Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2026

Blue-Water TNI AL

  Antara Ekspansi Armada dan Kualitas Daya Tangkal  
Ilustrasi Frigate Merah Putih, produksi pertama PT PAL Indonesia (PAL)
Modernisasi TNI AL saat ini kerap dipandang sebagai transisi menuju kemampuan laut lepas atau blue-water reach. Namun, pergeseran ini sejatinya bukanlah sesuatu yang mengejutkan, melainkan sebuah keniscayaan strategis.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan intensitas kompetisi maritim yang kian tajam, menjadi wajar apabila Indonesia mulai mengadopsi orientasi yang lebih outward-looking. Transisi tersebut mencerminkan evolusi bertahap dari postur pertahanan yang berfokus pada pesisir menuju postur yang mampu mempertahankan kehadiran, memproyeksikan pengaruh, serta melaksanakan pengendalian laut secara selektif di luar perairan teritorial.

Pada tataran permukaan, pergeseran ini paling terlihat dari rencana akuisisi platform baru. Sejumlah media melaporkan bahwa kapal induk Garibaldi dijadwalkan akan diterima TNI AL sebelum peringatan HUT TNI pada Oktober tahun ini. Kehadiran kapal tersebut dipandang sebagai lompatan dalam kemampuan proyeksi kekuatan Indonesia ke berbagai kawasan.

Di luar nilai simboliknya sebagai penanda status dan ambisi strategis, kapal induk juga dapat membuka ruang bagi pengembangan penerbangan angkatan laut berbasis kapal induk-apabila Indonesia konsisten membangunnya dalam 15 hingga 20 tahun ke depan-serta memperluas kapasitas dalam operasi bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Sejalan dengan itu, pengadaan kapal permukaan dan kapal selam juga menunjukkan akselerasi. Indonesia telah mengakuisisi dua kapal patroli lepas pantai multiguna (PPA) dari Italia, yakni KRI Brawijaya dan KRI Prabu Siliwangi. Program Fregat Merah Putih-yang mengadopsi desain Arrowhead 140-mencatatkan kemajuan penting tahun lalu dengan peluncuran unit perdananya.

Di ranah bawah laut, TNI AL menantikan pembangunan kapal selam Scorpene Evolved pertama, sebuah platform yang diproyeksikan meningkatkan daya tangkal bawah laut secara signifikan. Sementara itu, pengadaan kapal berukuran lebih kecil tetap berjalan.

OPV kelas Raja Haji Fisabilillah serta sejumlah kapal cepat rudal (KCR) terus diproduksi oleh galangan dalam negeri. Secara keseluruhan, kehadiran berbagai platform tersebut tidak hanya memperkuat pertahanan pesisir, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan struktur kekuatan laut yang berlapis, adaptif, dan lebih tangguh.

Namun demikian, untuk mencapai kemampuan blue-water reach yang berdaya tangkal dan kredibel, tidak semata-mata bergantung pada penambahan jumlah kapal. Pandangan ini juga disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Muhammad Ali, pada 11 Februari lalu.

KRI PBS 321 TNI AL
Ia menyatakan bahwa pada 2026 TNI AL akan memprioritaskan pengadaan platform berkemampuan tinggi, khususnya fregat dan kapal selam. Pilihan diksi tersebut mengisyaratkan bahwa orientasi TNI AL tidak berhenti pada tonase atau kuantitas, melainkan pada keunggulan kualitatif tiap platform.

Meski tidak dijabarkan secara rinci apa yang dimaksud dengan "berkemampuan tinggi", prinsip dasar peperangan laut sejak lama menekankan bahwa kualitas-dalam hal sensor, persenjataan, integrasi sistem, dan kesiapan tempur-jauh lebih menentukan dibanding sekadar simbolisme atau label prestise.

Secara konseptual, aset kemampuan tinggi bertumpu pada kombinasi fleksibilitas misi, kematangan sistem, survivabilitas, serta integrasi yang mudah dengan struktur dan satuan kekuatan yang lebih luas. Secara kolektif, elemen-elemen tersebut membentuk tingkat kinerja yang lebih tinggi sekaligus menghadirkan efek operasional yang menentukan.

Kualitas ini tercermin pada daya jelajah dan fleksibilitas penggelaran sebuah kapal, integrasi sistem sensor dan persenjataannya, hingga resiliensi arsitektur komando, kendali, komunikasi, dan komputer (C4). Di era yang ditandai oleh kontestasi spektrum elektromagnetik, disrupsi siber, dan ancaman asimetris, ketahanan serta redundansi sistem kerap menjadi faktor penentu apakah sebuah platform mampu mempertahankan fungsinya ketika berada di bawah tekanan tempur.

Dalam konteks kemampuan blue-water reach TNI AL, konsep operasi (CONOPS) bagi platform berkemampuan tinggi diposisikan sebagai bagian dari Satuan Kapal Eskorta (Satkorta) atau tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla), khususnya dalam format Surface Action Group (SAG) yang bertugas menyelenggarakan pertahanan area (area defence).

Di banyak angkatan laut, peran ini umumnya diemban oleh kombatan permukaan kelas atas dan berkemampuan tinggi, terutama yang memiliki spesialisasi dalam peperangan anti-kapal selam (ASW) dan peperangan anti-udara (AAW). Jumlah kapal tersebut umumnya lebih sedikit, namun berperan sebagai inti pelindung formasi, membangun pertahanan berlapis terhadap ancaman bawah laut, udara, maupun rudal.

Pada dasarnya, platform-platform tersebut bertindak sebagai "payung" protektif-menciptakan gelembung perlindungan yang memungkinkan kapal lain, termasuk kapal amfibi, kapal bantu logistik, maupun kapal induk, beroperasi dengan tingkat survivabilitas dan manuver operasional yang lebih tinggi, bahkan ketika digelar jauh dari perairan nasional.

Konsep operasional semacam ini menjadi semakin esensial seiring evolusi ancaman yang kian kompleks dan mematikan. Perkembangan serta proliferasi munisi presisi jarak jauh berkecepatan tinggi, drone, serta kemampuan peperangan elektronik telah secara fundamental mengubah karakter pertempuran maritim.

Krisis di Laut Merah, misalnya, menegaskan urgensi kemampuan peperangan anti-udara yang tangguh. Proliferasi drone jarak jauh, rudal anti-kapal, dan ancaman udara asimetris menunjukkan bahwa keamanan maritim kini tak terpisahkan dari sistem pertahanan udara berlapis.

KRI LRK 392 (Agus Triwahyudi)
Dalam konteks ini, aset AAW berperan menentukan-bukan hanya untuk melindungi jalur komunikasi laut (sea lines of communication/SLOC), tetapi juga untuk menjamin survivabilitas unit angkatan laut lainnya, termasuk kapal induk. Indonesia sendiri memiliki pengalaman langsung terkait dinamika tersebut.

Penugasan KRI Diponegoro dalam Misi United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) Maritime Task Force (MTF) ke kawasan Laut Merah dan Mediterania memberikan pembelajaran operasional berharga mengenai kompleksitas serta intensitas ancaman udara dan rudal kontemporer.

Ranah peperangan anti-kapal selam (ASW) juga berkembang menjadi semakin kompleks dan menantang. Penggunaan baterai lithium-ion, misalnya, membuat kapal selam konvensional mampu beroperasi lebih lama di bawah permukaan sekaligus mengurangi jejak akustiknya-dalam beberapa kasus bahkan lebih senyap dibanding varian air-independent propulsion (AIP).

Pada saat yang sama, kapal selam bertenaga nuklir semakin banyak beroperasi di kawasan Indo-Pasifik. Selama ini, platform tersebut dianggap sebagai standar tertinggi dalam hal daya tahan, kecepatan, dan stealth.

Namun, meningkatnya kehadiran mereka menunjukkan bahwa kapabilitas semacam itu tidak lagi bersifat eksklusif di masa mendatang. Selain itu, kemajuan pesat Unmanned Underwater Vehicles (UUV) menghadirkan risiko baru terhadap infrastruktur bawah laut kritis seperti kabel komunikasi, pipa energi, dan instalasi lepas pantai.

Sistem-sistem ini semakin terjangkau, otonom, dan lebih sulit dideteksi. Adopsi UUV yang relatif mudah juga membuka peluang bagi berbagai aktor, baik negara maupun non-negara, untuk melakukan disrupsi secara lebih luas.

Pada akhirnya, aspirasi KSAL untuk menghadirkan kapal-kapal berkemampuan tinggi merupakan konsekuensi logis dari transisi TNI AL menuju jangkauan laut lepas yang lebih luas. Memperluas radius operasi tanpa memperkuat tulang punggung perlindungan armada justru berisiko menciptakan ketimpangan-membuat angkatan laut lebih rentan, membatasi ruang manuver, dan pada akhirnya menggerus nilai daya tangkal dari kehadiran maritim Indonesia.

Meski demikian, ambisi tersebut harus ditopang oleh perencanaan yang matang. Pengadaan platform berkemampuan tinggi bukan sekadar soal pembelian, tetapi juga menyangkut beban pemeliharaan, interoperabilitas, serta kesiapan dan regenerasi awak. Tanpa fondasi kelembagaan dan logistik yang kuat, kemampuan blue-water reach berisiko berubah menjadi simbol ambisi semata-bukan instrumen daya deteren yang kredibel. (miq/miq)

  📝  CNBC  

Selasa, 03 Maret 2026

Pengamat Nilai Indonesia Tidak Perlu Kembangkan Rudal ICBM

Rudal Seijil Iran, Pihak Barat ingin menghancurkan kemajuan teknologi rudal Iran. (Ist)

Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai Indonesia tidak membutuhkan pengembangan rudal balistik antarbenua atau ICBM di tengah eskalasi konflik global saat ini.

Menurut Fahmi, TNI AU saat ini sangat mendesak untuk memiliki skadron pesawat peringatan dini udara atau airborne early warning and control (AEW&C).

"Pesawat ini ibarat radar terbang yang mampu mendeteksi pergerakan pesawat siluman, rudal jelajah, dan kapal musuh dari jarak yang tidak bisa dijangkau oleh radar darat (GCI) kita, memberikan situational awareness dan waktu reaksi yang krusial bagi satuan tempur," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Khairul merespons pernyataan Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perihal pentingnya memperkuat pertahanan udara untuk menjaga wilayah Indonesia dari serangan negara asing.

ICBM, tutur dia, tidak cocok dengan doktrin militerisme di Indonesia yang mengutamakan pertahanan aktif atau defensif yang tidak mempunyai ambisi ekspansionis ke benua lain.

"ICBM, dengan jangkauan ribuan kilometer, pada hakikatnya adalah senjata proyeksi kekuatan (power projection) ofensif yang biasanya didesain untuk membawa hulu ledak nuklir dengan tujuan strategic deterrence berskala global. Pengembangan ICBM sangat bertentangan dengan doktrin pertahanan aktif-defensif Indonesia yang tidak memiliki ambisi ekspansionis ke benua lain," ucapnya.

  Rudal Supersonik 
Rudal hipersonik Fattah milik Iran. Sulit Dideteksi Iron Dome, Rudal Hipersonik Iran Punya Kecepatan 16.000 Km per Jam! (Al Mayadeen)
Alih-alih membuang anggaran riset yang masif untuk ICBM, ujar dia, Indonesia jauh lebih membutuhkan pengembangan dan akuisisi rudal jelajah antikapal atau antiship cruise missiles (ASCM) berkecepatan supersonik serta rudal balistik jarak pendek hingga menengah (SRBM/MRBM) yang sangat presisi.

Fahmi menegaskan TNI AU juga perlu menguatkan kapasitasnya pada kepemilikan pesawat peringatan dini udara yang sangat diperlukan sesuai kebutuhan menghadapi kondisi geopolitik.

Penguatan TNI AU tidak bisa direduksi sekadar pada kuantitas pembelian jet tempur generasi terbaru. Pesawat tempur secanggih apa pun akan buta dan tuli tanpa ekosistem pendukung yang terintegrasi. Fokus utama yang perlu dikejar saat ini adalah membangun arsitektur Network-Centric Warfare (NCW) dan kapabilitas Command, Control, Communications, Computers, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance (C4ISR) yang mumpuni,” ucapnya.

Selain itu, Fahmi menyebutkan sistem pertahanan Indonesia dapat diperkuat dengan memperbanyak sistem pertahanan udara berbasis darat (Arhanud), yakni baterai rudal surface-to-air missile (SAM) jarak menengah, dan ditempatkan pada titik-titik objek vital nasional secara berlapis.

  🚀 
antara  

Jumat, 13 Februari 2026

Transisi TNI AL Menuju Blue-Water Reach

  Opini by Sandy Juda Pratama Kapal induk ringan Guiseppe Garibaldi, di targetkan akan tiba di Indonesia. (Fincantieri)

Fragmentasi tatanan global dan kompetisi geopolitik yang semakin memanas telah menciptakan berbagai tantangan yang kompleks. Indonesia dituntut untuk adaptif dan tidak lagi berorientasi ke dalam, tetapi juga keluar atau outward looking.

Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PTTM) pada 14 Januari 2025, Menteri Luar Negeri Sugiono memperkenalkan doktrin dynamic resilience atau ketahanan dinamis. Doktrin kebijakan luar negeri tersebut didesain untuk mempertahankan kelincahan dalam menavigasi kondisi global yang tidak menentu, sembari menjaga daya tawar Indonesia dan melindungi WNI di luar negeri.

Pernyataan Menlu Sugiono menunjukkan adanya sinergi dan kebutuhan yang semakin jelas antara kebijakan luar negeri dan kebijakan pertahanan. Dalam hal ini, kekuatan militer-terutama TNI AL-menjadi pondasi penting dalam upaya diplomatik.

UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI mengamanatkan tugas kepada TNI AL untuk menjalankan diplomasi maritim sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan politik luar negeri negara. TNI AL diarahkan sebagai kekuatan yang bersifat damai dan bukan semata-mata untuk proyeksi kekuatan atau power projection.

Hal tersebut terlihat dari berbagai operasi TNI AL di luar negeri. Misalnya selama 16 tahun terakhir sejak 2009, TNI AL secara konsisten mengirimkan kapal perang ke Lebanon dalam misi Maritime Task Force UNIFIL. Penugasan tersebut baru berakhir pada 5 Januari lalu menyusul keputusan Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri mandat UNIFIL pada 31 Desember 2026.

Selain itu, pada 18 Januari 2024, Indonesia mengirimkan kapal rumah sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat ke Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan. TNI AL bahkan dilaporkan siap mengerahkan ketiga kapal rumah sakitnya untuk misi penjaga perdamaian di Gaza, sembari menunggu mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB.

Sejalan dengan komitmen kemanusiaan tersebut, kerja sama pertahanan juga menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2019. Latihan bersama dengan angkatan laut negara-negara sahabat terus meningkat.

Latihan bersama secara khusus menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan strategis dengan mitra regional maupun global-seperti India, Pakistan, Amerika Serikat, Jepang, Prancis, China, hingga Rusia. Modal kepercayaan seperti ini menjadi sangat berharga di tengah ketidakpastian global seperti saat ini.

Meski aktif mendukung kebijakan luar negeri Indonesia, kapabilitas TNI AL selama ini masih dikategorikan sebagai green-water navy. Artinya, kekuatan laut Indonesia lebih dioptimalkan untuk operasi di wilayah pesisir dan perairan teritorial, dengan kemampuan terbatas untuk beroperasi di laut lepas.

KRI BPD 322, FMP pertama produksi PAL Indonesia kerjasama dengan Babcock (PAL)

Kondisi ini tidak terlepas dari arah pembangunan postur kekuatan sejak 2010 yang berlandaskan pada Minimum Essential Force (MEF). MEF dirancang untuk membangun kekuatan laut green-water yang kredibel melalui kombinasi unsur kapal patroli pesisir, kekuatan pemukul, dan dukungan logistik.

Ketika MEF secara formal berakhir pada 2024, program ini menghasilkan peningkatan kualitatif yang signifikan pada kemampuan green-water TNI AL. Data dari IISS Military Balance+ menunjukkan jumlah kapal patroli dan kapal cepat rudal meningkat hampir tiga kali lipat, dari 37 unit pada 2010 menjadi 115 unit pada tahun 2025.

Jumlah kapal selam juga meningkat dua kali lipat, dari dua menjadi empat unit. Sementara itu, jumlah Landing Platform Dock (LPD) dan kapal rumah sakit naik dari tiga menjadi tujuh unit dalam periode yang sama.

Namun demikian, data yang sama menunjukkan bahwa jumlah kapal korvet dan fregat relatif stagnan dalam 15 tahun terakhir. Pada 2010 Indonesia memiliki 23 korvet dan enam fregat, dan angka tersebut tidak banyak berubah pada 2025.

Laju pembangunan kapal kombatan utama yang mampu beroperasi di laut lepas selama program MEF belum sepenuhnya mampu mengimbangi kapal-kapal tua yang sudah purna tugas. Alasannya klasik, yaitu keterbatasan anggaran.

Sejak awal, MEF dirancang dengan pendekatan kapabilitas dengan kondisi ekonomi nasional. Belanja pertahanan dijaga pada kisaran 0,7%-1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) agar tidak membebani ruang fiskal secara berlebihan.

Asumsinya, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai sekitar 7 persen per tahun akan seiring waktu memperbesar anggaran pertahanan. Namun dalam kenyataannya, rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 5% dalam 15 tahun terakhir. Ruang fiskal yang lebih sempit dari perkiraan tersebut pada akhirnya membatasi anggaran pertahanan dan berkontribusi pada tidak tercapainya target kuantitatif MEF secara penuh.

Untuk menjawab berbagai keterbatasan tersebut, peningkatan kemampuan pertahanan Indonesia kini menjadi prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program modernisasi selanjutnya adalah Optimum Essential Forces (OEF), yang merupakan pengembangan dari master plan Perisai Trisula Nusantara-dirumuskan saat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan (2019-2024).

Rencana ini lebih ambisius, dengan penekanan pada operasi militer multi-domain, network-centric operations, dan ditargetkan tercapai 100% pada tahun 2029. Dukungan anggaran pun meningkat signifikan.

MPCS KRI PBS 321, akan tiba bulan April perkuat TNI AL (Dispenal)

Belanja pertahanan kini mencapai Rp 335 triliun (sekitar US$ 20 miliar) atau sekitar 1,3% dari PDB. Skema pembiayaan pun menjadi lebih fleksibel karena membuka peluang pengadaan melalui pinjaman luar negeri penuh tanpa dukungan rupiah murni pendamping (RMP). Sehingga kondisi ini memperluas opsi pengadaan dan meningkatkan fleksibilitas pengambilan keputusan.

Seiring momentum tersebut, TNI AL secara bertahap berevolusi dari postur green-water navy menuju kapabilitas blue-water secara selektif dan mampu beroperasi jauh dari rumah secara efektif. Program pengadaan dan peningkatan berbagai kapal mencerminkan sebuah lompatan dalam daya jangkau dan kemampuan operasional.

Di antaranya adalah pengadaan kapal kombatan permukaan modern berukuran besar seperti Multipurpose Offshore Patrol Vessel dari Fincantieri, Italia, serta program mid-life upgrade fregat eksisting dengan sistem manajemen tempur, sensor, dan kemampuan persenjataan terbaru. Peluncuran fregat Merah Putih serta rencana pembangunan kapal selam Scorpene Evolved juga semakin memperkuat kemampuan Indonesia untuk beroperasi jauh di luar perairan teritorialnya.

Meski demikian, pertanyaannya adalah apakah peningkatan tersebut cukup untuk menjawab perluasan misi sekaligus mengamankan luasnya domain maritim Indonesia. Di dalam negeri, praktik penangkapan ikan ilegal, perompakan, penyelundupan, hingga aktivitas grey-zone di Laut Natuna Utara masih menjadi ancaman nyata hingga saat ini.

Di sisi lain, kebutuhan untuk melindungi warga negara di luar negeri, mengamankan jalur komunikasi laut atau sea lines of communication (SLOC), serta melindungi sumber daya lepas pantai dan infrastruktur kritis di bawah laut menegaskan besarnya risiko yang tak bisa diabaikan.

Terakhir, kemampuan untuk memberikan efek tangkal terhadap potensi lawan sekaligus mempertahankan kepentingan kedaulatan Jakarta merupakan pilar tak terpisahkan dari keamanan Indonesia di era penuh ketidakpastian ini.

Diskursus publik pun mulai mengemuka, termasuk mengenai kebutuhan pengadaan kapal kombatan berteknologi tinggi dan kapal selam tambahan-seperti Scorpene Evolved-perluasan kemitraan dengan mitra luar negeri yang kredibel, bahkan wacana untuk mengoperasikan kapal induk. Semua ini mencerminkan upaya TNI AL untuk menguji batas atas ambisi maritim Indonesia.

Pada akhirnya, kebijakan luar negeri Presiden Prabowo yang semakin aktif dan berorientasi keluar mencerminkan aspirasi Indonesia untuk terlibat secara konstruktif di panggung global. Konsekuensinya, wajar apabila Indonesia secara bertahap melampaui lingkup strategis tradisionalnya.

Dalam konteks tersebut, evolusi TNI AL menuju blue-water adalah keniscayaan, terutama karena ia menjadi bagian dari instrumen diplomasi. Namun, sebesar apa pun ambisinya, transformasi tersebut harus ditopang oleh perencanaan yang matang dan disiplin implementasi. Tanpa itu, peningkatan postur hanya akan simbolisme belaka-tanpa memiliki daya gentar dan pengaruh yang nyata. (miq/miq)

  💥 
CNBC  

Rabu, 28 Januari 2026

Obsesi Indonesia yang Berisiko pada Pesawat Tempur Generasi Kelima

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvY2VQJdvTEFOvacbp_xftc_jl4HEnVfng-RC4gpdHPsUPB7q2DyOCmiojUT0NvPwl1vXdkuPDqWG2tGtYRND7lY5PKkHm6yuHB9mY0_HtBal1hrg8cVasdGkBDuzwgJttEgYLErKjMJdf_ipAVv5wqYUcnHiLTefcMJ7Bt3IRCKQ8OcPV670YODptF7Bw/w1200-h630-p-k-no-nu/316167.jpgPesawat generasi kelima KAAN Turkiye (TAI)

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan minat untuk memperoleh pesawat tempur generasi kelima. Di atas kertas, platform tersebut menjanjikan lompatan signifikan dalam kekuatan udara melalui kemampuan siluman, sensor canggih, dan kemampuan tempur jarak jauh (BVR).

Namun, terlepas dari daya tariknya, pesawat tempur generasi kelima saat ini tidak menjawab kebutuhan operasional Angkatan Udara Indonesia (TNI AU) yang paling mendesak. Daripada mengejar sistem yang sangat kompleks ini terlalu dini, Indonesia akan lebih baik memprioritaskan pesawat tempur generasi 4.5 yang sudah matang dan mengembangkan kemampuan peperangan berbasis jaringan (NCW) yang kuat.

Aspirasi Indonesia untuk mengoperasikan pesawat tempur generasi kelima bukanlah hal baru. Pada tahun 2020, Jakarta meminta pembelian F-35 dari Amerika Serikat, yang akhirnya ditolak.

Baru-baru ini, pada Juli 2025, Indonesia membeli 48 unit pesawat tempur Kaan buatan Turki. Langkah-langkah ini mencerminkan keinginan untuk tetap relevan secara teknologi di kawasan di mana kekuatan udara canggih semakin penting untuk pencegahan.

Namun, pesawat tempur generasi kelima bukanlah solusi yang berdiri sendiri; Efektivitasnya bergantung pada ekosistem pendukung yang matang, suatu bidang di mana Indonesia saat ini menghadapi kekurangan. Daya tarik utama pesawat tempur generasi kelima terletak pada kemampuan pengamatan yang rendah dan dominasi informasi.

Karakteristik silumannya mengurangi kemampuan deteksi dan mempersempit jendela keterlibatan musuh, sementara fusi sensor mengintegrasikan data onboard dan offboard ke dalam gambaran medan pertempuran yang terpadu. Hal ini memungkinkan paradigma pertempuran generasi kelima yang terkenal: lihat dulu, putuskan dulu, tembak dulu, dan lepaskan diri dulu. Kualitas-kualitas ini membuat pesawat tersebut berharga untuk menembus pertahanan udara musuh yang padat.

Namun, keuntungan ini hanya terwujud ketika pesawat tempur tersebut beroperasi sebagai simpul dalam jaringan yang lebih luas. Mereka dirancang untuk berfungsi bersama pesawat peringatan dini dan kontrol udara (AEW&C), platform intelijen, pengawasan, dan pengintaian (ISR), sensor berbasis permukaan, dan pesawat tempur lainnya, semuanya terhubung melalui tautan data. Tanpa jaringan ini, sebagian besar keunggulan teoritis pesawat tempur generasi kelima akan hilang.

  Pendukung fundamental yang dibutuhkan  
Saat ini, TNI AU kekurangan banyak pendukung fundamental yang dibutuhkan untuk mendukung operasi generasi kelima. Kapasitas pengisian bahan bakar udara Indonesia masih terbatas, hanya terdiri dari satu pesawat KC-130B yang sudah tua dan satu pesawat A400M. Hal ini sangat membatasi operasi udara berkelanjutan di wilayah kepulauan Indonesia yang luas.

Lebih kritis lagi, Indonesia kekurangan pesawat AEW&C (Airborne Early Warning and Control) khusus yang menyediakan cakupan radar jarak jauh dan manajemen pertempuran udara. Di Asia Tenggara, hanya Singapura dan Thailand yang saat ini memiliki kemampuan tersebut, sedangkan Indonesia terus bergantung terutama pada intersepsi yang dikendalikan dari darat (GCI), yang memiliki cakupan terbatas.

Mengoperasikan pesawat tempur generasi kelima tanpa AEW&C, tautan data taktis yang andal, dan komando-dan-kendali terintegrasi tidak akan secara signifikan meningkatkan efektivitas tempur TNI AU. Sebaliknya, hal itu berisiko mengubah platform yang mahal menjadi aset terisolasi dengan kesadaran situasional yang terbatas, yang justru melemahkan keunggulan yang membenarkan akuisisinya.

Pengalaman operasional baru-baru ini semakin memperkuat keutamaan jaringan dibandingkan generasi platform. Selama bentrokan India-Pakistan pada pertengahan tahun 2025, Angkatan Udara Pakistan memanfaatkan jaringan terintegrasi radar berbasis darat dan pesawat AEW&C Erieye yang terhubung melalui sistem tautan data buatan dalam negeri.

Akibatnya, pesawat tempur J-10CE Angkatan Udara Pakistan—yang diklasifikasikan sebagai pesawat generasi 4.5—mampu menyerang pesawat tempur Angkatan Udara India pada jarak BVR melebihi 200 kilometer. Episode ini menunjukkan bahwa keunggulan informasi dan kesadaran situasional, bukan hanya siluman, sangat menentukan dalam pertempuran udara modern.

Pesawat tempur generasi 4.5 modern dirancang secara eksplisit untuk lingkungan jaringan seperti itu, menekankan penggabungan data, konektivitas, dan interoperabilitas. Rafale F4, misalnya, secara signifikan meningkatkan kemampuan jaringan, memungkinkan pesawat untuk memanfaatkan data dari platform AEW&C, aset ISR, sensor permukaan, dan pesawat tempur lainnya.

Ketika diintegrasikan ke dalam kerangka kerja NCW yang matang, pesawat tersebut tetap sangat mematikan. Mereka dapat melakukan pertempuran udara BVR, misi pertahanan udara, dan serangan presisi jarak jauh tanpa memasuki wilayah udara yang dijaga ketat.

  Misi utama TNI AU  
Set kemampuan ini selaras dengan kebutuhan operasional Indonesia. Misi utama TNI AU adalah pengawasan dan pertahanan wilayah udara Indonesia, tugas yang didominasi oleh operasi patroli, defensive counter-air, dan denial udara dan laut.

Misi-misi ini tidak memerlukan penetrasi siluman ke wilayah musuh, ceruk di mana pesawat tempur generasi kelima menawarkan keunggulannya. Sedangkan armada pesawat tempur generasi 4.5 yang cukup besar, didukung oleh pesawat AEW&C, pengisian bahan bakar di udara, dan jaringan terintegrasi, dapat memberikan pertahanan udara yang kredibel di seluruh kepulauan.

Kekhawatiran bahwa penundaan akuisisi generasi kelima akan membuat Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangganya di kawasan ini mengabaikan masalah yang lebih mendasar. Dalam hal kematangan NCW (National Combat Weapons), Indonesia sudah jauh tertinggal dari Singapura dan Australia. Memperoleh pesawat tempur generasi kelima tanpa terlebih dahulu mengatasi kesenjangan struktural ini tidak akan banyak membantu untuk menutup kesenjangan kemampuan tersebut.

Kendala keuangan semakin memperkuat logika ini. Antara tahun 2025 dan 2029, Indonesia telah mengalokasikan sekitar USD 28 miliar pinjaman luar negeri untuk modernisasi pertahanan, yang akan dibagi antara angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Upaya untuk secara bersamaan memperoleh pesawat tempur generasi kelima, pesawat AEW&C, pesawat tanker, tautan data, dan infrastruktur pendukung berisiko menyebarkan sumber daya terlalu tipis dan mengurangi efektivitas secara keseluruhan.

Kematangan teknologi juga penting. Pesawat tempur generasi 4.5 kontemporer adalah sistem yang mudah dipahami, berisiko rendah, dan telah disempurnakan melalui puluhan tahun penggunaan operasional. Sebaliknya, Kaan Turki masih dalam pengembangan, dengan rencana masuk layanan pada tahun 2030-an.

Mengingat kompleksitas program generasi kelima, penundaan dan kekurangan kemampuan adalah hal biasa bahkan di antara kekuatan kedirgantaraan yang mapan, yang menimbulkan risiko tinggi bagi sumber daya Indonesia yang terbatas.

Oleh karena itu, kebutuhan kekuatan udara Indonesia yang paling mendesak bukanlah pesawat tempur generasi kelima, tetapi arsitektur NCW yang koheren dan tangguh.

Investasi awal pada pesawat tempur generasi 4.5, pesawat AEW&C, aset pengisian bahan bakar, tautan data, dan pertahanan udara terintegrasi akan menghasilkan peningkatan efektivitas tempur secara langsung.

Hanya setelah fondasi ini kokoh, Indonesia dapat mengalokasikan sumber daya untuk pesawat tempur generasi kelima, memastikan pesawat tersebut masuk layanan sebagai bagian dari sistem tempur udara modern yang sesungguhnya, bukan sebagai simbol ambisi yang terisolasi.

  Bisnis Update 

Jumat, 08 November 2024

Pengamat Militer Soal MV3 Garuda

 ♘ Langkah Penting Menuju Kemandirian Inhan Indonesia MV3 Garuda Limousine kendaraan resmi Presiden Prabowo produksi Pindad ((IDM/Faisal Ramadhan)

Sejak menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan industri pertahanan dalam negeri. Sejalan dengan tekad tersebut, Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI melakukan langkah konkret di awal masa jabatannya.

Salah satunya adalah instruksi Prabowo soal para menterinya menggunakan kendaraan dinas buatan Pindad. Prabowo sendiri telah mencontohkan dengan memakai Maung Garuda sebagai kendaraan kenegaraan presiden.

Pengamat militer Khairul Fahmi menilai, Maung Garuda yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 70 persen menunjukkan bahwa sebagian besar komponennya telah dibuat di dalam negeri.

Standar ini cukup signifikan mengingat industri pertahanan di banyak negara besar sekalipun, termasuk Amerika Serikat masih menghadapi tantangan dalam mencapai kemandirian penuh pada komponen militer,” kata Fahmi di Jakarta, Kamis (7/11).

Sebagai perbandingan, lanjut Fahmi, kebijakan “Buy American” di Amerika Serikat menargetkan peningkatan TKDN produk pertahanan hingga 75% pada 2029. Program ini bertujuan mendorong pemerintah untuk lebih banyak membeli produk lokal demi menciptakan lapangan kerja dan memperkuat sektor industri dalam negeri.

Namun, bahkan negara dengan industri pertahanan yang maju seperti AS masih harus mengimpor komponen penting, seperti semikonduktor atau material khusus yang sulit diproduksi secara lokal.

Prabowo memerintahkan menterinya menggunakan kendaraan dinas MV3 Pindad (antara)
Program ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat kandungan dalam negeri tinggi sering menjadi tujuan, pencapaian ini memerlukan waktu dan pengembangan bertahap pada rantai pasokan,” terang Fahmi.

Dalam konteks Maung Garuda, TKDN sebesar 70% menjadi langkah penting menuju kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

Artinya, kita memiliki potensi untuk menghasilkan kendaraan taktis dengan lebih sedikit ketergantungan pada impor,” papa Fahmi.

Sebagai gambaran, kendaraan Maung Garuda diproduksi oleh PT Pindad dengan pendekatan assembling (perakitan) dan karoseri untuk mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sekitar 70%. TKDN ini tergolong tinggi untuk konteks industri pertahanan, mengingat sebagian besar negara produsen alat pertahanan pun memiliki komponen impor yang signifikan.

TKDN ini menunjukkan bahwa industri pertahanan kita sudah mampu berkontribusi pada kemandirian ekonomi dan teknologi meski masih membutuhkan kolaborasi dengan mitra global untuk beberapa komponen strategis,” ucap Fahmi.

Sementara pada sisi produksi, PT Pindad memfokuskan proses assembling dan karoseri untuk Maung Garuda. Dalam proses ini, komponen-komponen utama yang lebih kompleks seperti mesin dan sasis dirakit dengan komponen lokal dan impor, di mana perakitan tersebut juga mencakup adaptasi kendaraan sipil dari basis militer aslinya.

Proses ini tidak hanya bertujuan memenuhi standar kualitas pertahanan, tetapi juga memenuhi kebutuhan kendaraan sipil yang memiliki daya tahan lebih tinggi, terutama bagi pejabat pemerintahan,” tutup Fahmi. (nhn)

  IDM  

Rabu, 14 Februari 2024

Indonesia di Tengah Spionase Teknologi Pertahanan

 Opini by Alman HA. 
https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/03/17/proyek-jet-tempur-kfx-photo-via-korea-aerospace-industries-ltdkai-2_169.jpeg?w=715&q=90Proyek Jet Tempur KFX. (Photo via Korea Aerospace Industries Ltd.) 🔍

T
uduhan pelanggaran aturan keamanan terhadap para insinyur Indonesia yang terlibat dalam program KF-21/IFX di fasilitas Korea Aerospace Industries (KAI) sesungguhnya bukan hal yang mengejutkan. Menurut informasi dari sumber kredibel yang mengetahui kasus tersebut, sejumlah insinyur Indonesia dituduh mengambil foto dan dokumen yang terkait dengan program jet tempur bermesin ganda General Electric F-414-GE-400K.

Kasus demikian dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan nasional Korea Selatan, sehingga penyelidikan terhadap tuduhan itu melibatkan pula dinas intelijen utama, yaitu National Intelligence Service (NIS). Lalu mengapa tuduhan pelanggaran aturan keamanan yang ditimpakan kepada sejumlah insinyur Indonesia disebut tidak mengejutkan?

Di balik besarnya nilai ekspor sistem senjata buatan Korea Selatan ke Indonesia sejak 2010 hingga saat ini, begitu pula di balik kerja sama industri pertahanan antara Seoul dan Jakarta, sejak awal spionase sudah merupakan bagian tidak terpisahkan. Sebagai ilustrasi, pada 2011, perangkat elektronika salah satu anggota delegasi Indonesia yang sedang melawat ke Korea Selatan di bawah pimpinan salah satu menteri senior di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diduga dibobol oleh agen-agen NIS.

Sedangkan dalam program KF-21/IFX, akses pada insinyur Indonesia terhadap gedung, ruangan dan data-data teknis program itu sangat dibatasi sehingga mereka bekerja dalam kompartementasi. Mereka tidak mempunyai akses terhadap semua data-data engineering dan desain pesawat tempur itu, begitu pula dengan data performance KF-21/IFX saat terbang.

Langkah Korea Selatan membatasi akses para insinyur Indonesia dapat dipahami karena negara tersebut berkepentingan mengamankan data-data terkait program pesawat tempur generasi 4.5. Selain itu, Seoul juga memiliki kesepakatan dengan Washington tentang keamanan teknologi yang diberikan oleh Amerika Serikat untuk program KF-21, di mana Korea Selatan tidak boleh memberikan data-data itu kepada pihak ketiga tanpa seizin Washington.

Seperti diketahui, Indonesia tidak mempunyai perjanjian dengan Amerika Serikat tentang keamanan teknologi terkait program Engineering, Manufacturing and Development (EMD) KF-21/IFX. Kekosongan perjanjian demikian menjadi salah satu alasan mengapa akses para insinyur Indonesia di fasilitas KAI sangat terbatas.

Pada sisi lain, mengacu pada kesepakatan pertemuan Defense Industry Cooperation Committee (DICC) antara Indonesia dan Korea Selatan beberapa tahun silam, Korea Selatan menekankan pentingnya keamanan teknologi pertahanan dalam kerja sama kedua negara.

Korea Selatan meminta pula agar Defense Technology Security Consultation Group yang telah disepakati lewat Memorandum of Understanding pada 2017 segera melakukan pertemuan. Saat itu Indonesia menginformasikan rencana reorganisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan lewat pembentukan satuan kerja yang bertanggungjawab atas keamanan teknologi pertahanan setingkat direktorat jenderal. Akan tetapi sampai sekarang janji tersebut belum pernah diwujudkan oleh Indonesia.

Terlepas dari tuduhan Korea Selatan bahwa sejumlah insinyur Indonesia terlibat pelanggaran aturan keamanan, kegiatan spionase industri di dunia merupakan hal yang lumrah. Seiring kemajuan teknologi, spionase industri sekarang semakin canggih karena tidak harus selalu melalui kegiatan human intelligence, namun lewat kegiatan cyber intelligence.

Pengembangan pesawat tempur J-31 oleh Cina sebagian memakai data program Joint Strike Fighter F-35 Amerika Serikat yang dicuri pada 2007 lewat salah satu subkontraktor Lockheed Martin. Di sisi lain, meskipun program F-35 melibatkan sejumlah negara sekutu Amerika Serikat dalam pendanaan, tidak semua negara peserta memiliki akses tanpa batas terhadap data-data engineering, desain maupun performance pesawat tempur generasi kelima tersebut.

Dalam urusan spionase teknologi pertahanan, harus diakui bahwa Indonesia lebih sering menjadi korban daripada pelaku yang sukses mengambil rahasia industri pihak lain. Merupakan hal yang lumrah apabila mendapatkan informasi berulang bahwa terjadi pembobolan kamar hotel delegasi Indonesia saat melaksanakan kunjungan ke negara-negara lain untuk tujuan terkait industri pertahanan.

Dalam sejumlah kasus pembobolan yang terjadi, target kegiatan ilegal itu adalah peralatan elektronika seperti laptop dan USB. Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia harus bersikap di tengah kegiatan spionase industri pertahanan yang dilakukan oleh negara-negara mitra Indonesia?

Pertama, kesadaran. Kesadaran bahwa spionase teknologi pertahanan di Indonesia masih rendah, baik di tingkat pengambil kebijakan maupun pelaku industri pertahanan. Jangankan untuk keamanan siber, pengamanan fisik pada sejumlah firma industri pertahanan masih cukup lemah.

Sebagai contoh, tamu dan karyawan masih dapat memasuki fasilitas perusahaan industri pertahanan dengan membawa peralatan elektronika seperti telepon genggam, laptop dan USB.

Kedua, aturan hukum. Indonesia tidak mempunyai aturan hukum khusus yang mengatur tentang keamanan teknologi pertahanan. Padahal aturan hukum tersebut bersifat krusial di tengah upaya Indonesia untuk memajukan industri pertahanan, termasuk menguasai teknologi-teknologi tinggi yang didapatkan dari negara-negara mitra secara legal.

Persoalan aturan hukum tentang keamanan teknologi pertahanan selama ini selalu menjadi hambatan bagi Indonesia untuk bermitra lebih dalam dengan negara-negara lain. Sebab, isu tersebut tidak dapat hanya diselesaikan dengan perjanjian bilateral saja.

Ketiga, lembaga penegak aturan. Di samping tidak memiliki aturan hukum tentang keamanan teknologi pertahanan, Indonesia tidak mempunyai pula lembaga yang bertanggungjawab atas hal tersebut.

Tugas lembaga itu adalah memastikan bahwa semua teknologi pertahanan, baik yang berada di instansi pemerintah maupun di fasilitas-fasilitas industri pertahanan, tersimpan dalam keadaan aman sesuai dengan standar yang ditetapkan, tidak dicuri oleh pihak lain dan tidak ditransfer kepada pihak ketiga tanpa tanpa seizin pemerintah. Upaya menjaga keamanan teknologi pertahanan memerlukan lembaga khusus karena ranah ini tidak dapat dicakup oleh lembaga penegak hukum biasa.

Keempat, eksekutor spionase industri pertahanan. Tidak jelas apakah ada lembaga di Indonesia yang bertanggungjawab secara khusus atas kegiatan spionase teknologi, termasuk teknologi pertahanan, atau tidak. Apakah eksekutornya adalah beberapa lembaga intelijen yang dikenal selama ini?

Apabila mengacu pada praktik di sejumlah negara, lembaga intelijen yang berfokus pada ancaman eksternal dan lembaga intelijen yang terkait dengan persandian dan siber bertanggungjawab untuk melaksanakan spionase teknologi, termasuk teknologi pertahanan. Secara umum, terdapat kesan bahwa spionase teknologi belum menjadi prioritas di Indonesia. (miq/miq)

  📵 CNBC  

Kamis, 11 Januari 2024

Kondisi Asimetris Dalam Penguasaan Teknologi Pertahanan

Oleh Alman H Ali Jet tempur Dassault Rafale A330 MRTT terparkir di Apron Selatan, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Akuisisi peralatan pertahanan dalam program Minimum Essential Force (MEF) 2010-2024 terbagi dalam tiga tahap, yaitu 2010-2014, 2015-2019 dan 2020-2024. Mayoritas pembiayaan kegiatan pembelian tersebut menggunakan skema Pinjaman Luar Negeri (PLN), sisanya memakai skema Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan Rupiah Murni.

Dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga masa Presiden Joko Widodo, pemerintah secara total mengalokasikan PLN US$ 40 miliar guna membiayai program MEF. Angka tersebut sudah bersifat final setelah pada 28 November 2023 Jokowi memveto alokasi PLN sebesar US$ 34,4 miliar untuk Kementerian Pertahanan.

Belanja mesin perang pada MEF periode 2020-2024 merupakan kegiatan yang paling dinamis. Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2020-2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berubah sampai empat kali.

Setiap perubahan berarti ada perubahan daftar belanja yang diusulkan oleh Kementerian Pertahanan, sehingga besaran alokasi PLN pun turut berubah. Veto presiden terhadap DPRLN-JM 2020-2024 perubahan keempat membuat rencana pengadaan makin dinamis.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, kebijakan mengimpor sistem senjata dari luar negeri wajib diikuti dengan kegiatan Imbal Dagang, Kandungan Lokal dan atau Offset (IDKLO). Hal demikian merupakan bagian dari upaya agar industri pertahanan nasional dapat menguasai berbagai teknologi maju sehingga di masa depan industri tersebut dapat memproduksi beragam sistem senjata di dalam negeri.

Kewajiban IDKLO juga bagian dari rencana jangka panjang agar Indonesia dapat mandiri di bidang industri pertahanan. Aturan mengenai IDKLO sebenarnya hanya berupa pembakuan hukum tentang kegiatan-kegiatan tersebut, sebab aktivitas itu sudah dilaksanakan sejak era Orde Baru.

Apabila memperhatikan bagaimana pemerintah melaksanakan upaya penguasaan teknologi tinggi, termasuk teknologi pertahanan, terlihat perbedaan yang mencolok di masa Orde Baru dan di era MEF.

Pertama, dukungan pendanaan, di mana ada era Orde Baru semangat pemerintah untuk penguasaan teknologi tinggi diiringi dengan investasi dana yang cukup besar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Kucuran dana tersebut bukan saja untuk membiayai program-program prioritas, pembangunan sejumlah laboratorium di lembaga riset dan pembangunan fasilitas produksi pada BUMN Industri Strategis, tetapi mencakup juga investasi sumberdaya manusia.

Di masa itu pemerintah menggagas sejumlah program beasiswa seperti Overseas Fellowship Program (OFP), Science and Technology Manpower Development (STMDP) dan Science and Technology for Industrial Development (STAID).

Sedangkan di masa MEF, jargon penguasaan teknologi tinggi, khususnya teknologi pertahanan, diikuti dengan kucuran dana yang terbilang sedikit kepada industri pertahanan. Pada umumnya kucuran anggaran APBN dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada beberapa BUMN industri pertahanan.

Terdapat pula pendanaan khusus untuk beberapa program tertentu, seperti pengembangan bersama tank medium antara FNSS dan PT Pindad. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, nampaknya bergantung pada beasiswa yang disediakan oleh LPDP yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Selain PMN, anggaran untuk penguasaan teknologi pertahanan dibebankan kepada PLN lewat skema KLO. Tentu saja hal demikian akan sangat lama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sebab teknologi yang didapatkan lewat skema KLO bersifat "terpisah-pisah" dan butuh suatu upaya luar biasa untuk "menyatukan" teknologi itu.

Sebagai contoh, teknologi yang diraih lewat offset program Rafale harus "disatukan" lagi dengan teknologi yang relevan dari program-program akuisisi lain agar Indonesia bisa menguasai suatu teknologi secara utuh di bidang elektronika pertahanan.

Perbedaan sistem politik yang dianut oleh Indonesia hari ini dengan saat Orde Baru tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenaran tentang bagaimana kebijakan terkait penguasaan teknologi tinggi dikelola.

Korea Selatan hingga pertengahan 1980-an diperintah oleh rezim militer yang otoriter sebelum akhirnya melangkah menuju demokratisasi. Walaupun terjadi perubahan sistem politik di Negeri Ginseng, kebijakan penguasaan teknologi tinggi tetap berlanjut dan hasilnya bisa dilihat sekarang di mana industri pertahanan Korea Selatan merupakan salah satu pemain global di luar industri pertahanan Eropa dan Amerika Serikat.

Penting untuk dicatat bahwa baik Korea Selatan maupun Indonesia mulai mengembangkan secara serius industri strategis sebagai bagian dari industrialisasi dalam kurun waktu yang relatif sama yaitu di akhir 1960-an dan awal 1970-an.

Kedua, iklim politik nasional, di mana kebijakan penguasaan teknologi tinggi kini sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik jangka pendek. Dengan kondisi iklim politik sekarang, sulit bagi mengembangkan sejumlah program penguasaan teknologi tinggi, termasuk teknologi pertahanan.

Kegiatan yang dimaksud mulai dari fase conceptual design hingga memasuki tahap serial production, di mana untuk produk-produk pertahanan atau dual use memerlukan waktu antara 10 sampai minimal 15 tahun. Waktu 10 sampai minimal 15 tahun dibutuhkan agar suatu produk yang dikembangkan sudah mature sehingga siap untuk diproduksi dan bersaing di pasar internasional.

Saat ini terdapat kecenderungan kuat bahwa setiap rezim pemerintahan di Indonesia hanya mendukung pembiayaan program-program yang dapat selesai maksimal 10 tahun atau sesuai dengan berakhirnya dua periode kepresidenan. Sebab setiap program tersebut harus dapat diklaim sebagai keberhasilan suatu rezim pemerintahan yang berkuasa.

Iklim politik demikian sangat bertolak belakang dengan karakter penguasaan teknologi tinggi di mana tidak ada jalur pintas atau shortcut. Sebagai contoh, pengembangan bersama tank medium Harimau antara Indonesia dan Turki disepakati pada 2015 dan baru siap memasuki fase serial production pada 2022 setelah dilaksanakan sejumlah penyempurnaan pada purwarupa.

Apabila pengembangan tank saja memerlukan waktu hampir 10 tahun, lalu bagaimana dengan produk pertahanan yang lebih kompleks seperti radar, rudal, kapal selam dan lain sebagainya? Apakah pengembangan beragam produk teknologi tinggi tersebut dapat diselesaikan dalam dua periode satu rezim pemerintahan?

Kondisi asimetris antara logika politik dan logika engineering yang terjadi di Indonesia nampaknya sulit untuk dicarikan solusi selama kepentingan politik jangka pendek selalu menjadi panglima. Sampai sekarang belum terlihat ada kemauan meletakkan kepentingan politik jangka pendek di bawah kepentingan nasional jangka panjang untuk penguasaan teknologi tinggi, termasuk teknologi pertahanan. (miq/miq)

 
CNBC  

Rabu, 27 Desember 2023

Perencanaan Pertahanan & Usulan Pembatalan Belanja Alutsista

  Oleh Alman Helvas AliOPV ITS Francesco Morosini (P431) merupakan kapal yang diminati Indonesia untuk dibeli, karena ditawarkan telah diproduksi (TNI AL)

Keputusan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas di Istana Bogor pada 28 November 2023 mengenai anggaran pertahanan kini telah memiliki dampak langsung dalam pengadaan sistem senjata yang dibiayai oleh skema Pinjaman Luar Negeri (PLN).

Meskipun program pembangunan kekuatan masih secara resmi dinamakan Minimum Essential Force (MEF), namun dalam praktiknya pengadaan peralatan pertahanan lebih condong kepada akuisisi secara besar-besaran.

Salah satu parameternya adalah perubahan Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2020-2024 sebanyak empat kali sejak 2020. Perubahan terakhir pada Mei 2023 menjadikan alokasi PLN menjadi US$ 34,4 miliar dari sebelumnya US$ 25,7 miliar.

Rapat di Istana Bogor menghasilkan keputusan presiden untuk memveto alokasi US$ 34,4 miliar dan kembali ke perubahan ketiga Blue Book, yakni US$ 25,7 miliar. Walaupun demikian, rapat tersebut memutuskan bahwa acuan belanja pertahanan lewat skema PLN adalah US$ 25,004 miliar yang merupakan nilai keseluruhan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sejak April 2021 sampai April 2023.

Menindaklanjuti keputusan rapat itu, pada awal Desember 2023, Kementerian Pertahanan telah mengajukan permohonan pembatalan belasan PSP sekaligus mengusulkan PSP baru yang alokasinya berasal dari sejumlah PSP yang dibatalkan.

Diusulkan dua program sangat prioritas untuk menerima PSP, yaitu akuisisi kapal fregat sejenis FREMM dan kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dengan nilai total adalah US$ 1,5 miliar yang diharapkan didapatkan dari pembatalan 16 kegiatan pengadaan dengan nilai keseluruhan melebihi US$ 1,5 miliar. Apa dampak langsung dari usulan pembatalan PSP dengan nilai total melebihi US$ 1,5 miliar bagi pembelian peralatan perang hingga 2024?

TNI Angkatan Laut mengalami pembatalan 14 kegiatan belanja yang telah mendapatkan PSP demi mendapatkan kapal perang buatan Italia. Di antara program akuisisi yang diusulkan pembatalan PSP oleh Kementerian Pertahanan adalah pengadaan kapal MRTP asal Turki, selain rencana modernisasi sejumlah peralatan tempur Korps Marinir. Sedangkan TNI Angkatan Udara dan Mabes TNI masing-masing mempunyai satu kegiatan pengadaan yang diusulkan untuk dibatalkan.

Kementerian Pertahanan pada Januari 2023 sudah menerima PSP sebesar US$ 800 juta untuk pembelian pesawat Airborne Early Warning (AEW). Selanjutnya dalam Daftar Kegiatan Khusus (DKK) Tahun 2023 untuk Kementerian Pertahanan yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Nasional/Bappenas, diusulkan tambahan alokasi PLN sebesar US$ 800 bagi program pesawat AEW.

Demi program akuisisi kapal perang buatan Fincantieri, PSP program pesawat AEW diusulkan agar dibatalkan. Sebagai akibatnya, TNI Angkatan Udara kembali harus menahan impian mengoperasikan pesawat peringatan dini di saat terdapat kecenderungan Indonesia akan mengakuisisi pesawat AEW yang mengadopsi platform Boeing B737NG.

Kehadiran pesawat AEW sesungguhnya sangat diperlukan oleh TNI Angkatan Udara guna meningkatkan situational awareness dan tidak semata bergantung pada radar pertahanan udara yang berbasis di daratan. Negara-negara di sekitar Indonesia seperti Singapura dan Australia sejak lama telah menjadi operator pesawat AEW, di mana pesawat peringatan dini tersebut dapat membantu situational awareness pesawat tempur yang sedang beroperasi.

Saat ini armada jet tempur Indonesia hanya mengandalkan pada data dan informasi yang diberikan radarnya sendiri dan radar pertahanan udara yang berbasis di daratan untuk situational awareness, sehingga menjadi salah satu kekurangan Indonesia dibandingkan negara-negara lain di sekitarnya.

Pesawat Airbus A400M milik militer Prancis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pagu PLN untuk belanja pertahanan hingga 2024 adalah US$ 25,004 miliar memberikan konsekuensi pula pada rencana akuisisi 42 Rafale buatan Dassault Aviation. Walaupun program pengadaan jet tempur yang ditenagai oleh M88 engine tidak terpengaruh oleh usulan pembatalan PSP, namun dipastikan 42 Rafale akan diserahkan kepada Indonesia mulai 2026 tidak dilengkapi dengan rudal udara ke udara karya MBDA.

Penyebabnya hingga 28 November 2023, Menteri Keuangan belum menerbitkan PSP untuk kegiatan pengadaan rudal udara ke udara bagi Rafale sebesar US$ 230 juta. Sebenarnya Kementerian Perencanaan Nasional/Bappenas sudah menerbitkan DKK untuk program itu, namun Menteri Keuangan belum menyetujui penerbitan PSP hingga rapat kabinet dilaksanakan.

Kegiatan akuisisi lain yang terkena dampak dari pagu PSP adalah pembelian dua A400M dari Airbus. Meskipun kontrak akuisisi pesawat angkut itu sudah efektif sejak akhir 2022, akan tetapi program sarana dan prasarana pendukung dan logistik A400M belum mendapatkan PSP.

Tanpa ada terobosan kebijakan seperti usulan pembatalan PSP lain untuk dialihkan pada kegiatan sarana dan prasarana pendukung dan logistik A400M, boleh jadi pesawat buatan Airbus akan diparkir di apron karena tidak mempunyai hangar yang sesuai dengan dimensi pesawat tersebut.

Serupa dengan program pembelian rudal udara ke udara untuk Rafale, sesungguhnya kegiatan sarana dan prasarana dan logistik A400 telah diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas kepada Menteri Keuangan guna mendapatkan PSP.

Nasib tidak bagus dialami pula oleh program pengadaan F-15EX sebesar US$ 1,6 miliar. Walaupun sudah digagas sejak 2021, program demikian baru tercantum dalam DRPLN-JM 2020-2024 revisi keempat. Menyusul keputusan rapat kabinet terbatas, belum ada usulan penerbitan PSP untuk kegiatan akuisisi F-15EX.

Apakah Kementerian Pertahanan akan dapat mewujudkan pembelian F-15EX di era MEF masih menjadi pertanyaan besar, di mana pilihan yang tersedia adalah membatalkan PSP program-program lain? Lalu, bagaimana proses perencanaan dan pengusulan Blue Book dan turunannya, termasuk PSP, oleh Kementerian Pertahanan?

Baru pada perubahan-perubahan terakhir DPRLN-JM 2020-2024 program rudal udara ke udara untuk Rafale, sarana dan prasarana dan logistik A400M dan F-15EX tercantum.

Awalnya program terkait Rafale hanya mencakup pengadaan pesawat saja tanpa senjata, sedangkan program A400M senilai US$ 700 juta semula dirancang untuk pesawat A330 MRTT. Padahal pesawat terbang, baik pesawat tempur maupun pesawat angkut, merupakan suatu sistem yang harus didukung oleh logistik dan persenjataan.

Mengapa program rudal udara ke udara untuk Rafale dan sarana dan prasarana dan logistik A400M tidak dirancang sejak akhir 2021 dan atau awal 2022? Bukankah kontrak A400MM telah ditandatangani pada akhir 2021 dan awal 2022 untuk Rafale?

Mengapa pengadaan subsistem kedua jenis pesawat, bersama dengan F-15EX, tidak menjadi prioritas Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan PSP dari Menteri Keuangan? Memperhatikan secara seksama pola perencanaan pengadaan yang dibiayai oleh PLN, terdapat indikasi kuat bahwa proses perencanaan di Kementerian Pertahanan kurang matang walaupun kualitas sejumlah mesin perang yang akan dibeli tidak diragukan. (miq/miq)
 

  CNBC  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...