Rabu, 30 Desember 2015

TNI AL Akan Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan

Akhir Tahun ilustrasi kapal patroli Bea & Cukai BC 60002

Mengakhiri tahun 2015, TNI AL kembali akan menenggelamkan kapal pencuri ikan. Kali ini ada 10 kapal illegal fishing yang akan ditenggelamkan bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Hasil koordinasi KKP dengan TNI AL pada tanggal 28 Desember 2015. Rencana untuk menenggelamkan kapal ikan hasil tangkapan," ungkap Kadispen TNI AL Laksma M Zainudin dalam keterangannya, Rabu (30/12/2015).

Ada beberapa lokasi tempat penenggelaman kapal yang berhasil ditangkap baik oleh TNI AL maupun KKP. Kapal yang akan ditenggelamkan itu sudah selesai kasus hukumnya di pengadilan.

"TNI AL menyiapkan 10 kapal ikan hasil tangkapan, akan ditenggelamkan Kamis (31/12) besok," kata Zainudin.

Adapun dari 10 kapal tersebut, 6 di antaranya berbendera Indonesia. Kemudian 2 adalah kapal Filipina dan 2 kapal Malaysia.

Sebanyak 6 kapal akan ditenggelamkan di Tahuna, Sulut, lalu 1 di Tarakan, Kaltara, dan 1 kapal di Tarempa, Kepri. Sisa satu kapal lainnya akan ditenggelamkan di Belawan, Sumut.

"Saat ini sudah ada 49 kapal yang TNI AL tenggelamkan. Kalau gabungan seluruhnya sudah 107 kapal yang ditenggelamkan," tukas Zainudin. Belum diketahui berapa jumlah kapal pencuri ikan dari pihak KKP yang akan ditenggelamkan esok hari bersama dengan pihak TNI AL. (ear/elz)

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.