobot operasi tersebut.
Padahal, kalau publik mengetahui atau diberi tahu tentang informasi tersebut malah dapat membantu dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Contohnya dalam operasi keamanan di Poso, pemerintah menganggap dirinya sebagai pihak yang paling tahu sehingga timbul gap atau kesenjangan antara Densus dan masyarakat," kata Direktur Institute for Defence, Security and Peace Studies (IDSPS), Mufti Makaarim, dalam diskusi "Peluncuran Tsawane Principle: Arti Penting bagi Keamanan Nasional dan Akses Informasi di Indonesia", di Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut Mufti, bila informasi yang dimiliki Densus dengan yang dimiliki masyarakat di-match-kan akan menuju ke arah yang lebih baik. Untuk itu, buku panduan yang memuat informasi apa saja yang dapat diketahui dan yang dapat dikecualikan oleh publik harus segera dibuat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
Dengan adanya buku panduan tersebut, tambah Mufti, dapat mempermudah pemerintah dan pencari informasi dalam mengklasifi kasi mana data yang boleh dan tidak boleh diketahui masyarakat.
Padahal, kalau publik mengetahui atau diberi tahu tentang informasi tersebut malah dapat membantu dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Contohnya dalam operasi keamanan di Poso, pemerintah menganggap dirinya sebagai pihak yang paling tahu sehingga timbul gap atau kesenjangan antara Densus dan masyarakat," kata Direktur Institute for Defence, Security and Peace Studies (IDSPS), Mufti Makaarim, dalam diskusi "Peluncuran Tsawane Principle: Arti Penting bagi Keamanan Nasional dan Akses Informasi di Indonesia", di Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut Mufti, bila informasi yang dimiliki Densus dengan yang dimiliki masyarakat di-match-kan akan menuju ke arah yang lebih baik. Untuk itu, buku panduan yang memuat informasi apa saja yang dapat diketahui dan yang dapat dikecualikan oleh publik harus segera dibuat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
Dengan adanya buku panduan tersebut, tambah Mufti, dapat mempermudah pemerintah dan pencari informasi dalam mengklasifi kasi mana data yang boleh dan tidak boleh diketahui masyarakat.
Halah si mufin makarim ni aya aya wae ... anjing dari negara asing mana lagi nih.
BalasHapussaya fikir tak boleh semua di dedahkan pada umum tentang perenjataan milik negara.ada yg perlu di rahasiakan karena ini menyangkut masalah rahasia keselamatan negara.
BalasHapusrakyat yg setia pada negara dan bangsa memang wajib membantu pemerintah dalam menangani sesuatu yg akan membebani nagara,seperti pengacau,konprontasi,adanya teroris dan sebagainya.dengan cara menjadi telinga serta kaki aparat yg berwenang.sedangkan untuk mengetahui rahasia pemerintah yg bersangkutan dengan keselamatan.rasanya kurang tepat.walaupun ianya di beli atas duit rakyat sendiri..
BalasHapus