Tampilkan postingan dengan label BNPT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNPT. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 November 2021

Menlu Inggris Liz Truss Kunjungi Indonesia

 Jalin Hubungan KeamananMenteri Luar Negeri Inggris Liz Truss (kiri) konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta, Kamis (11/11/2021). [Foto/Kementerian Luar Negeri R]

Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Liz Truss berkunjung ke Jakarta pada Kamis (11/11/2021) hingga Jumat besok untuk menjalin hubungan keamanan dan ekonomi yang lebih erat dengan Indonesia.

Dalam kunjungannya, Liz Truss akan bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (jJokowi) dan Menlu Retno Lestari Piransari Marsudi untuk membicarakan diplomasi ekonomi, dialog perdagangan dan teknologi, serta isu-isu kebijakan luar negeri.

Liz Truss melihat Indonesia sebagai mitra penting untuk visi “Global Britain (Inggris yang mendunia)”, sebagai negara demokrasi yang berpikiran sejalan, sesama pendukung lembaga dan hukum internasional dan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Indonesia diperkirakan akan meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) lebih dari lima kali lipat atau sebesar 532 persen antara tahun 2020 hingga 2050.

Sebuah hubungan yang lebih dalam dengan Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia serta kekuatan ekonomi saat ini dan di masa depan, akan membantu mengamankan masa depan yang sukses bagi Inggris dan mewujudkannya bagi rakyat kita,” kata Menlu Liz Truss dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Ada banyak potensi kerjasama dalam hubungan Inggris dan Indonesia dan saya ingin memperdalam kemitraan kedua negara di bidang-bidang utama seperti teknologi, perdagangan, investasi, dan keamanan sebagai bagian dari rencana untuk membangun jaringan kebebasan dengan mitra-mitra penting”.

Selama kunjungannya ke Indonesia Menlu Truss akan meluncurkan kelompok kerja gabungan pertama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang bekerja untuk melawan ekstremisme.

Dia juga akan mengunjungi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memfasilitasi kolaborasi lebih lanjut dalam menangani kejahatan siber, keamanan, dan peningkatan kapasitas. Lebih lanjut, diplomat top Inggris itu akan menyelenggarakan dialog “Build Back Better World” dengan para eksekutif senior di bidang keuangan, untuk mempromosikan investasi di Indonesia.

Menlu Liz Truss juga akan bertemu dengan Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Lim untuk menindaklanjuti penetapan Inggris menjadi status Mitra Dialog, serta membahas kerja sama untuk mengatasi krisis yang sedang berlangsung di Myanmar.

Kunjungan ini menyusul kedatangan dari Carrier Strike Group Inggris beberapa waktu lalu ke wilayah Asia Tenggara, serta keberhasilan latihan bersama Angkatan Laut Inggris dengan TNI AL pada saat kunjungan kapal AL Inggris HMS Richmond pada bulan Oktober.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan bahwa Indonesia dan Inggris membangun persahabatan yang hebat.

Inggris dan Indonesia mungkin berjauhan secara geografis, tetapi kita memiliki banyak kesamaan. Baik Inggris dan Indonesia adalah negara demokrasi, negara kepulauan (meskipun Indonesia memiliki 17.000 pulau dan kami hanya memiliki 5.000!) dan masyarakat multi-agama yang mengakui keberagaman sebagai sebuah kekuatan”, ujar Owen.

Lebih lanjut Duta Besar Inggris mengungkapkan kedua negara juga berbagi kegemaran akan teh dan kopi, sepak bola Liga Premier, bulu tangkis, musik dan makanan.

Orang Inggris mencintai Indonesia, 400.000 warga Inggris mengunjungi Indonesia setiap tahunnya sebelum pandemi, dan warga Inggris adalah wisatawan nomor satu di antara negara-negara Amerika dan Eropa. Inggris adalah tujuan yang semakin populer bagi orang Indonesia baik untuk berlibur maupun belajar”, kata Owen.

Menurut Owen, hubungan antar individu kedua negara tercermin melalui kerja sama erat dalam isu-isu global.

Indonesia dan Inggris telah berbicara dengan satu suara untuk mendukung tanggapan pertama multilateral terhadap pandemi COVID-19. Inggris adalah salah satu donor terbesar melalui mekanisme COVAX untuk menyebarkan vaksin ke 92 negara berkembang, di mana Menlu Retno adalah salah seorang Ketua Bersamanya (Co-Chair). Inggris juga telah menyumbangkan 1 juta dosis vaksin ke Indonesia, dan akan mengirimkan lebih banyak lagi melalui donasi kami setidaknya 80 juta vaksin melalui COVAX hingga Juli 2022,” katanya.

Owen menambahkan bahwa Inggris mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai pembangunan ekonomi, perdagangan, kemakmuran, dan keamanan yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui berbagai program yang mencakup pendidikan maritim, pembangunan rendah karbon, transisi energi, infrastruktur, kontra-terorisme, dan banyak lagi.

Tindakan nyata terus berlangsung dan kemajuan sedang dibuat di seluruh nusantara. Kami menantikan lebih banyak lagi kerjasama dengan Indonesia di tahun-tahun mendatang”, papar Owen. (min).
 

  sindonews  

Rabu, 24 Maret 2021

KKB OPM Sejajar dengan Organisasi Terorisme

★♖★https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/86/The_National_Intelligence_Agency_%28Indonesia%29.svg/220px-The_National_Intelligence_Agency_%28Indonesia%29.svg.pngBadan Intelijen Negara (BIN) menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejajar dengan organisasi terorisme dan harus ditindak tegas.

"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Deputi VII BIN Wawan Purwanto saat dihubungi wartawan, Selasa (23/3).

Wawan menyebut semua pihaknya semestinya mengkategorikan KKB alias OPM dalam tindak pidana terorisme. Menurutnya, sepak terjang KKB selama ini tergolong aksi terorisme.

"Hal tersebut tentunya tidak lepas dari fakta-fakta mengenai sepak terjang yang telah dilakukan oleh KKB selama ini," ujarnya.

Wawan mengatakan terorisme merupakan tindakan menggunakan kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas hingga jatuhnya korban jiwa secara massal.

Ia mengklaim KKB selama ini kerap mengancam hingga melakukan kekerasan kepada aparat keamanan maupun masyarakat. Tak sedikit ancaman tersebut berbuntut jatuhnya korban jiwa.

"Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar tengah mempertimbangkan pihaknya memasukan KKB alias OPM ke dalam kelompok organisasi terorisme.

KKB ini merupakan sebutan pemerintah untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

"Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan organisasi terorisme," kata Boy. (fra)

 ♖ CNN  

Rabu, 23 September 2020

TNI Tegaskan Punya Kewenangan Atasi Terorisme

Jawab Para Pengkritikhttps://asset.kompas.com/crops/vqXyann_JWTwfaBL5NA9onv1joU=/0x118:955x755/750x500/data/photo/2018/05/19/3563458178.jpgPasukan elite TNI (facebook Moeldoko)

Inspektur Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Brigjen TNI Edy Imran menilai, argumentasi pengkritik rancangan peraturan presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme kurang kuat.

"Setelah saya menganalisa, mencermati, saya mengambil kesimpulan bahwa pemerhati, bukan pakar, kalau pakar tidak boleh salah, bisa salah kalau pemerhati dan saya melihat komentar dan pandangan tersebut, mohon maaf argumentasinya kurang," ujar Edy dalam webinar "Operasi Militer Selain Perang TNI: Kontra Terorisme dalam Perspektif Keamanan Nasional" yang digelar Ikatan Alumni Universitas Pertahanan, Selasa (22/9/2020).

Edy menuturkan, selama ini pihaknya telah mencermati dan menganalisa pandangan para pemerhati yang mengkritik raperpres tersebut.

Dalam analisanya, ia menyimpulkan beberapa poin atas kritik pemerhati yang meliputi pelibatan TNI dinilai akan tumpang tindih dengan kewenangan BNPB dengan Polri, serta kementerian dan lembaga lainnya.

Kemudian ada yang berpandangan TNI berpotensi akan mereduksi atau akan mengambil alih kewenangan BNPB dan Polri.

Lalu, lanjut Edy, ada juga yang berpandangan, bahwa pelibatan TNI akan merusak tatanan criminal justice system karena TNI bukan institusi penegak hukum.

Kemudian disusul muncul pandangan, bahwa raperpres tersebut terlalu luas, dari hulu ke hilir, dimulai dari penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

"Selanjutnya ada yang berpandangan bahwa raperpres tersebut menabrak aturan di atasnya atau asas hirarki, ada lagi yang menyarankan supaya TNI terlibat penanganan aksi terorisme tapi bersifat perbantuan, dan yang terakhir pelibatan TNI akan rawan terhadap pelanggaran HAM," terang Edy.

Edy menjelaskan, pada dasarnya, TNI mempunyai kewenangan dalam upaya mengatasi aksi terorisme.

Misalnya, dalam pasal 30 ayat 3 UUD 1945 yang disebutkan, TNI terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan, dan kedaulatan negara.

 ♖ Kompas  

Kamis, 03 Januari 2019

Moeldoko Ungkap Jokowi Minta Kapolri Habisi MIT Ali Kalora

DPO Teroris Ali Kalora cs

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh aparat keamanan menghabisi seluruh jajaran Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Ahmad alias Ali Kalora.

"Ya, habisin dong (target khususnya)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (3/1).

Hal ini disampaikan menyikapi kasus mutilasi dan penembakan aparat di Dusun Salubose, Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Moeldoko mengatakan Jokowi telah berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika kunjungan kerja ke Lampung beberapa hari lalu. Kapolri diyakini akan mengambil taktik yang lebih serius menghadapi kelompok MIT.

"Jadi Presiden kemarin hanya menekankan perlunya evaluasi terakhir seperti apa menghadapi mereka," tutur mantan Panglima TNI ini.

Ia mengetahui instruksi Jokowi tersebut bukan lah hal mudah. Pasalnya MIT dikenal licin. Di sisi lain, medan perang pegunungan disebut tak mudah ditaklukan kepolisian.

Namun, Moeldoko menyatakan operasi Tinombala di Sulawesi Tengah masih dilakukan hingga saat ini. Pemerintah juga sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap teror seperti yang dilakukan MIT.

"Enggak ada toleransi, enak saja, bagaimana. Tugas negara kan menciptakan rasa aman, kalau ada yang mengganggu ya harus dihabisin," ucap Moeldoko.

Saat ini, polisi terus memburu 10 anggota Ali Kalora yang diduga terlibat penyerangan beberapa waktu lalu. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jendral Dedi Prasetyo menduga hal itu dilakukan untuk memastikan kepada publik terkait eksistensi mereka.

Satgas setempat sudah berkoordinasi untuk penjagaan wilayah demi mempersempit wilayah pelariannya. Polisi meyakinkan warga tetap bisa beraktivitas seperti biasa selama operasi pencarian pelaku. (chri/DAL)
 

  CNN  

Kamis, 20 Juli 2017

Telegram Diblokir karena Akun Minim Identitas

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan minimnya data identitas diri bagi pemilik akun adalah hal yang membuat aplikasi Telegram diblokir di Indonesia.

"Kalau menurut pantauan yang kami lihat, bahwa Telegram ini tidak harus menyertakan identitas yang lengkap dalam membuat akun. Beda dengan Facebook, aplikasi tersebut memasukkan data nomor, data diri, dan harus dikonfirmasi benar. Kalau di Telegram tidak," kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, kelompok radikal baru menyadari hal tersebut, sehingga celah dari sistem keamanan Telegram dimanfaatkan untuk berkomunikasi antaranggota lainnya.

BNPT menemukan adanya pembicaraan yang memuat cara pembuatan bom, bahkan bahan-bahan bom tersebut dijelaskan detail dengan bahan yang biasa tersedia di dapur rumah. Ia menjelaskan tidak menunggu upaya Telegram membuka perwakilan di Indonesia karena dirasa terlalu lama hal tersebut jika dibiarkan.

"Bagus kalau Telegram ingin membuka perwakilan di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah melawan teroris, tapi ya terlalu lama kalau ditunggu," sebutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Samuel A Pangerapan mengatakan, normalisasi aplikasi Telegram berbasis web menunggu respons perusahaan tersebut dalam memenuhi ketentuan yang ada.

Ia mengatakan Telegram telah disalahgunakan oleh para teroris untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, selain itu juga menyebarkan materi-materi terkait terorisme.

Kemenkominfo sendiri telah mengirim surat elektronik enam kali tanpa jawaban, sehingga pada 14 Juli 2017 diputuskan untuk melakukan pemblokiran. Kini, menurut dia, telah terjadi perkembangan. Pihak Telegram juga telah memulai komunikasi guna menyelesaikan persoalan ini. (put)
 

  Okezone  

Minggu, 16 Juli 2017

Telegram Picu Aksi Teror 'Lone Wolf'

Telegram [telegramgeeks]

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan aplikasi percakapan Telegram sulit disadap dan banyak digunakan oleh teroris untuk wadah berkomunikasi. Kecanggihan Telegram ini, kata Tito, memicu terjadinya bibit teroris 'lone wolf' alias teror seorang diri.

Tito mengatakan, aplikas Telegram tersebut memiliki beberapa keunggulan dari aplikas percakapan lainnya. Yang paling utama yakni percakapan di media itu tidak bisa disadap. Akibatnya, banyak yang memanfaatkan aplikasi ini untuk menyebarkan paham yang radikal yang tidak dideteksi oleh pihak keamanan.

"Mereka (teroris-red) semua berkomunikasi dengan Telegram, karena banyak fitur. Satu di-enkripsi, sehingga sulit untuk disadap. Dan kedua mampu menampung grup sampai 10 ribu, dan mampu menyebarkan paham-paham di sana," kata Tito saat ditemui usa acara peresmian Akademi Bela Negara (ABN) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Akibatnya, kata Tito, banyak terjadi pendoktrinan melalui aplikasi Telegram tersebut, tanpa melakukan tatap muka. Penyebaran paham ini disebut Tito sebagai 'lone wolf radicalitation'.

"Akhirnya terjadilah sekarang fenomena yang disebut dengan lone wolf self radicalitation, yaitu radikalisasi melalui media online termasuk Telegram. Jadi tidak perlu ketemu-ketemu lagi," katanya.

Tito juga mengatakan, pemblokiran tersebut juga merupakan salah satu usulan dari Polri, yang berasal dari hasil analisa intelijen yang cukup lama. "Jadi sekarang ini ya perubahan dan kita sudah berkali-kali menyampaikan terorisme pada dasarnya ada dua macam, yang satu terstruktur, yang kedua tak terstruktur. Maka kita kekuatan intel yang jadi nomor 1, yaitu untuk memetakan struktur mereka sampai sedetil-detilnya, memonitor dan melakukan tindakan untuk mencegah atau kalau sudah terjadi bisa diungkap," katanya.

"Yang kedua, non struktur yang tadi disampaikan leaderless jihad, jihad tanpa pemimpin atau self radicalitation atau lone wolf," tambah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

 Dimanfaatkan Banyak Teroris 


Pemerintah memutuskan untuk memblokir aplikasi percakapan Telegram. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pemblokiran tersebut karena aplikasi yang dibikin pemuda dari Rusia tersebut banyak digunakan oleh teroris.

Tito mengatakan, aplikasi percapakapan tersebut banyak digunakan oleh teroris, terutama saat melakukan aksi teror di berbagai tempat di Indonesia.

"Pemblokiran Telegram ini lebih banyak karena sistem komunikasi ini banyak digunakan oleh teroris, mulai dari kasus-kasus sebelumnya seperti kasus bom Thamrin Jakarta, kemudian di Medan, di Bandung, kemudian mereka semua berkomunikasi dengan Telegram," kata Tito saat ditemui usa acara peresmian Akademi Bela Negara (ABN) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Tito mengatakan, aplikasi itu dimintai karena fitur yang disediakan, terutama aplikasi ini diyakini tidak bisa di-enkrispi (disadap).

"Karena banyak fitur, satu di-enkripsi, sehingga sulit untuk disadap. Dan kedua mampu menampung grup sampai 10 ribu, dan mampu menyebarkan paham-paham di sana. Akhirnya terjadilah sekarang fenomena yang disebut dengan lone wolf self radicalitation, yaitu radikalisasi melalui media online termasuk Telegram. Jadi tidak perlu ketemu-ketmu lagi," katanya.

"Ini berbahaya karena kalau ketemu, didoktrin, itu kita akan bisa dideteksi oleh intel. Tapi kalau aplikasi berbahaya nanti tiba-tiba meledak di sana-sini," tambah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Oleh karena itu, lanjut Tito, ada beberapa cara untuk meredam peredaran paham radikalisme tersebut.

"Caranya nomor 1, kita memperkuat deteksi terhadap media online, internet, aplikasi. Yang kedua menegakkan langkah-langkah penegakan hukum. Termasuk upaya lain seperti penutupan atau kita bisa menutup jalur itu atau masuk dan menyamar. Masalahnya kalau kita menyamar, mereka mengerti teknik itu, dan salah staunya adalah melakukan atau meminta untuk penutupan. Tapi, masalah pro-kontra sekali lagi biasa, dan kita akan bahas," katanya. (jor/fjp)

 Demi Keamanan Negara 


Pemerintah memutuskan untuk memblokir media sosial Telegram, yang disinyalir banyak digunakan oleh kelompok terorisme. Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sudah lama memperhatikan media Telegram tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk diblokir.

"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," ujar Jokowi saat ditemui wartawan usai dirinya meresmikan Akademi Bela Negara (ABN) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Jokowi mengatakan, ada ribuan yang dikategorikan mengganggu keamanan negara yang terdapat di media Telegram tersebut.

"Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan menganggu keamanan negara ini, menganggu keamanan masyarakat. Dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram karena dianggap memuat banyak konten soal radikalisme. Pemblokiran Telegram hanya dilakukan pada versi web.

"Yang kita blokir itu pada aplikasi di web," kata Menkominfo Rudiantara di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/7/2017).

Pada web Telegram, pihaknya mendapati banyaknya konten yang terkait dengan terorisme. Rudi menyebut ada sekitar 700 halaman terkait konten tersebut.

"Ada ajakan membuat bom, bergabung dengan organisasi teroris," ujarnya.

Salah satu alasan beberapa kelompok radikal berpindah ke Telegram adalah aplikasi pesan itu susah terlacak.

"Fitur dari Telegram banyak, yang kami tutup versi web di komputer," ucapnya. (jor/knv)


  detik  

Kamis, 22 Juni 2017

Dubes Spanyol Tawarkan Kerja Sama Pemberantasan Terorisme

Temui Wiranto http://assets.kompas.com/crop/66x0:910x563/750x500/data/photo/2017/06/21/41491415111.jpgMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia José Maria Matres Manso di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia José Maria Matres Manso, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Dalam pertemuan tersebut, José menawarkan konsep kerja sama antara Indonesia dan Spanyol pada bidang pemberantasan terorisme, keamanan siber, dan alutsista.

Wiranto mengatakan, José dikenal berpengalaman dalam mengatasi persoalan terorisme saat ditugaskan menjadi duta besar di Mali.

"Kita tahu di Mali sana cukup kisruh ya waktu itu. Dia punya pengalaman mengatasi masalah terorisme, sehingga menawarkan suatu bantuan kerja sama dengan BNPT dalam rangka menumpas aksi terorisme di Indonesia," ujar Wiranto, usai pertemuan.

Ia menyambut baik tawaran tersebut. Menurut Wiranto, Indonesia harus menjalin kerja sama dengan banyak negara dalam memberantas aksi terorisme.

Mantan Panglima ABRI itu yakin, kerja sama dengan Spanyol dapat memperkuat tugas pokok dan fungsi BNPT.

"Negara manapun yang punya pengalaman melawan terorisme, selalu kita minta untuk memberikan satu kontribusi pengalaman untuk melawan itu. Untuk memperkaya bagaimana BNPT bisa secara hard approach maupun soft approach menghadapi terorisme itu, dan Spanyol punya pengalaman seperti itu," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga membahas soal rencana kerja sama di bidang keamanan siber. Kerja sama itu dilakukan terkait pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Dan tentunya juga masalah siber ya. Kita kan baru mendirikan Badan Siber dan Sandi Negara. Kita butuh juga masukan dari Spanyol," kata Wiranto.

Kerja sama di bidang pertahanan dan alutsista juga tak luput dibahas.

Selama ini, Indonesia dan Spanyol memiliki pengalaman kerja sama yang cukup panjang terkait hal tersebut.

"Kita sudah mempunyai pengalaman yang cukup panjang dengan Spanyol, dengan demikian perkembangan perkara ke arah yang lebih maju sangat dimungkinkan," ujar Wiranto.

  Kompas  

Kamis, 18 Mei 2017

Indonesia-Turki Tingkatkan Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

✈️ Selami Altinok (kacamata) dan Suhardi Alius. Foto: Istimewa for JPNN

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius melakukan kunjungan kerja ke Istanbul dan Ankara, Turki pada 13-19 Mei 2019.

Kunjungan ke Turki tersebut dalam rangka untuk meningkatkan sekaligus berkoordinasi dalam upaya penanggulangan terorisme antara kedua negara.

Kepala Kepolisian Turki Selami Altinok menyambut hangat kedatangan para delegasi BNPT yang didampingi pejabat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara.

Suhardi mengatakan, di dalam pertemuan tersebut pemerintah Indonesia dan Turki telah bersepakat untuk meningkatkan kerja sama untuk penanggulangan terorisme khususnya dalam penanganan foreign terrorist fighters (FTF).

Pemerintah Turki juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas upaya BNPT untuk berkontribusi dalam peningkatan kerja sama kedua negara. Kepolisian Turki juga bersedia untuk memfasilitasi komunikasi terkait keterlibatan warga negara Indonesia dalam FTF di Turki,” ujar Suhardi dalam pesan singkatnya, Kamis (18/5).

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, dirinya juga menjelaskan perkembangan penanganan terorisme di Indonesia.

Kepada pemerintah Turki kami menjelaskan bahwa penanganan terorisme tidak bisa melalui penindakan keras. Perlu dilakukan secara bersama di mana kami juga bekerja sama dengan 32 kementerian/lembaga dalam menangani terorisme dari hulu sampai hilir,” ujar alumnus Akpol tahun 1985 ini.

Setelah bertemu jajaran Kepolisian Turki, delegasi BNPT juga melakukan pertemuan dengan jajaran pihak intelijen Turki.

Pertemuan dengan intelijen Turki ini untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan terakhir penanganan FTF di Turki,” kata mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Jenderal berpangkat bintang tiga itu menambahkan, pihaknya juga melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi Turki.

Dan mereka pun juga bersedia membantu dalam penanganan FTF kita,” kata mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas itu.

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini menjelaskan, BNPT juga bertemu dengan kepolisian daerah serta Keimigrasian Istanbul.

Tujuan pertemuan masih sama, yakni mengoordinasikan penanganan FTF Indonesia,” tutur pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini.

Pria yang pernah menjadi direktur V/Tindak Pidana Tertentu Barekrim Polri itu menjelaskan, selama di Turki pihaknya juga melakukan pertemuan dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI).

Dengan difasilitasi KJRI Istanbul, pertemuan dalam bentuk forum diskusi dengan tajuk Radikalisme, Terorisme dan Wawasan Kebangsaan tersebut berlangsung di Sultanahmet, Kawasan Blue Mosque.

Di pertemuan tersebut kami mengimbau kepada generasi muda Indonesia khususnya mahasiswa dan mahasiswi mewaspadai gejala-gejala radikalisasi, dampak negatif dari media sosial terutama dalam meningkatnya radikalisasi online. Di pertemuan tersebut kami juga berikan contoh-contoh konkret kasus-kasus terakhir dan perkembangan penanganan terorisme di Indonesia,” ujar Suhardi. (jos/jpnn)

  ✈️ JPNN  

Minggu, 30 April 2017

Indonesia-Spanyol Kerja Sama dalam Penanggulangan Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol  Suhardi Alius dan pimpinan CITCO, JosKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius dan pimpinan CITCO, Jos (istimewa)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, melakukan pertemuan dengan El Centro de Inteligencia contra el Terrorismo y el Crimen Organizado (CITCO) / Intelligence Center Against Terrorism and Organised Crime yang merupakan Badan Anti-Teror Spanyol.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Madrid, Spanyol, pada Jumat (28/4) waktu setempat atau malam WIB.

Kepala BNPT disambut langsung oleh pimpinan CITCO, José Luis Olivera Serrano bersama jajarannya. Kunjungan tersebut merupakan undangan dari pihak CITCO sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme.

Pihak badan antiteror Spanyol ingin mengetahui perkembangan dalam hal penanganan terorisme di Indonesia. Selain itu, dengan banyaknya kejadian-kejadian di Eropa kita juga ingin mengetahui mengenai perkembangan terorisme di Spanyol. Karena perlu diketahui, Spanyol juga merupakan salah satu pintu masuk ke Eropa,” ujar Suhardi Alius, Sabtu (29/4) WIB usai melakukan pertemuan tersebut.

Kepala BNPT mengungkapkan, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Spanyol yang telah berlangsung pada 2015 lalu.

Dalam MoU tersebut Indonesia diwakili oleh BNPT, sedangkan dari pihak Spanyol diwakili oleh CITCO itu sendiri,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Dalam pertemuan tersebut, ujar Suhardi, kedua pihak juga bertukar informasi tentang perkembangan ancaman terorisme pada kedua negara termasuk radikalisme melalui media sosial serta foreign terrorist fighter (FTF).

Setelah bertukar informasi dan saling mendengarkan informasi mengenai ancaman terorisme, maka Indonesia dan Spanyol pun sepakat untuk meningkatkan kerja sama penanggulangan terorisme ke depannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Dalam paparannya di hadapan petinggi CITCO, mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, terorisme telah menjadi ancaman global yang serius. Apalagi dalam kurun waktu sepuluh tahun yang lalu dan tidak ada negara yang kebal dari terorisme. Serangan teroris telah terjadi di seluruh dunia, mulai dari Madrid pada 2004, Nice, Berlin, Istanbul, Brussel, New York, London, Paris termasuk Jakarta.

Kami beruntung sejauh ini kami berhasil mendeteksi dan meminimalkan serangan yang jauh lebih serius. Kami menggunakan dua langkah dalam penanggulangan terorisme yaitu soft approach (pencegahan) dan hard approach (penindakan). Kami sampaikan pula bahwa pada beberapa pekan lalu kami tidak punya pilihan selain menembak tiga teroris di Jawa Timur karena aparat kami mendapatkan perlawanan,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama dari kelompok teroris tersebut yakni untuk berupaya membangun negara Islam dengan mengubah konstitusi negara Indonesia. “Mereka telah mengatakan bahwa negara barat dan pemerintah sebagai musuh. Mereka menyatakan jihad sebagai strategi mereka untuk melawan,” ujarnya.

Di pertemuan tersebut, mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menjelaskan, BNPT bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan, strategi dan program nasional atau pemerintah pusat di bidang penanggulangan terorisme, serta mengkoordinasikan institusi pemerintah dalam hal implementasi kebijakan nasional.

BNPT sendiri saat ini telah berkoordinasi dengan 31 kementerian/lembaga pemerintah ditambah pemerintah provinsi dalam menerapkan kebijakan nasional untuk penanggulanggan terorisme ini.

Termasuk dalam menjalankan program deradikalisasi untuk dapat menyentuh akar permasalahan terorisme yang ada di hulu tentunya kami tidak bisa bekerja sendirian. Perlu adanya dukungan dari kementerian dan lembaga terkait juga. Dan pihak Spanyol pun mengapresiasi program deradikalisasi yang telah dijalankan di Indonesia,” ujarnya.

José Luis Olivera Serrano selaku pimpinan CITCO pun juga menyampaikan penghargaan yang tinggi atas terlaksananya pertemuan tersebut. Seperti diketahui, CITCO merupakan Badan Anti Teror yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Spanyol. Seperti juga halnya dengan BNPT, CITCO terdiri dari sejumlah 21 satuan kerja.

Dalam kunjungannya ke Spanyol, Kepala BNPT didamping Mayjen TNI Gautama Wiranegara (Sekretaris Utama/Sestama BNPT), Amrizal, MM, (Inspektur BNPT), Brigjen Pol Hamidin (Deputi III bidang Kerjasama Internasional), Brigjen Pol Budiono Sandi (Direktur Kerjasama Bilateral), Brigjen Pol Torik Triyono (Direktur Penindakan) dan Wandi Adriano Syamsu (Kasubdit Kerja Sama Amerika-Eropa). Turut mendampingi pula dalam pertemuan tersebut para pejabat KBRI di Madrid, Spanyol.

   Berita Satu  

Jumat, 04 November 2016

Menhan RI dan Fiji Bahas Pertahanan dan Terorisme

Delegasi dari Fiji kunjungi BNPT

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu bertemu Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Republik Kepulauan Fiji Ratu Inoke Kubuabola untuk membahas penguatan kerja sama bidang pertahanan dan memerangi terorisme.

"Saya sudah bicara dengan Menteri Pertahanan Fiji, yang penting ada satu, meningkatkan pertahanan kedua negara dengan memulai MoU, mudah-mudahan Maret tahun depan, dengan demikian kita bisa melaksanakan yang konkret tentang latihan," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan Jakarta usai pertemuan bilateral dengan perwakilan Fiji.

Ryamizard mengatakan pembahasan selanjutnya mengenai terorisme, di mana kedua negara sepakat bekerja sama mengantisipasi teroris ISIS.

"Kita sudah sampaikan ya, kita semua saudara, diharapkan tidak ada lagi perang antara negara yang bersaudara dan negara tetangga. Musuh kita bersama adalah ISIS, itu yang menjadi musuh bersama, itu yang kita perangi bersama," tuturnya.

Selain ancaman terorisme, Ryamizard mengatakan, setiap negara juga menghadapi ancaman bencana alam, pencurian sumber daya alam, wabah penyakit, masalah siber dan narkoba.

Indonesia dan Fiji juga membahas upaya mendorong terciptanya perdamaian di dalam wilayah, kawasan bahkan dunia.

"Fiji sudah pernah ke Sentul, melihat baik sekali, dia juga akan membangun juga hal yang sama di Fiji dan kita diminta bantuan untuk masalah perdamaian ini," katanya tentang pusat latihan pasukan perdamaian Peace and Security Center di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Republik Kepulauan Fiji Ratu Inoke Kubuabola mengatakan kedua negara berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama pertahanan.

"Hari ini kami telah sepakat dengan Menteri (Menhan RI) untuk menindaklanjuti kerja sama pertahanan. Dan memiliki nota kesepahaman terkait kerjasama pertahanan antara Fiji dan Indonesia yang rencananya akan ditandatangani pada triwulan pertama 2017," kata dia.

Penandatanganan nota kesepahaman itu akan membawa kerja sama kedua negara naik ke level yang lebih tinggi.

"Kami berterima kasih kepada Indonesia untuk kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyelenggarakan pelatihan intensif bagi petugas polisi dan tentara," ujarnya.

Dia juga menyebut penguatan kerja sama pendidikan yang memungkinkan siswa Fiji belajar di Indonesia.

 Bahas pertukaran intelijen

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Republik Kepulauan Fiji Ratu Inoke Kubuabola membahas kerja sama pertukaran intelijen.

"(Kami bahas) masalah pertukaran intelijen dan masalah pendidikan," kata Menhan Ryamizard, Jakarta, Jumat.

Dalam pertemuan bilateral itu,kedua pihak juga membahas tentang kerja sama pertahanan seperti pelatihan.

Menhan RI menawarkan alat utama sistem persenjataan (alusista) buatan Indoesia kepada Menhan Fiji.

"Kemudian alutsista tadi saya tawarkan kalau dia berkenan banyak negara lain sudah beli silahkan saja, jadi berkenaan dengan latihan-latihan itu kerja sama," tuturnya.

Menhan mengatakan alusista yang ditawarkan seperti senjata dan kapal.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Republik Kepulauan Fiji Ratu Inoke Kubuabola mengatakan kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama pertahanan.

"Hari ini kami telah sepakat dengan Menteri (Menhan RI) untuk menindaklanjuti kerja sama pertahanan. Dan memiliki nota kesepahaman terkait kerja sama pertahanan antara Fiji dan Indonesia yang rencananya akan ditandatangani pada triwulan pertama 2017," tuturnya.

 Kunjungi BNPT bicarakan penanggulangan terorisme

Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Fiji Ratu Inoke Kabuabola beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di kompleks Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

"Mereka datang ke BNPT untuk mendapatkan gambaran bagaimana kita selama ini melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme. Pemerintah Fiji ingin belajar kepada kita mengenai counter terrorism," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius seperti dikutip dalam siaran pers.

Menurut dia, pemerintah Fiji juga ingin mengetahui fasilitas dan langkah-langkah yang sudah dikerjakan BNPT dalam rangka penanggulangan terorisme selama ini.

"Respons Menhan Fiji terhadap BNPT sangat luar biasa. Karena masalah terorisme ini sudah menjadi masalah global sehingga mereka merasa perlu untuk belajar ke kita," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Menurut Kepala BNPT, pemerintah Fiji selanjutnya akan menjalin kerja sama dengan BNPT dalam bidang pelatihan penanggulangan terorisme.

Dalam pertemuan tersebut Deputi III Bidang Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol Petrus R Golose menjelaskan bahwa aksi pencegahan terorisme harus berjalan beriringan dengan hak asasi manusia.

"Sampai saat ini, aksi yang kita jalankan tidak pernah melanggar hak asasi manusia. Isu-isu berkaitan hal ini memang menjadi perhatian masyarakat dan sebisa mungkin kita memperhatikan poin-poin hak asasi manusia dalam melakukan aksi penanggulangan," katanya.

Mantan Wakadensus 88/Antiteror Polda Metro Jaya dan Wakil Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini menjelaskan bahwa BNPT selalu mendukung program-program terkait hak asasi manusia dan sudah meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding - MoU) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Selain itu, dalam penangkapan teroris selama ini kami juga selalu mengacu kepada criminal justice system. Setelah proses penangkapan, dilanjutkan dengan proses pelaporan kemudian interogasi dan sebagainya," ujarnya.

Dalam kujungannya ke BNPT tersebut, Menhankam Fiji didampingi Dubes Fiji untuk Indonesia Ratu Seremaia Tuinausori Cavulati, Dubes RI untuk Fiji Gary Rachman Maksmun Jusuf, Atase Pertahanan RI untuk Fiji & PNG Kolonel Inf Anggara Sitompul, dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Fiji Kolonel Litea Seruiratu.

Sementara Kepala BNPT dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Utama (Sestama) Mayjen TNI R Gautama Wiranegara, Deputi II Bidang Penindakan, Penegakan Hukum, dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol Arief Dharmawan, Deputi III Bidang Kerjasama Internasional Petrus R Golose.
 

  Antara  

Kamis, 21 Juli 2016

TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme

Terorisme Kejahatan Negara http://images.detik.com/community/media/visual/2016/07/05/2c029287-8d46-4241-88b9-170550172bb6_169.jpg?w=780&q=90Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Foto: Dok. Puspen TNI)

Panitia Khusus Revisi UU Terorisme DPR tengah mempertimbangkan memberikan kewenangan penindakan bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut terorisme bukanlah kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap negara.

Penambahan kewenangan TNI dalam revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu mengacu pada UU No 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam UU tersebut, disebutkan salah satu tugas TNI adalah mengamankan negara dari tindakan terorisme namun tidka dijelaskan operasional TNI dalam mengamankan negara dari tindakan terorisme.

Kewenangan penindakan oleh TNI dalam kasus terorisme yang tengah digodok pansus adalah berkaitan dengan keamanan negara. Seperti keamanan presiden, wakil presiden, kantor kedutaan seluruh negara, pesawat udara, dan pesawat laut. Selama ini permasalahan terorisme ditangani oleh pihak kepolisian. Namun pansus menilai ada beberapa wilayah strategis yang hanya mampu ditangani oleh TNI.

Kewenangan penindakan oleh TNI nantinya bersifat situasional dnegan melihat kasus dan areal tempat terjadinya aksi terorisme. Seluruh fraksi yang ada di DPR pun sudah menyetujui akan perihal ini.

Aturan yang sedang disusun oleh Pansus DPR tampaknya sejalan dengan pandangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Saat ini, terorisme di Indonesia masih didefinisikan sebagai kriminal biasa sehingga sehingga fokus penindihannya dimulai setelah ada bukti baru kemudian dilakukan penindakan (proyustisia). Inilah yang membuat pelaku teror nyaman berada di Indonesia karena hukum di Indonesia masih lemah.

"Perlu adanya perubahan pendekatan dalam menghadapi tindakan terorisme yang sudah masif dengan lebih mengutamakan tindakan deteksi dan cegah dini," ucap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo seperti tertulis dalam siaran pers Puspen TNI yang diterima detikcom, Rabu (20/7/2016) malam.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Gatot di saat memberikan ceramah di hadapan 965 Siswa Sesko TNI, Sespimti Polri, Sesko Angkatan dan Sespimmen Polri di Gedung Jenderal Soedirman Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Panglima TNI mengatakan, eskalasi ancaman terorisme bukan hanya berada di wilayah Yurisdiksi Indonesia saja, namun harus memandang terorisme sebagai jaringan global.

"ISIS sekarang sudah menjadi Islamic State bukan hanya di Suriah yang melibatkan Amerika dan Rusia, bahkan tambah meluas sekarang," ungkapnya.

"Skema dan pola ancaman terorisme semakin dinamis dan meluas secara asimetris, sehingga secara nyata mengancam Kedaulatan dan Pertahanan Negara. Masa lalu definisi terorisme adalah kejahatan kriminal, sedangkan masa kini terorisme adalah kejahatan terhadap negara," imbuh Gatot.

Skema dan pola yang masif dan asimetris ini mengakibatkan adanya dampak serius dari setiap kejadian teror di sejumlah negara. Beberapa di antaranya seperti peristiwa teror di WTC New York, Amerika Serikat, pada 11 September 2001 yang menewaskan hampir tiga ribu jiwa. Lalu kejadian di Mumbai, India, pada November 2008 dengan korban tewas 170 orang. Juga dua kejadian terorisme di Prancis yang diklaim dilakukan oleh kelompok ISIS yaitu pada 13 November 2015 di Paris dengan korban 129 jiwa dan yang baru saja terjadi di Nice pada 15 Juli lalu dengan korban tewas 80 orang.

Terorisme sebagai kejahatan negara disebut Gatot sesuai dengan Resolusi 1566 Dewan PBB. Pada resolusi itu, tercantum bahwa terorisme tidak sama dengan aksi kriminal karena mengancam aturan sosial, keamanan individu, keamanan nasional, perdamaian dunia, dan ekonomi.

"Jadi terorisme adalah kejahatan terhadap negara karena terorisme merusak negara dan sudah terbukti," kata jenderal bintang empat itu.

Pada pemaparannya, Gatot pun mengutip teori Boaz Ganor dari International Institute For Counter Terrorism, Interdiscplinary Center tentang terorisme. Teori tersebut menyatakan hukum kriminal tidak akan mampu menjerat terorisme, karena dibuat untuk mengatur kehidupan sehari-hari, namun hukum peranglah yang lebih cocok didefinisikan untuk menjerat aksi terorisme dengan tujuan politik dan sering menggunakan metode operasi layaknya militer.

Panglima TNI juga memberi contoh tentang bagaimana penanganan teroris di Amerika Serikat yang melibatkan CIA dan militer. Itu menjadi agenda prioritas pemerintah AS karena seriusnya ancaman terorisme terhadap negara.

Untuk memberantas aksi-aksi terorisme, Gatot mengatakan Indonesia memiliki peluang untuk deteksi dan pencegahan dini melalui sinergitas TNI-Polri bersama aparatur pemerintah daerah. Sebab para stakeholder ini memegang peranan penting dalam upaya tersebut sehingga upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya dengan melibatkan satu pemerintahan saja. Perlu ada kerja sama dan sinergi antar lembaga pemerintah dan juga melibatkan masyarakat.

"Kita punya badan pengumpulan keterangan diseluruh pelosok Indonesia, Babinsa ada 53.000 personel lebih, Babinkamtibmas dari Kepolisian 62.000 personel, Lurah/Kepala Desa 81.000 personel, total ada 271.000 orang apabila dimanfaatkan sangatlah efektif sekali," terang Gatot.

Untuk menumpas terorisme, Panglima TNI menyebut agar semua pihak menghilangkan egosentris. Itu disebut Gatot menjadi tambahan solusi untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan negara.

"Para elit harus bersatu bersama pemerintah, jangan hanya berwacana, apalagi saling menyerang bahkan menjelek-jelekan pemerintah, jangan ada lagi egosentris dan seharusnya kita mengutamakan berkarya hanya untuk NKRI," pungkasnya. (elz/dhn)

 Penindakan Terorisme di Gunung atau Hutan, Serahkan ke TNI 
http://www.benarnews.org/indonesian/berita/tni-pasukan-anti-teror-04232015141509.html/150423_ID_TIM_GANUNGAN_700.jpgPanitia Khusus Revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme berencana memberi kewenangan penindakan kepada Tentara Nasional Indonesia. Jika disetujui nantinya TNI akan terlibat dalam penanganan aksi terorisme di tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik gagasan tersebut. Menurut dia ada beberapa kasus terorisme yang memang lebih cocok ditangani TNI.

"Kalau misalnya ada beberapa target, multiple target, kan bisa TNI dilibatkan di situ atau sasarannya bisa misalnya yang sifatnya lebih strategis, pasti kita libatkan TNI. TNI kan punya kemampuan sangat lebih di situ," kata Luhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/1016).

Medan penanganan terorisme juga menjadi pertimbangan. Anggota TNI yang sudah dilatih di alam bebas dinilai Luhut lebih siap menghadapi teroris di gunung dan hutan.

"Kalau seperti di gunung, di hutan ya kasih TNI itu. Karena kerjaan dia begitu kan, jadi sesuai nature-nya," kata Luhut.

Luhut juga mempertimbangkan persepsi masyarakat terhadap aparat. Oleh sebab itu perlu ada pembagian tugas antara Polri dan TNI.

"Sekarang kan kasihan teman-teman polisi terus yang dihujat. Padahal mereka yang langsung dengan masyarakat. Jadi dibagilah, dipilah-pilah sehingga jangan teman-teman polisi saja yang jadi apa namanya menghadapai ancaman seperti sekarang," ujar Luhut.

"Intinya bagaimana supaya terpadu. Jadi jangan ada kekuatan kemampuan yang tidak dimanfaatkan dengan baik," pungkasnya. (imk/erd)

 Sejumlah Anggota DPR Dukung 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicnjCD00QWgxfMEyCVdJ5OsekkrOgjUbbWLcUzdX0ITCJrYVLen1PGqc1mRYDRHORNiq4BG0LOvIks7Yb28j26mTdExxlQ7zB45ApWAuNdmCPd-VEnlFM4VZra_ALA4hKApLijWH0S8922/s1600/24+kopaska+3.jpgPanitia Khusus Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme Dewan Perwakilan Rakyat berencana memberikan kewenangan penindakan kepada Tentara Nasional Indonesia. Sejumlah anggota DPR mendukung gagasan tersebut.

Dukungan antara lain datang dari anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya Muhammad Misbakhun. Menurut dia, terorisme bukan semata persoalan gangguan keamanan dan ketertiban umum tapi sudah menjadi gangguan keamanan dan kedaulatan negara.

"Untuk itu, (perlu) keterlibatan seluruh unsur kekuatan negara untuk mengatasi masalah terorisme termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI)," kata Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

TNI, kata Misbakhun, memiliki kemampuan personel yang terlatih. "Ada unit khusus yang mempunyai kualifikasi kemampuan tempur yang terlatih secara khusus maka dilibatkannya TNI dalam penanggulangan terorisme diharapkan akan memperkuat peran negara dalam upaya penanggulanggan ancaman terorisme yang kelihatannya makin nyata mengganggu keamanan, ketertiban umum dan kedaulatan negara," kata dia.

Anggota DPR lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil juga mendukung keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. Menurut dia terorisme bukan hanya mengancam keamanan rakyat, tapi juga kedaulatan negara. "Itu sebabnya mengapa ada ide agar TNI ikut bersama sama (menangani terorisme) yang diatur dalam undang undang," kata Nasir. (erd/nrl)

 Kepala BNPT Dalami Soal Kewenangan Penindakan oleh TNI 
http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/1115962/big/084211400_1453200636-Prajurit_TNI_bergerak_masih_memburu_teroris_kelompok_Santoso..jpgPansus revisi UU Tindak Pidana Terorisme akan beri kewenangan kepada TNI untuk menindak teroris. Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius belum mau berkomentar lebih jauh soal usulan itu.

"Saya masih mendalami itu. Yang paling penting semua penegakan harus ada payung hukum. Ini yang harus kita pagari betul," kata Suhardi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Suhardi mendorong adanya format hukum yang jelas dalam penanganan terorisme. Aspek HAM juga menjadi salah satu yang perlu dipertimbangkan.

"Kita bisa lihat kemarin bagaimana Kapolri dan Panglima dalam penindakan kelompok Santoso. Semua kita rangkul," ungkap Suhardi.

Dia menekankan bahwa penindakan teroris bergantung pada aspek hukum yang berlaku. Dia melihat adanya prospek positif dalam ravisi undang-undang tersebut. (bag/erd)

 Polri: Nggak Ada Masalah 
http://jakartagreater.com/wp-content/uploads/2015/04/poso-2-e1428208884246.jpgPanitia Khusus Revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme Dewan Perwakilan Rakyat berencana memberikan kewenangan penindakan kepada TNI. Markas Besar Kepolisian RI menyebut selama ini TNI sudah sering membantu dan terlibat dalam penanganan kasus terorisme.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. "Sejauh ini bantuan TNI (menangani terorisme) sudah berjalan dan nggak ada masalah," kata dia di kompleks Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).

Keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme tak hanya di Satgas Tinombala. TNI, kata Boy, selalu memberi dukungan kepada Polri termasuk informasi intelijen terkait aktivitas terorisme.

Mabes Polri, kata Boy, akan mengikuti dan menghormati proses pembahasan revisi UU Terorisme yang saat ini sudah berjalan di DPR. "Berkaitan revisi UU Terorisme itu semuanya menjadi dinamika, saat ini sudah berjalan di legislatif. Masing-masing ada panitia, merumuskan diskusikan mendengarkan masukan dari berbagai unsur," papar Boy.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik gagasan melibatkan TNI dalam menangani kasus terorisme. Menurut dia ada beberapa kasus terorisme yang memang lebih cocok ditangani TNI.

"Kalau misalnya ada beberapa target, multiple target, kan bisa TNI dilibatkan di situ atau sasarannya bisa misalnya yang sifatnya lebih strategis, pasti kita libatkan TNI. TNI kan punya kemampuan sangat lebih di situ," kata Luhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/1016). (erd/erd)

 ♖ detik  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...