Sabtu, 01 Desember 2012

Kirim Densus 88 untuk Hadapi Separatis Teroris OPM dan RMS

http://m.itoday.co.id/timthumb.php?src=http://www.itoday.co.id/http://www.itoday.co.id/images/stories/itoday-images/OPM_2.jpg&h=auto&w=140&a=tlPemerintah harus segera mengirim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) Polri untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap gerombolan separatis teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan RMS.

Pernyataan sikap itu disampaikan Direktorat Kontra Teroris dan Kontra Separatisme Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyikapi geliat aksi separatis, khususnya terkait penyerangan Polsek Pirime, Jayapura, Papua.

PUSHAMI juga mendesak pemerintah Indonesia segera meminta penetapan PBB bahwa gerombolan OPM dan RMS sebagai organisasi gerombolan separatis teroris yang mengancam keutuhan NKRI.

Selain itu, PUSHAMI juga meminta pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) segera menetapkan gerombolan OPM dan RMS dan seluruh simpatisan, penyandang dana, LSM pendukungnya sebagai organisasi yang mengancam keutuhan NKRI.

Lebih jauh lagi, PUSHAMI mendesak PPATK bersama dengan TNI, POLRI dan BNPT untuk menelusuri dan membekukan aliran dana organisasi gerombolan separatis teroris seperti OPM dan RMS dan LSM pendukungnya.

Berdasarkan catatan PUSHAMI, dari 2009 hingga pertengahan 2012 aksi gerombolan separatis teroris OPM telah menewaskan 41 orang, baik sipil maupun aparat keamanan. Periode 2011-2012, korban warga sipil mencapai 26 orang dan aparat 14 orang.

Terkait aksi OPM dan RMS, PUSHAMI menyatakan menentang, menuntut dan mengkritik keras keseriusan pemerintah yang tebag pilih dalam menyelesaikan berbagai tindakan teror yang dilakukan gerombolan OPM dan RMS.

Diberitakan sebelumnya, gerombolan separatis teroris telah menyerang dan membakar Polsek Pirime, Jayapura, Papua. Dalam serangan bersenjata itu Kapolsek Pirime bersama dua orang anggotanya tewas. Penyerang, berhasil membawa satu pucuk senpi genggam revolver S & W No Reg. 11D3814, satu pucuk senpi laras panjang jenis AR 15 no. Reg. ND001237 dan satu pucuk senpi laras panjang jenis SS1 V5 no. Reg 99001258.

© itoday

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.