Sabtu, 10 Januari 2015

Pihak Asing Dilarang Ikut Susun Renstra Pertahanan

Renstra menyangkut kedaulatan Indonesia. Itu sudah pasti menjadi otoritas penuh Indonesia PERTAHANAN NASIONAL-Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/12). Pertemuan tersebut membahas isu-isu strategis di industri pertahanan terkait dengan alat utama sistem persenjataan (Alutsista).

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjalin kerja sama dengan Defense Institution Reform Initiative (DIRI) Amerika Serikat (AS), untuk meningkatkan pertahanan Indonesia pada 2015. Kerja sama ini merupakan salah satu action plan 2015 untuk memperluas cakupan program DIRI sebelumnya.

Namun, salah satu bentuk kerja sama tersebut yakni DIRI mendukung dan membantu penyusunan Rencana Strategi (Renstra) pertahanan RI 2015-2019. Atas hal tersebut, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, menolak secara tegas. Alasannya, penyusunan renstra pertahanan tidak boleh ada campur tangan pihak asing karena menyangkut kedaulatan Indonesia.

"Renstra menyangkut kedaulatan Indonesia. Itu sudah pasti menjadi otoritas penuh Indonesia. Tidak boleh asing ikut membantu menyusun, apalagi terlibat dalam pembuatan renstra,” tutur Mahfudz Siddiq kepada SH di Jakarta, Kamis (8/1).

Karena itu, Komisi I DPR akan meminta penjelasan dari Kemenhan terkait pelibatan asing dalam penyusunan renstra tersebut. “Renstra itu yang menyusun Kemenhan, Mabes TNI, dan Komisi I DPR. Tidak boleh ada asing. Kami akan minta penjelasan Kemenhan,” katanya.

Menurutnya, pihak asing hanya bisa dilibatkan dalam kerja sama militer, baik dalam bentuk pertukaran teknologi alat utama sistem pertahanan (alutsista) maupun bentuk pelatihan militer.

Pengamat militer, Mufti Makarim mengatakan, bantuan AS dalam penyusunan renstra pertahanan harus diselisik lebih jauh. Jika bantuan penyusunan renstra hanya bersifat base line atau dasar dan masukan, bisa saja diperbolehkan karena belum masuk dalam renstra. Namun, jika AS masuk dalam penyusunan renstra, tentu akan berbahaya bagi strategi pertahanan dalam negeri karena informasi pertahanan dalam negeri bisa dengan mudah diketahui oleh asing.

"Kalau sudah masuk ke tahap pelaksanaan atau teknis, harus hati-hati. Ini sangat berbahaya. Namun, detailnya nggak tahu sampai mana DIRI membantu penyusunan Renstra,” ujarnya.

Namun, Mufti yakin jika Kemenhan tidak bakal gegabah dalam penyusunan renstra. “DIRI itu tidak hanya di Indonesia. Kalau tidak salah ada 40 negara yang juga melakukan kerja sama. Saya tetap yakin renstra tidak akan dicampuri asing,” ucapnya.

 Peningkatan Performa 

Sekretaris Jenderal Kemenhan, Letjen TNI Ediwan Prabowo mengatakan, kerja sama dengan DIRI dalam rangka meningkatkan performa personel dan sistem. Program ini sudah menjadi opsi untuk mengoptimalkan sumber daya yang dipunyai Kemenhan saat ini. “Program ini juga menjadi parameter hubungan antara Indonesia dan AS,” katanya.

Ia menjelaskan, pada 2014, DIRI telah mendukung dan membantu untuk menciptakan renstra Kemenhan untuk 2015-2019. Staf DIRI terhitung delapan kali ke Jakarta, bekerja sama dengan staf Kemhan dan Mabes TNI, Mabes AD, Mabes AU, dan Mabes AL. Program ini membuka manfaat bagi pengembangan pertahanan, mulai dari tingkat strategis sampai teknis.

"Tim DIRI telah memberi masukan mengenai international best practises dalam bidang pertahanan. Selama 2014, DIRI juga melibatkan Kemenhan melalui Ditjen Rencana Pertahananan, Strategi Pertahanan, dan Potensi Pertahanan yang memfokuskan program aspek perencanaan strategis dan perencanaan anggaran,” katanya.

Wakil Duta Besar AS, Kristen F Bauer mengatakan, hubungan persahabatan secara menyeluruh dan saling menghormati antara Indonesia dan AS tercipta selama 2010-2014. Kedua negara saling memperluas keja sama di bidang perdagangan, ekonomi, politik, dan keamanan.

"Kita kerja sama latihan militer dan berbagai jenis kerja sama lainnya. Dalam waktu itu, 500 kali kerja sama dilakukan. Kami bangga menjadi partner Indonesia,” ujarnya.

  ⚓️ sinarharapan  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.