Dua pilot uji dari TNI AU foto bersama insinyur Indonesia di fasilitas uji KAI Korea Selatan. (Foto:Ist) ★
Mewakili Menhan RI, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menerima Deputy Minister for Advanced Capabilities Program, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Mr. Han, Kyoung-ho, beserta delegasi DAPA di Kemhan, Jakarta, Selasa (7/2), dan membahas Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X.
Wamenhan menegaskan, bahwa pihak RI memiliki komitmen yang besar untuk melanjutkan program KF-X/IF-X, mengingat hal ini merupakan program strategis guna menguasai teknologi tinggi di bidang industri pertahanan. Bukti komitmen Pemerintah RI itu, sudah ditindaklanjuti diantaranya dengan telah dilakukannya pembayaran Cost Share pada Tahun 2022 dan mengirimkan Engineer PTDI serta Pilot Test secara bertahap.
“Sejak arahan Menhan terkait kelanjutan Program KF-X/IF-X, Kemhan telah melaksanakan koordinasi dengan kementerian terkait agar program berjalan sesuai harapan Presiden RI, yang diantaranya melakukan negosiasi ke-6 yang menghasilkan Joint Agreement (JA) pada 11 November 2021 dan telah dikirimkan 37 Engineer PTDI serta 2 Pilot Test RI untuk mengikuti partisipasi di KAI Korsel”, ungkap Wamenhan M. Herindra.
Pemerintah RI mendukung pembentukan kembali Joint Program Management Office (JPMO) demi tercapainya tujuan program kedua belah pihak. Program pengembangan bersama pesawat tempur KF-X/IF-X antara RI dan ROK dimulai dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) pada 6 Maret 2009. Dimana pihak RI diwakili oleh Kementerian Pertahanan RI (Sekjen Kemhan) dan pihak ROK diwakili oleh Defence Acquisition Program Administration (Commissioner of DAPA). Sedangkan tujuan program tersebut, Wamenhan menambahkan, adalah untuk mewujudkan kemampuan Bangsa Indonesia dalam penguasaan teknologi pesawat tempur (Perpres 136/2014), dengan target capaian dapat memproduksi secara terbatas komponen (wing,tail dan pylon) KF-X/IF-X, kemudian dapat melakukan final assembly, uji terbang maupun re-sertifikasi IF-X, juga dapat melaksanakan operasional serta pemeliharaan pesawat IF-X dan melakukan modifikasi atau upgrade pesawat IF-X.
Saat pertemuan, Wamenhan RI didampingi oleh Sekjen Kemhan, Dirjen Strahan, Kabalitbang, Kabaranahan, Dirtekindhan, Dirut PT DI, dan Katimlak KKIP. Sementara dari pihak DAPA, turut hadir adalah DAPA Director General for KF-21 Program Group, Mr. Noh, Jiman; DAPA KF-21 Coordination and Contract Team Leader Jeon, Namhee; Deputy Director in KF-21 Coordination and Contract Team, DAPA Mr. Heo, Kwangbum; KAI, Director and Head / Aircraft Program Management Department, Mr. Jeong Minjae; serta Athan Korsel di Jakarta, Captain Navy LEE Judeok. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Mewakili Menhan RI, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menerima Deputy Minister for Advanced Capabilities Program, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Mr. Han, Kyoung-ho, beserta delegasi DAPA di Kemhan, Jakarta, Selasa (7/2), dan membahas Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X.
Wamenhan menegaskan, bahwa pihak RI memiliki komitmen yang besar untuk melanjutkan program KF-X/IF-X, mengingat hal ini merupakan program strategis guna menguasai teknologi tinggi di bidang industri pertahanan. Bukti komitmen Pemerintah RI itu, sudah ditindaklanjuti diantaranya dengan telah dilakukannya pembayaran Cost Share pada Tahun 2022 dan mengirimkan Engineer PTDI serta Pilot Test secara bertahap.
“Sejak arahan Menhan terkait kelanjutan Program KF-X/IF-X, Kemhan telah melaksanakan koordinasi dengan kementerian terkait agar program berjalan sesuai harapan Presiden RI, yang diantaranya melakukan negosiasi ke-6 yang menghasilkan Joint Agreement (JA) pada 11 November 2021 dan telah dikirimkan 37 Engineer PTDI serta 2 Pilot Test RI untuk mengikuti partisipasi di KAI Korsel”, ungkap Wamenhan M. Herindra.
Pemerintah RI mendukung pembentukan kembali Joint Program Management Office (JPMO) demi tercapainya tujuan program kedua belah pihak. Program pengembangan bersama pesawat tempur KF-X/IF-X antara RI dan ROK dimulai dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) pada 6 Maret 2009. Dimana pihak RI diwakili oleh Kementerian Pertahanan RI (Sekjen Kemhan) dan pihak ROK diwakili oleh Defence Acquisition Program Administration (Commissioner of DAPA). Sedangkan tujuan program tersebut, Wamenhan menambahkan, adalah untuk mewujudkan kemampuan Bangsa Indonesia dalam penguasaan teknologi pesawat tempur (Perpres 136/2014), dengan target capaian dapat memproduksi secara terbatas komponen (wing,tail dan pylon) KF-X/IF-X, kemudian dapat melakukan final assembly, uji terbang maupun re-sertifikasi IF-X, juga dapat melaksanakan operasional serta pemeliharaan pesawat IF-X dan melakukan modifikasi atau upgrade pesawat IF-X.
Saat pertemuan, Wamenhan RI didampingi oleh Sekjen Kemhan, Dirjen Strahan, Kabalitbang, Kabaranahan, Dirtekindhan, Dirut PT DI, dan Katimlak KKIP. Sementara dari pihak DAPA, turut hadir adalah DAPA Director General for KF-21 Program Group, Mr. Noh, Jiman; DAPA KF-21 Coordination and Contract Team Leader Jeon, Namhee; Deputy Director in KF-21 Coordination and Contract Team, DAPA Mr. Heo, Kwangbum; KAI, Director and Head / Aircraft Program Management Department, Mr. Jeong Minjae; serta Athan Korsel di Jakarta, Captain Navy LEE Judeok. (Biro Humas Setjen Kemhan)
★ Kemhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.