Tampilkan postingan dengan label KP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2025

KKP Dapat Pinjaman Rp 5,8 T dari Spanyol

  Buat bikin kapal dan drone laut Infografis KP Orca 5, kapal hibah dari Jepang (antara)

Pemerintah Indonesia akan menggunakan pinjaman luar negeri senilai Rp 5,8 triliun dari Pemerintah Spanyol untuk memperkuat pengawasan laut nasional.

Dana ini akan membiayai pembangunan kapal pengawas dan sistem pengawasan maritim terpadu yang menjadi bagian dari proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).

Pinjaman tersebut telah disetujui Komisi IV DPR RI dengan alokasi Rp 2 triliun pada tahun anggaran (TA) 2025 sebagai tahap awal implementasi. Proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada awal 2025 dan rampung pada akhir 2028.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan pinjaman dari Spanyol bersifat lunak dan digunakan untuk mendanai pembangunan 10 kapal pengawas baru, sekaligus pengadaan sistem pengawasan laut digital.

"Kita mendapatkan pinjaman dari Pemerintah Spanyol, pinjaman lunak untuk pembangunan kapal, di mana totalnya ada sekitar 10 unit kapal, empat kapal dibangun di Spanyol, lalu kemudian enam kapal dibangun di dalam negeri. Periodenya atau jangka waktunya kira-kira sekitar tiga tahun," kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (5/11).

Trenggono menjelaskan karena pembiayaan berasal dari pinjaman luar negeri, maka seluruh proses pengadaan dilakukan melalui bidding internasional yang bersifat terbuka dan transparan.

Ia menambahkan mekanisme pembayaran proyek dilakukan bertahap, dimulai dengan pembayaran uang muka alias down payment sebesar Rp 2 triliun pada 2025.

"Pengadaannya secara internasional, ini ada bidding internasional karena pembiayaannya dari Spanyol maka bidding-nya juga internasional sangat transparan. Terus kemudian sistem pembayarannya itu bertahap," jelasnya.

"Jadi setelah ini nanti disetujui, ada sebagian sebagai uang muka yang harus dibayarkan, totalnya kira-kira sekitar Rp 2 triliun, lalu kemudian mereka mulai mengerjakan baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di Spanyol," tambahnya.

Sisa nilai proyek akan dicairkan secara bertahap sesuai kemajuan pembangunan kapal dan sistem pengawasan. Trenggono menegaskan Kementerian Keuangan menjadi pihak yang mengeksekusi penarikan pinjaman, sedangkan KKP berperan sebagai pelaksana proyek.

Selain pembangunan kapal, ruang lingkup proyek MFISS mencakup pembangunan sistem surveilans terpadu, Maritime Integrated System, Secure Data Infrastructure, Regional Monitoring Center, Intelligent Room, serta pengadaan drone dan sistem komando terintegrasi antara pusat dan daerah.

"Total investasi proyek ini mencapai Rp 5,828 triliun dengan sumber pendanaan dari pinjaman Pemerintah Spanyol. Dari jumlah tersebut, alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2 triliun kami ajukan untuk mendapat persetujuan Komisi IV DPR RI," kata Trenggono.

Trenggono menyebut sistem baru ini akan memungkinkan koordinasi data real time antara kapal pengawas, radar, satelit, dan sistem intelijen maritim sehingga pengawasan terhadap illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing bisa dilakukan lebih cepat dan berbasis bukti digital.

Ia juga menargetkan seluruh kapal pengawas dan kapal penangkap ikan nantinya terkoneksi langsung dengan pusat pengawasan nasional (war room) agar kondisi laut bisa dipantau secara langsung oleh pemerintah pusat.

"War room-nya sudah jadi, tapi kemudian masih ada yang terputus karena ada yang terkoneksi dan ada yang tidak. Mudah-mudahan di akhir 2028 itu pimpinan bisa memantau situasi laut kita lewat tablet atau ponsel saja," ujarnya.

Trenggono memastikan proyek akan dijalankan dengan prinsip good governance bekerja sama dengan Kemenkeu dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan penggunaan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien.

"Kami memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan bahwa mekanisme penarikan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien sesuai loan agreement yang telah ditandatangani," katanya.

Komisi IV DPR RI pun menyatakan setuju atas tambahan anggaran tersebut.

"Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan TA 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol guna mendukung pelaksanaan proyek MFISS untuk memperkuat pemberantasan IUU fishing dan mencegah kebocoran PNBP," ujar Titiek saat memimpin rapat yang disepakati seluruh anggota dan perwakilan KKP. (del/dhf)

  👷 
CNN  

Sabtu, 23 Desember 2023

[Video] Kapal PSDKP Produksi Palindo

 Diposkan TDR gaming 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZEGS6UTncJnlfEBBL1VvFCBGtXo-veFMdH4xOOVxQQ3OaLzgJXhZEm1smHrzcPWSb0VGVwfqBUsLlj_AyWoEFwmxCWje4cJagOSP9pEePl3xbro9ups4tsohnEtGPmlmhG1KgpKlOKfT-9nLbsjeltoZTRRg8NC9BKSpukuTVl5Oa3kIMdCwiPuUanefG/s1075/KP%20Barakuda%2001-QAAN-wO.jpgKP Barakuda 01 PSDKP (Istimewa)

B
aru-baru ini PSDKP mencoba sea trial 2 kapal patroli baru produksi Palindo di Batam.

Sebanyak 2 unit kapal patroli PSDKP ini dinamakan KP Barakuda 01 dan KP Barakuda 02.

 Berikut video dari Youtube :  



  ★ Youtube  

Jumat, 12 Maret 2021

Menteri KKP Resmikan 2 Kapal Pengawas

Perkuat Pengawasan dan Berantas Illegal FishingIlustrasi KP Hiu 13 KKP [KKP]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Kebijakan terbaru Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, adalah menambah dua armada Kapal Pengawas Perikanan bertipe kapal cepat dengan nama KP Hiu 16 dan KP Hiu 17. Kedua kapal itu diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan dan memberantas illegal fishing di WPPNRI 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.

Wahyu Sakti Trenggono meresmikan KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 pada acara Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawasan Perikanan di Batam, Selasa (09/03/2021).

Hari ini kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP Hiu16 dan KP Hiu 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya,” ungkap Trenggono.

Sehingga, untuk saat ini KKP memiliki total 30 unit Kapal Pengawas Perikanan yang terdiri dari 4 kapal pengawas kelas A dengan panjang diatas 50 meter, 3 unit Kapal Pengawas Kelas B dengan panjang 40-50 meter, 12 unit Kapal Pengawas kelas C dengan panjang 30-40 meter termasuk dua unit kapal baru ini, 10 unit Kapal Pengawas kelas D dan 1 unit Kapal Pengawas kelas E.

Trenggono menjelaskan bahwa penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Trenggono menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih.

Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap”, ujar Trenggono.

Dalam arahannya kepada awak kapal pengawas perikanan, Menteri Trenggono juga berpesan agar bekerja keras dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPP-NRI. Dia juga mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Tidak hanya mengawasi illegal fishing tapi juga mengawasi pelanggaran wilayah penangkapan. Penambahan kapal, kekuatan armada, pasti akan kita lakukan terus,” ujar Trenggono kepada media, Selasa (09/03).

Kapal pengawas perikanan KP Hiu 16 & KP Hiu 17 KKP [batamnow]

Dalam kesempatan yang sama, Trenggono juga menjelaskan alasan dari rencana pembangunan pos pangkalan di Natuna.

Pangkalan merupakan suatu tempat yang kita berharap kita ada, kita hadir. Supaya intersafe kita cepat jadi kalau terjadi sesuatu kita bisa lebih cepat,” ujar Trenggono.

Di lokasi acara, Plt Direktur Jendral PSDKP Antam Novambar mengatakan KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 adalah series design pertama milik KKP. Didesain bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPPT) dan dibangun oleh PT Palindo Marine Batam.

Jadi dalam pembangunan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam Negeri,” ujar Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dengan material yang kuat namun tidak menurunkan kecepatan kapal.

Aluminium Alloy yang sangat ringan namun kuat. Supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah. Ini kapal tercepat yang kami miliki saat ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Ipunk ini.

KP Hiu 16 dan 17 ini telah dilengkapi dengan alat navigasi dan teknologi canggih. Mulai dari Global Positioning System (GPS), Navigator Platter, Auto pilot, Magnetic Compas Reflector, Automatic Identification System (AIS) serta Electronic Chart Display and Information System.

KP Hiu 16 dan 17 juga dilengkapi dengan drone sebagai alat pendokumentasian dalam kegiatan prosedur penghentian, pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan) kapal ilegal.

Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan,” ujar Ipunk.(Hendra)
 

  Batam Now  

Kamis, 04 Februari 2021

PT Palindo Luncurkan 2 Kapal Pengawas KKP

Dengan panjang 32 meterPeluncuran dua kapal pesanan KKP di dermaga PT Palindo Marine Batam, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Batam, Senin (01/02). Foto: Rega/kepripedia.com

PT Palindo Marine Batam akhirnya menyelesaikan pengerjaan pembuatan dua kapal pengawas kelas C yakni KP HIU 16 dan KP HIU 17. Dua kapal tersebut merupakan pesanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Peluncuran dua kapal pengawas kelas C itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta di dermaga PT Palindo Marine Batam, Kelurahan Seipelenggut, Kecamatan Sagulung, pada Senin (1/2/2021).

Dua kapal itu direncanakan akan dioperasikan di wilayah Selat Malaka untuk KP. HIU 16 dibawah PSDKP Belawan dan KP.HIU 17 akan dioperasikan di wilayah laut Natuna di bawah PSDKP Batam.

Direktur PT Palindo Marine, Charles Wirawan dalam kata sambutannya mengatakan dihadapkan Plt Sekretaris Jenderal KKP ada dua unit kapal pengawas dengan panjang kapal 32 meter, lebar 5,8 meter. Kapal ini dibangun PT Palindo Marine dengan diawasi oleh konsultan pengawas.

"Terimakasih yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk membuat dua unit kapal pengawas kelas C," ujar Charles.

Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal KKP Antam NovambarAntam mengatakan kehadiran dua kapal ini sangat dinanti-nanti oleh KKP, walaupun ada keterbatasan. Kalau di laut lepas dua kapal ini tidak sesuai, karena ukuran yang sangat kecil. Tapi ia berharap kemampuan negara dalam membangun kapal kedepan lebih baik, lebih besar, cepat dan canggih.

"Pelaku tindak pinada perikanan dilapangan ini lebih kasar. Kerugian dialami Indonesia untuk pencurian ikan triliunan. Tapi Harga kapal ini Rp 39 miliar sangat murah. Kita berharap penambahan dua kapal ini dapat meringankan kinerja PSDKP Belawan dan Batam," ujarnya.

Dengan penambahan dua unit kapal pengawas, KKP memiliki 30 unit kapal pengawas di Indonesia. Ia berharap pelaku ilegal Fishing di laut Indonesia bisa ditangani dengan baik adanya dua kapal pengawas kelas C.

"Karena kondisi pendemi peluncuran dua unit kapal ini sedikit terganggu. Mudah-murahan masa vinising 1 bulan kedepan dapat digunakan. Maret dua kapal pengawas yang baru duluan curian ini dapat dioprasikan dilaut Natuna dan Selat Malaka," pungkasnya.
 

  Batam Today  

Kamis, 03 Desember 2020

Dua Armada Baru Kapal Polisi Bharata 8004 dan Kapal Polisi Sanjaya 7017

Diresmikan Kabaharkam Polri dalam acara HUT ke 70 AirudKapal Polisi KP. Bharata 8004 (kanan) dan KP. Sanjaya-7017 (kiri) bersandar di Dermaga Mako Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2020). Dalam acara HUT Polairud tersebut sekaligus diresmikan Kapal Polisi KP. Bharata 8004 serta KP. Sanjaya-7017. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.]

Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. memimpin acara peresmian 2 armada baru untuk kepolisian perairan, Selasa (1/12/2020), pada perayaan HUT ke 70 Polairud di Mako Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Acara peresmian dibuka dengan acara pemotongan pita secara simbolis, dilanjutkan dengan pemecahan kendi di atas Kapal Polisi Sanjaya – 7014 selanjutnya di Kapal Polisi Bharata – 8004. Didampingi oleh Kakor Sabhara, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri serta para PJU Ditpolair dan Ditpoludara.

Negara kita Indonesia memiliki wilayah perairan yang lebih luas dibandingkan dengan daratan. Armada ini difokuskan untuk keamanan bukan untuk pertahanan,” ucap Kabaharkam Polri.

Kabaharkam Polri mengungkapkan, armada yang baru itu seluruhnya buatan dalam negeri. Dua unit kapal utama tersebut adalah kapal patroli lepas pantai dengan nama KP Bharata – 8004 panjang 63 meter dan KP Sanjaya-7014 dengan panjang 55 meter.

Kabaharkam Polri juga mengaku tugas kepolisian terbantu dengan kinerja Polairud yang baik. Selain memberantas kejahatan dan penegakan hukum di laut, Polairud juga melakukan langkah-langkah preventif ke pulau-pulau terluar berpenghuni yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan biasa, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat disana sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya Negara.

Armada yang baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam mendukung harkamtibmas, penegakan hukum serta mengamankan kegiatan agenda nasional.”  tutupnya.

Pada perayaan HUT ke 70 Polairud, Kabaharkam Polri ingin agar para personel terus memperkuat diri dan solid. Dan juga berharap, dengan ditambahnya armada Korpolairud, penegakkan hukum di wilayah laut dan udara Indonesia dapat semakin baik ke depannya.
 

  Polri  

Senin, 02 November 2020

Kapal KKP Usir Kapal Patroli Vietnam

Di Laut Natuna UtaraKapal KKP Usir Kapal Patroli Vietnam [Foto/tangkapan layar video KKP]

Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan operasi di Laut Natuna Utara mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan tersebut.

Pengusiran dilakukan meskipun dua kapal asing itu dikawal oleh dua kapal aparat Vietnam, Jumat 30 Oktober 2020.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang secara intensif berkomunikasi dengan para nahkoda kapal pengawas selama operasi tersebut menyampaikan, tiga kapal pengawas mendeteksi dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.

Adapun tiga kapal pengawas itu, yakni Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Perikanan Hiu Macan Tutul 02 dinahkodai Kapten Ilman Rustam dan Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson.

Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung.

Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, Pung menuturkan bahwa kapal pengawas kemudian memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga terjadilah kejar-kejaran kapal pengawas KKP dengan kedua kapal ikan tersebut.

Di tengah upaya untuk menghentikan kedua kapal ilegal yang berusaha melarikan diri tersebut, kapal patroli Vietnam KN Kiem Ngu-211 dan Vung Tau muncul dan melakukan manuver yang membahayakan kapal pengawas KKP.

Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar kapal ikannya tetap dapat melakukan illegal fishing. Saling manuver pun terjadi antara kapal pengawas Perikanan KKP dan kapal patroli Vietnam yang merupakan kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal milik Vietnam Coast Guard.

Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua kapal ikan asing ilegal serta kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia,” tutur Pung.

Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling menuver dan mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya kapal pengawas Perikanan KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia. Tebe demikian disapa, menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).

Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegas Tebe.

Tebe mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik sebagai respon atas apa yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam tersebut. “Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk tindaklanjut hal ini,” ujar Tebe.

Untuk diketahui saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam di kawasan tersebut.

Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam. Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal pengawas Perikanan KKP. (dam)
 

  sindonews  

Selasa, 03 Maret 2020

Kapal Pengawas Baru KKP Mulai Dibangun di Batam

Kapal Pengawas Perikanan tipe C ini mulai dibangun dan diharapkan akan selesai dalam 300 hari ke depan https://img.antaranews.com/cache/800x533/2020/02/28/IMG-20200228-WA0011_1.jpg.webpDirektur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono. [ANTARA/HO-KKP]

Dua kapal pengawas baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan memperkuat armada pengawasan guna mengatasi penangkapan ikan ilegal di sejumlah kawasan perairan nasional, mulai dibangun.

"Dua kapal pengawas perikanan mulai dibangun hari ini dan akan segera memperkuat armada pengawasan di wilayah barat, yaitu di Laut Natuna Utara dan Selat Malaka," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pung Nugroho mengemukakan hal tersebut saat melaksanakan keel laying (peletakan lunas) di Batam pada Jumat (28/02). Keel laying ini menandai dimulainya pembangunan kapal pengawas tipe C yang dikenal lincah dalam bermanuver ini.

"Kapal Pengawas Perikanan tipe C ini mulai dibangun hari ini dan diharapkan akan selesai dalam 300 hari ke depan," ungkap Ipung.

Ipung menjelaskan pembangunan dua kapal baru ini menunjukkan komitmen kuat dari Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memberantas pencurian ikan dan melindungi nelayan Indonesia.

"Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menyampaikan bahwa tidak ada kata kompromi untuk pelaku illegal fishing. Kedua kapal ini akan berada di garis terdepan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan kita," ujarnya.

Kapal pengawas tipe C merupakan kapal pengawas yang memiliki Length Over All (LOA) 32 meter. Kapal Pengawas ini memiliki keunggulan dalam hal kecepatan yang dapat mencapai 30 knot dan kegesitan dalam melakukan olah gerak atau manuver.

Oleh sebab itu, ujar dia, kapal pengawas tipe ini memiliki kemampuan intercept yang baik dan merupakan kapal pemburu yang banyak menjadi momok bagi para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Meskipun memiliki spesifikasi dan keunggulan tersebut, kapal pengawas ini ternyata didesain dan dikerjakan sendiri 100 persen oleh industri dalam negeri.

Saat ini, pembangunan kapal ini dilakukan di galangan PT Palindo Marine Batam dan diharapkan selesai dalam waktu 10 bulan. Selanjutnya kedua kapal ini akan dioperasikan masing-masing di bawah Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak.

"Kapal ini didesain dan pekerjanya 100 persen putera-puteri terbaik bangsa Indonesia, ini karya anak-anak Indonesia," ucap Ipung.

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

 KKP Tambah dua unit kapal pengawas di Laut Natuna dan Selat Malaka 
KKP tambah dua unit kapal pengawas di Laut Natuna dan Selat MalakaKapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. [ANTARA/HO-KKP]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah sebanyak dua unit kapal pengawas perikanan baru yang rencananya akan memperkuat armada pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan sekitar Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.

"Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Senin.

Menurut Pung Nugroho, penambahan dua kapal pengawas tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.

Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

Ia memaparkan Kapal Pengawas Perikanan Tipe C memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing.

Selain itu, ujar dia, pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.

"Kami harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP," ucapnya.

Pung juga menjelaskan bahwa penambahan kapal pengawas tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan pengawasan di kawasan perairan yang selama ini memang merupakan wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

"Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara," paparnya.

Ia menegaskan upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus dilakukan oleh KKP khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, lanjutnya, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.

  antara  

Jumat, 01 Maret 2019

Kapal Hiu Macan 01 Milik KKP Diintimidasi Kapal Pengawas Vietnam

Akhirnya melepaskan tangkapan kapal pencuri ikan Vietnam https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiBxvriVCdWME8nzhyphenhyphenoOQOoDR3d4AErbbrsjExc0N864Mo2RYoC0w2z2fK9Pde2xhVXo5SoWAYu-EXmwMKcUw6X8s9WqZ3-8AttyVcw2S59NVurRw0ZcpJw36UQJE6Tg4TodoDjnnpJwg2d/s1600/kcr+60+627.jpgKapal KP Hiu Macan 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ( Foto: Istimewa ) ☆

Kapal pengawas perikanan Vietnam, KN-214 dilaporkan telah melakukan intimidiasi terhadap Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu Macan 01 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Insiden itu terjadi ketika KP Hiu Macan 01 tengah melakukan pengejaran terhadap 4 kapal asal Vietnam yang diduga tengah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, Selasa (19/2/2019).

Menurut informasi yang didapat Beritasatu.com, Kamis (21/2/2019), peristiwa itu bermula ketika KP Hiu Macan 01 melakukan pemeriksaan terhadap 4 kapal ikan asing asal Vietnam di perairan Laut Natuna Utara. Empat kapal itu adalah KM KG 92549 TS GT 165, KM KG 92596 TS GT 111, KM KG 93973 TS GT 164, dan KM KG 91689 TS GT 110.

Tetapi, dalam perjalanan selama 2 jam terjadi pengejaran dari KN-214 Vietnam Fisheries Resources Survailance. Bahkan, kapal pengawas perairan Vietnam itu berusaha memotong haluan dengan melakukan manuver di sekitar KP Hiu Macan 01.

Peristiwa itu masih terjadi di wilayah perairan Indonesia, yakni pada koordinat 05º 55.439’ N/106º 16.875’ E. Melihat kondisi tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang membahayakan, para awak KP Hiu Macan 01, maka nakhoda kapal memerintahkan kapal-kapal yang dikawal dan diawaki petugas dari KP Hiu Macan 01 untuk berhenti.

Kemudian, KP Hiu Macan 01 menaikkan kembali para awak KP Hiu Macan 01 yang ada di atas kapal ikan asal Vietnam demi keselamatan. Kemudian, KN-214 meminta untuk KP Hiu Macan 01 agar sandar ke kapal pengawas Vietnam itu.

Setelah sandar di KN-214, nahkoda KP Hiu Macan 01 menjelaskan proses penangkapan 4 kapal asal Vietnam yang menangkap ikan di perairan Indonesia. Tetapi, pihak KN-214 mengklaim bahwa posisi tersebut adalah wilayah perairan Vietnam.

Nahkoda KP Hiu Macan 01 kemudian mengatakan bahwa empat kapal yang diduga mencuri ikan itu akan dibawa. Namun, pihak KN-214 bersikeras untuk mempertahankan empat kapal pencuri ikan asal Vietnam tersebut.

Kedua belah pihak saling berkeras. Akhirnya, untuk mencegah terjadinya gesekan antara petugas di KP Hiu Macan 01 dan KN-214, empat kapal pencuri ikan itu dilepaskan.

Dengan pertimbangan tersebut, nakhoda KP Hiu Macan 01 mengambil langkah untuk menyerahkan kapal ikan asal Vietnam dan seluruh awak kapalnya. Berdasarkan informasi, insiden seperti ini sudah dua kali terjadi. Kapal pengawas Vietnam kerap melakukan Intimidasi dan pengejaran terhadap kapal pengawas perikanan KKP.

Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) perlu mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa terulang.

  Berita Satu  

Rabu, 24 Mei 2017

Kisah Petugas Patroli KKP Ditangkap Cost Guard Vietnam

Kapal Hiu Macan milik PSDKP KKP Batam

Peristiwa “penculikan” anggota patroli KKP di kapal patroli Hiu Macan di perairan Natuna berawal dari penangkapan empat kapal nelayan Vietnam.

Sebuah sumber menyebutkan, empat kapal yang membawa 50 ABK itu kemudian hendak dibawa anggota PSDKP ke Natuna.

Satu orang petugas KKP kemudian ditempatkan ke kapal untuk melakukan pengawalan sekaligus mengemudikan kapal.

Tiba-tiba datang kapal cost guard Vietnam datang dan meminta kapal itu diserahkan kepada mereka.

Tak lama kemudian, kapal cost guard itu menabrak kapal nelayan Vietnam tersebut.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNGsM43JfVctneXMnllOfCYU7wUmC3jtAZ21fBOzJtuejT8gzkiAFzmfnRhcgP7sNbsUJzlhzA4G0K88rtwrL6I6WMpz_2GRt-VFa6nYGeOcihbnN7iG2lYVs2eYJuzm2vJLde4PDMtm3R/s1600/18582209_1266750506774937_5627063255542756409_n.jpgKapal nelayan yang ditabrak itu kemudian tenggelam, sedangkan Gunawan yang sempat meminta pertolongan melalui radio, karena kapalnya hampir tenggelam, dibawa oleh cost guard tersebut.

Kapal penjaga pantai Vietnam ini mengatakan, mereka akan menyerahkan petugas kapal Indonesia itu jika seluruh kapal yang tertangkap dikembalikan kepada mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 01, Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP), Barelang Batam, ditangkap oleh coast guard Vietnam saat melakukan tugas pengawasan di laut Natuna.

Muhamad Syamsu Rokhman, kepala Seksi operasional pengawasan dan penanganan pelanggaran, pada PSDK KKP Barelang Batam, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar anggota kita yang bertugas di KP Hiu macan 01 ada satu orang dibawa oleh coast guard Vietnam. Kita sudah laporkan kepada Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti)," kata Syamsu.

Saat ini kata Syamsu, PSDK KKP Barelang Batam menunggu info lebih lanjut dari pihak kementerian.

"Kita masih menunggu informasi kelanjutannya, sabar dulu ya. Nanti ibu menteri akan menjelaskannya,” tambah Syamsu.
 

  Tribunnews  

Selasa, 23 Mei 2017

Insiden Natuna

♜ Indonesia-Vietnam selesaikan secara diplomatik ♜ KKP Hiu Macan  [republika]

Pemerintah Republik Indonesia dan Vietnam sepakat untuk menyelesaikan insiden Natuna di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Minggu (21/5), secara diplomatik, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Rifki Effendi Hardijanto.

"Kita (Pemerintah RI-Vietnam) akan menyelesaikan insiden itu melalui jalur diplomatik, dan akan berusaha keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Rifki Hardijanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mina Bahari (GMB) IV, KKP, Jakarta, Selasa.

Sekjen KKP mengungkapkan, insiden di Natuna tersebut berawal ketika kapal patroli KKP Hiu Macan menyergap lima kapal ikan asing dari Vietnam di laut Natuna ZEE Indonesia, dan saat yang bersamaan ada kapal Coast Guard Vietnam yang menginginkan kapal ikan yang diamankan dapat dilepaskan. Insiden itu mengakibatkan satu kapal ikan Vietnam tertabrak sehingga tenggelam, dan sebanyak 44 nelayan Vietnam meloncat ke laut yang kemudian diselamatkan kapal Coast Guard negara tersebut.

Namun, kapal patroli KKP juga telah berhasil mengamankan 11 nelayan Vietnam lainnya yang kemudian dibawa ke stasiun pangkalan KKP yang berada di Natuna dan Pontianak.

"Tadi pagi, saya dan Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) berjumpa dengan Dubes Vietnam dan hasilnya bersepakat beberapa hal, di antaranya bersyukur dalam insiden 21 Mei itu tidak ada korban jiwa atau terluka," ujar Sekjen KKP.

Dia juga mengemukakan, ada satu pegawai KKP bernama Gunawan yang juga berada di kapal yang tertabrak dan juga terpaksa loncat ke laut, yang kemudian diselamatkan oleh kapal Coast Guard Vietnam.

Sekjen KKP meyakinkan bahwa Gunawan saat ini sedang berada dalam kondisi yang baik di Vietnam, serta rencananya akan dikembalikan secepatnya.

Rifky juga menegaskan bahwa tidak ada yang namanya "pertukaran sandera" karena Gunawan bukanlah sandera di Vietnam.

"Tidak ada pertukaran. Kami juga akan mengembalikan nelayan mereka," katanya dan menambahkan bahwa saat ini di stasiun pangkalan KKP juga terdapat ratusan Vietnam yang dijaga dengan baik dan diberi makan setiap hari oleh KKP.

Pemerintah RI, ujar dia, akan melakukan "joint investigation" bersama-sama dengan Vietnam untuk mencari tahu penyebab secara pasti tertabrak dan tenggelamnya kapal ikan Vietnam, serta akan diutamakan penyelesaian secara diplomatik.

Sekjen KKP juga menyatakan bahwa selama dilakukannya investigasi tersebut, maka diharapkan nelayan Vietnam tidak lagi beroperasi menangkap ikan di laut Natuna yang merupakan bagian dari ZEE Indonesia tersebut.

Sedangkan mengenai protes melalui nota diplomatik dan mekanisme semacam itu, Sekjen KKP menuturkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna membahas beragam langkah terkait hal tersebut.

  antara  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...