Kapal Pengawas Perikanan tipe C ini mulai dibangun dan diharapkan akan selesai dalam 300 hari ke depan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono. [ANTARA/HO-KKP] ☆
Dua kapal pengawas baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan memperkuat armada pengawasan guna mengatasi penangkapan ikan ilegal di sejumlah kawasan perairan nasional, mulai dibangun.
"Dua kapal pengawas perikanan mulai dibangun hari ini dan akan segera memperkuat armada pengawasan di wilayah barat, yaitu di Laut Natuna Utara dan Selat Malaka," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pung Nugroho mengemukakan hal tersebut saat melaksanakan keel laying (peletakan lunas) di Batam pada Jumat (28/02). Keel laying ini menandai dimulainya pembangunan kapal pengawas tipe C yang dikenal lincah dalam bermanuver ini.
"Kapal Pengawas Perikanan tipe C ini mulai dibangun hari ini dan diharapkan akan selesai dalam 300 hari ke depan," ungkap Ipung.
Ipung menjelaskan pembangunan dua kapal baru ini menunjukkan komitmen kuat dari Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memberantas pencurian ikan dan melindungi nelayan Indonesia.
"Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menyampaikan bahwa tidak ada kata kompromi untuk pelaku illegal fishing. Kedua kapal ini akan berada di garis terdepan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan kita," ujarnya.
Kapal pengawas tipe C merupakan kapal pengawas yang memiliki Length Over All (LOA) 32 meter. Kapal Pengawas ini memiliki keunggulan dalam hal kecepatan yang dapat mencapai 30 knot dan kegesitan dalam melakukan olah gerak atau manuver.
Oleh sebab itu, ujar dia, kapal pengawas tipe ini memiliki kemampuan intercept yang baik dan merupakan kapal pemburu yang banyak menjadi momok bagi para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.
Meskipun memiliki spesifikasi dan keunggulan tersebut, kapal pengawas ini ternyata didesain dan dikerjakan sendiri 100 persen oleh industri dalam negeri.
Saat ini, pembangunan kapal ini dilakukan di galangan PT Palindo Marine Batam dan diharapkan selesai dalam waktu 10 bulan. Selanjutnya kedua kapal ini akan dioperasikan masing-masing di bawah Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak.
"Kapal ini didesain dan pekerjanya 100 persen putera-puteri terbaik bangsa Indonesia, ini karya anak-anak Indonesia," ucap Ipung.
Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
KKP Tambah dua unit kapal pengawas di Laut Natuna dan Selat Malaka
Kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. [ANTARA/HO-KKP]
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah sebanyak dua unit kapal pengawas perikanan baru yang rencananya akan memperkuat armada pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan sekitar Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.
"Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Senin.
Menurut Pung Nugroho, penambahan dua kapal pengawas tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.
Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
Ia memaparkan Kapal Pengawas Perikanan Tipe C memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing.
Selain itu, ujar dia, pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.
"Kami harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP," ucapnya.
Pung juga menjelaskan bahwa penambahan kapal pengawas tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan pengawasan di kawasan perairan yang selama ini memang merupakan wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.
"Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara," paparnya.
Ia menegaskan upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus dilakukan oleh KKP khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, lanjutnya, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.
Dua kapal pengawas baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan memperkuat armada pengawasan guna mengatasi penangkapan ikan ilegal di sejumlah kawasan perairan nasional, mulai dibangun.
"Dua kapal pengawas perikanan mulai dibangun hari ini dan akan segera memperkuat armada pengawasan di wilayah barat, yaitu di Laut Natuna Utara dan Selat Malaka," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pung Nugroho mengemukakan hal tersebut saat melaksanakan keel laying (peletakan lunas) di Batam pada Jumat (28/02). Keel laying ini menandai dimulainya pembangunan kapal pengawas tipe C yang dikenal lincah dalam bermanuver ini.
"Kapal Pengawas Perikanan tipe C ini mulai dibangun hari ini dan diharapkan akan selesai dalam 300 hari ke depan," ungkap Ipung.
Ipung menjelaskan pembangunan dua kapal baru ini menunjukkan komitmen kuat dari Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memberantas pencurian ikan dan melindungi nelayan Indonesia.
"Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menyampaikan bahwa tidak ada kata kompromi untuk pelaku illegal fishing. Kedua kapal ini akan berada di garis terdepan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan kita," ujarnya.
Kapal pengawas tipe C merupakan kapal pengawas yang memiliki Length Over All (LOA) 32 meter. Kapal Pengawas ini memiliki keunggulan dalam hal kecepatan yang dapat mencapai 30 knot dan kegesitan dalam melakukan olah gerak atau manuver.
Oleh sebab itu, ujar dia, kapal pengawas tipe ini memiliki kemampuan intercept yang baik dan merupakan kapal pemburu yang banyak menjadi momok bagi para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.
Meskipun memiliki spesifikasi dan keunggulan tersebut, kapal pengawas ini ternyata didesain dan dikerjakan sendiri 100 persen oleh industri dalam negeri.
Saat ini, pembangunan kapal ini dilakukan di galangan PT Palindo Marine Batam dan diharapkan selesai dalam waktu 10 bulan. Selanjutnya kedua kapal ini akan dioperasikan masing-masing di bawah Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak.
"Kapal ini didesain dan pekerjanya 100 persen putera-puteri terbaik bangsa Indonesia, ini karya anak-anak Indonesia," ucap Ipung.
Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
KKP Tambah dua unit kapal pengawas di Laut Natuna dan Selat Malaka
Kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. [ANTARA/HO-KKP]
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah sebanyak dua unit kapal pengawas perikanan baru yang rencananya akan memperkuat armada pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan sekitar Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.
"Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Senin.
Menurut Pung Nugroho, penambahan dua kapal pengawas tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.
Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
Ia memaparkan Kapal Pengawas Perikanan Tipe C memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing.
Selain itu, ujar dia, pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.
"Kami harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP," ucapnya.
Pung juga menjelaskan bahwa penambahan kapal pengawas tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan pengawasan di kawasan perairan yang selama ini memang merupakan wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.
"Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara," paparnya.
Ia menegaskan upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus dilakukan oleh KKP khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, lanjutnya, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.